3 MUNGKINKAH PASAL
33 MENJAWAB KRISIS
Ekonomi
nasional, harapan dan kenyataan - 45
Penguasaan
sumber daya alam, harapan dan kenyataan -
47
Penguasaan
cabang produksi, harapan dan kenyataan -
48
Mencari
kerangka dasar konsepsi ekonomi pasal 33 – 50
Mencari
konsepsi ekonomi makro berkeseimbangan -
70
Mencari
konsepsi ekonomi mikro berkeseimbangan -
83
Mencari
konsepsi ekonomi moneter berkeseimbangan - 85
Pengukuran
ekonomi berkeseimbangan - 92
Mencari
Struktur ekonomi pasal 33 - 104
Cara
kerja kerja ekonomi pasal 33 – 108
Transformasi
ke arah ekonomi berkeseimbangan - 110
Bagaimana ekonomi bekerja untuk mencapai kemakmuran? Ada tiga pandangan yang berlaku sejak peradaban
manusia sebelum masehi hingga kini. (i) Manusia, harus diberi kebebasan
berusaha mencapai kemakmuran, Pemerintah tidak perlu campur tangan, sebab akan
menghambat pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menjadi dasar konsepsi ekonomipasar bebas. (ii) Untuk kepentingan
pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus campur tangan untuk pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi pada posisi keseimbangan yang optimum. Pendekatan ini menjadi dasar konsepsi ekonomi
politik. (iii) Untuk memastikan
pemerataan yang adil, pemerintah sepenuhnya harus menguasai seluruh sumber daya
hingga pada distribusinya kepada semua penduduk dalam kehidupan ekonomi.
Pandangan ini menjadi dasar konsepsi ekonomi komunis.
Ekonomi
pasar bebas
Aplikasi konsep ekonomi pasar bebas berjalan hingga mengambil banyak
manfaat berupa kemajuan pertumbuhan ekonomi, namun tetap saja menghadapi
masalah utama berupa ketimpangan kesejahteraan, pengangguran dan yang paling
mengganggu setiap negara adalah menimbulkan saling ketergantungan. Praktik-praktik ekonomi pasar bebas dicoba untuk diperbaiki. Tetapi selalu terdistorsi oleh kebijakan pemerintah
setiap negara, seperti distorsi subsidi, tarif barrier dan non tarif
barrier. Disamping itu, distorsi
disebabkan pula oleh angka-angka statistik ekonomi yang tidak mencerminkan
keadaan sebenarnya, karena prinsip penyederhanaan pendekatan yang digunakan
untuk melihat persoalan riil yang sebenarnya terjadi.
Krisis keuangan Amerika yang mencuat ke permukaan dengan kebangkrutan
Lehman Brothers - Investment bank yang turut serta membiayai proyek properti
pemerintah dalam upaya memulihkan kegiatan ekonomi Amerika, mengguncangkan
seluruh industri keuangan dunia.
Kepanikan terjadi di mana-mana.
Ekonomi komunis
Sementara itu aplikasi
konsep ekonomi komunis pada tahun 1980an tumbang yang ditandai dengan robohnya
tembok Berlin. Penyebab utama keruntuhan ekonomi komunis kemungkinan karena (i)
perang dingin yang terjadi saat itu mengambil alokasi sumber daya yang terlalu
besar; (ii) fokus kegiatan ekonomi dalam negeri tertumpu pada produksi dan
pemerataan distribusi; (iii) terbatasnya pasar untuk melempar hasil produksi
dan (iv) kegiatan ekonomi sulit diukur tanpa ada komparasi melalui persaingan.
Bagaimana di
Indonesia? Walaupun undang-undang dasar 1945 pada pasal 27 dan pasal 33
menentukan ekonomi berlandaskan asas kekeluargaan – ekonomi kerakyatan –
secara konsepsi masih jauh dari harapan, karena tidak ada rujukan teoritis yang
dapat digunakan untuk melaksanakannya, sehingga konsepsi ekonomi yang digunakan
adalah ekonomi pasar bebas yang memang berabad-abad telah menyebar keseluruh
negara di dunia. Tanpa mengikuti keadaan ini, secara ekonomi, suatu negara
menjadi terkucilkan dalam perdagangan internasional.
Semua arah kebijakan dan peraturan perundangan dalam praktiknya
tergantung kepada perijinan yang diberikan pemerintah dengan bebagai
persyaratan yang tidak mungkin rakyat kebanyakan memperolehnya. Semua jenis
pasar telah diliberalisasi hingga pasar retail yang berhadapan dengan pasar
tradisional. Pasar modal dan pasar keuangan menganut rejim devisa bebas. Jadi praktik ekonomi ini lebih menunjukan keadaan
bercirikan ekonomi kapitalis/ liberal.
Kepemilikan
dan penguasaan berhubungan erat dengan penge-lolaan sumber daya alam.
Salah satu yang menarik dari ketiga pandangan ekonomi di atas adalah
konsepsi kepemilikan. Pada konsep ekonomi pasar bebas, eksistensi seseorang
dihormati sebagai hak dasar manusia, termasuk di dalamnya adalah konsep private
ownership.
Pada konsep ekonomi politik,
awalnya peran pemerintah adalah sebagai pembuat kebijakan dan regulator,
kemudian eksistensinya bertambah sebagai pembuat proyek-proyek besar yang tidak
mungkin dilakukan sektor swasta - yang
memperoleh dukungan dari Keynesian untuk mencapai kesempatan kerja penuh -
telah berubah menjadi sosok rumah tangga negara yang menguasai aset yang sangat
besar yang diakumulasi dari pajak dan pendapatan lainnya. Dari berbagai aset
yang dikuasainya itu, lalu kita melihat adanya konsep public ownership
yang berbeda basis pemikiran dengan communal ownership. Pada konsep
ekonomi komunis, konsepsi kepemilikan disandarkan pada basis pemikiran
kepemilikan bersama, communal ownership – tidak dikenal private atau
public ownership.
Ditengah-tengah ketiga konsep
itu, Indonesia dalam pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar 1945, menetapkan bahwa
: Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya – dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat. Hal ini menjadi
dasar hukum untuk: (i) setiap usaha warga negara diatur oleh negara
melalui berbagai perijinan; (ii) dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat menggunakan
kepemilikan privat dengan alasan
mendahulukan kepentingan rakyat banyak atau negara.
Bagaimana dalam praktiknya pasal 33 ayat 3 dijalankan? Semua bentuk usaha harus memperoleh ijin pemerintah.
Undang-undang masing-masing sektor dibuat secara terpisah satu dengan yang
lain, menimbulkan sekat-sekat yang menjadikan konflik kepemilikan, konflik
peguasaan dan konflik penguasaan. Banyak peraturan perundangan menjadi
tumpang tindih untuk objek yang sama – lihat pada bagian 4. Hal ini
mengakibatkan sulit dan lamanya layanan pemerintah dalam memberikan perijinan,
dan tidak berarti memiliki kepastian hukum yang tinggi.
Tidak salah pemerintah mengatur hal ini, namun yang jadi persoalan
bagaimana pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi rakyat banyak sebagaimana
dimaksud pada pasal 27 akan direalisasikan. Karena dalam keadaan demikian,
siapa yang dapat memperoleh ijin eksploitasi sumber daya alam adalah terbatas
pada orang atau kelompok berbadan hukum yang dapat memenuhi persyaratan dan
modal. Rakyat jelata tanpa badan hukum dan modal tidak mungkin memperoleh ijin
pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Sementara itu terdapat
banyak anggapan bahwa perijinan yang diberikan akan menciptakan lapangan kerja.
Namun yang paling mengganggu adalah outcome yang
timbul setelah sekian lama berjalan, keadaan rakyat tetap miskin dan menimbulkan
kecemburuan yang memicu kerusuhan-kerusuhan sosial.
PENGUASAAN CABANG PRODUKSI , HARAPAN DAN KENYATAAN
Pasal 33 ayat 2 menyatakan
bahwa : Cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai negara.
Secara umum kata dikuasai negara
mengandung banyak arti. Pertama, interpretasi kita tertuju pada
pandangan bahwa seluruh cabang produksi yang memenuhi kedua syarat diatas harus
diselenggarakan oleh negara. Jika
pengertian ini yang digunakan secara materiil, maka tidak ada satupun
bidang usaha yang dapat dilakukan oleh swasta. Kedua. Sejalan dengan
perkembangan dan pertumbuhan dunia usaha, maka cabang produksi penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dapat dilakukan oleh swasta
dengan ijin yang menyatakan penggunaan hak negara seperti HGU atas tanah
negara, atau ijin usaha (lisensi) telekomunikasi dan banyak contoh lainnya. Ketiga,
Ia dapat pula berarti pengaturan secara formal agar terjadi tatanan
keteraturan dalam layanan kepada rakyat banyak seperti ijin trayek angkutan
umum, layanan pendidikan atau layanan kesehatan. Dan keempat. Semua kegiatan ekonomi pada setiap jenis
dan level industri diatur oleh negara menurut perencanaan pertumbuhan ekonomi
berdasarkan permintaan agregat yang menjangkau 50 atau 100 tahun kedepan.
Cabang produksi sebagaimana dimaksud penting bagi negara dan
mempengaruhi orang banyak dikuasai oleh BUMN/D dan swasta dalam negeri bermodal
dan asing. Merekalah yang mendapat
berbagai bentuk perijinan, memiliki teknologi, kredibitas untuk
mengakses permodalan, skill dan mampu membayar retribusi/ BHP/ BHPTP dalam
berbagai sektor sesuai prosedur dan persyaratan. Mereka mengembangkan usaha dan dapat mengakumulasi kemakmuran. Sebagian lagi
dikuasai oleh orang atau kelompok orang dalam bentuk HGU. Bagaimana kinerja
secara umum dari keadaan ini. Dengan sinis, masyarakat mengatakan bahwa usaha
BUMN/D jarang yang menjadi besar dalam kondisi menguntungkan. Bahkan seringkali
kita dengar pernyataan politik bahwa BUMN/D hanyalah menjadi sapi perah.
Akhirnya rakyat tetap saja hanya memperoleh layanan yang mimimum dengan
mengeluarkan ongkos yang lebih mahal dibanding negara-negara lain.
Keadaan tersebut menimbulkan perasaan ketimpangan dalam penguasaan
sumber-sumber daya ekonomi. Sebagai
contoh di sektor perkebunan hak guna usaha dipegang oleh banyak pengusaha dan
terlihat masyarakat terpinggirkan baik secara ekonomi maupun sosial. Jadi,
perlu penguasaan bagi rakyat kecil jangan sampai penguasaan itu hanya untuk
pemilik modal semata.21 Lalu dimana
letaknya kesempatan berusaha bagi kepentingan rakyat banyak, jika tanpa
keberpihakan (political will) dari pemerintah dan politisi untuk mencapai
cita-cita pasal 33 itu.
MENCARI KERANGKA DASAR KONSEPSI EKONOMI PASAL 33
Jika Soekarno pendiri republik tercinta ini mengatakan berkaitan dengan
ekonomi pasal 33: Pokoknya anti
kapitalisme dan anti komunisme 22 artinya bentuk ekonomi negara
yang diinginkannya adalah ekonomi yang berkeseimbangan – balanced.
Membangun
konsepsi ekonomi baru tidaklah mungkin dibuat sesaat, sementara itu, teori dan
konsep ekonomi yang berlaku sekarang ini, terbentuk sepanjang peradaban manusia
itu sendiri. Akan tetapi kita perlu setidak-tidaknya memperbaiki
praktik-praktik yang berlaku secara terus-menerus yang akan membawa harapan
menuju pada tatanan ekonomi baru.
Memperbaiki
kehidupan ekonomi sekarang, paling tidak membutuhkan tiga pokok besar bahasan:
(i) kerangka dasar ekonomi yang dituju; (ii) pendekatan keseimbangan ekonomi
yang berkeseimbangan dan (iii) mengembangkan pengukuran-pengukuran ekonomi yang
lebih tajam yang (iv) menempatkan pelaku-pelaku ekonomi lebih bertanggung jawab
atas tindakannya.
Kerangka
dasar paling tidak mencakup bahasan: (i) definisi dan tujuan-tujuan ekonomi;
(ii) tambahan konsep-konsep ekonomi (ii) penentuan kegiatan ekonomi serta (iv) masalah dan bentuk kebijakan ekonomi.
Untuk
mewujudkan ekonomi berkeseimbangan dan merumuskan kembali pendekatan dan
praktik kegiatan ekonomi seperti apa yang dapat membedakan dari apa yang
berlaku selama ini, maka diperlukan pernyataan-pernyataan tujuan ekonomi dan
definisi-definisi yang digunakannya.
Ekonomi
berkeseimbangan - balanced adalah kegiatan pemakai-an sumber daya secara
efisien dalam menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia
secara berkeseim-bangan untuk mengurangi seoptimum mungkin kelemahan-kelemahan
yang selama ini selalu berlaku dalam kehidupan ekonomi.
Dalam mendesain praktik dan merencanakan ekonomi
berkeseimbangan, terdapat tugas-tugas untuk mencapai tujuan: (i) efisiensi
pemakaian sumber daya; (ii) equilibrium-keseimbangan dalam kesempatan
kerja penuh/ full employment yang selama
ini tidak pernah tercapai dan (iii) berkeseimbangan - balanced bagi setiap
segment/lapisan pada setiap kelompok masyarakat dalam suatu negara; serta
(iv) eksploitasi sumber daya alam secara bertanggung-jawab
dalam pemulihan kembali, yang diperlukan bagi mempertahankan kepentingan jangka
panjang bagi kehidupan generasi umat manusia berikutnya.
Efisiensi
Efisiensi adalah
tindakan mengatur pamakaian sumber daya secara sadar dan terencana untuk
menghindari: (i) potensi konsekuensi
negatif yang dapat diduga; serta (ii)
situasi yang ditimbulkan oleh sikap boros pada saat ekonomi menguat dan
pada saat ekonomi melemah - boom-and-bush
serta (iii) efisiensi dalam artian teknis sebagaimana berlaku selama
ini, sebagai pemakaian faktor produksi untuk mencapai produk lebih banyak
dengan pemakaian faktor produksi tertentu atau mencapai jumlah produk tertentu
dengan pemakaian faktor produksi lebih rendah/ sedikit.
Keseimbangan – Equilibrium
Keseimbangan
adalah tindakan terencana dan taat asas untuk mengatur pasar pada setiap jenis
dan level industri dimana terjadi keseimbangan antara permintaan agregat dan
penawaran agregat setiap waktu, sehingga fluktuasi yang terjadi sangat minimum
– agar terjadi stabilisasi pertumbuhan ekonomi yang terkelola.
Berkeseimbangan
- balanced
Berkeseimbangan
adalah tindakan dan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan pemerataan kesempatan
kerja penuh pada segmen/lapisan dan distribusi pendapatan pada setiap kelompok
masyarakat dalam suatu negara berdasarkan keseimbangan pasar.
Hal tersebut berarti upaya
menghilangkan pengangguran akibat pendekatan teori yang disederhanakan
dan bersifat umum diubah dengan dasar data mikro yang dibangun diatas system
informasi.
Pamakaian
sumber daya secara sadar dan terencana
Pamakaian
sumber daya secara sadar dan terencana adalah ekploitasi sumber daya [faktor
produksi] menurut rencana hingga jumlah yang diperkenankan menurut
kaidah-kaidah yang diperlukan untuk
mengurangi potensi konsekuensi negatif yang dapat diduga serta menghindari situasi boom-and-bush.
Kaidah manfaat lebih besar dari
potensi konsekuensi negatif – secara ekonomis harus dirumuskan, bukan hanya
berdimensi waktu sekarang atau jangka pendek tetapi juga keseimbangannya dalam
jangka panjang. Bukan kaidah keseimbangan eksploitasi hanya bagi kepentingan
kemajuan industri saja, akan tetapi juga keseimbangan dan konsekuensinya
terhadap lingkungan alam. Bukan kaidah keseimbangan yang hanya melihat
kepentingan dalam industri di dalam negerinya tetapi juga pengaruhnya terhadap
keadaan ekonomi negara lainnya. Bukan kaidah keseimbangan yang hanya melihat
pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi ketingkat yang lebih tinggi dengan
meninggalkan konsekuensi pengangguran baru. Dan bukan pula kaidah keseimbangan
dari pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi yang menurunkan nilai keekonomian
bidang tergeser dan menimbulkan ketimpangan nilai keekonomian yang tajam.
Boom
and bush
Pembelanjaan
berlebihan itu berupa defisit anggaran pengeluaran seperti berulang terjadi di
Amerika untuk mendanai biaya perang atau negara-negara berkembang yang memicu
pertumbuhan ekonomi, dengan menggunakan pinjaman untuk membangun berbagai
infrastruktur, kemudian diikuti dengan liberalisasi di segala bidang yang
melewati kemampuan potensi pendapatan masa depannya yang akhirnya meninggalkan
konsumerisme dan ketidakstabilan.
Built
in stabilizer
Built in
stabilizer adalah tindakan pelaku ekonomi – rumah tangga – perusahaan –
pemerintah, pada saat eknomi mengalami booming, mereka berhemat untuk membentuk
cadangan-cadangan masa datang seperti cadangan/ tabungan hari tua atau cadangan
pengangguran. Cadangan-cadangan tersebut membentuk kemampuan diri pelaku
ekonomi untuk tetap survive pada saat ekonomi melemah.
Nilai
keekonomian berkeseimbangan
Nilai
keekonomian berkeseimbangan adalah penyesuaian nilai keekonomian yang berlaku
akibat terjadinya undervalued atau overvalued dalam kehidupan ekonomi. Over atau under valued menjadi tanda ketimpangan
ekonomi yang besar dewasa ini.
Over
valued pada industri non pertanian menimbulkan harapan yang terlalu besar yang
dinilai sekarang, akibatnya perusahaan dengan mudah meningkatkan nillai
kapitalisasinya di pasar modal dan pasar hutang, tetapi mudah jatuh dengan
seketika saat harapan dengan nilai tinggi itu terlibas oleh temuan baru lainnya
yang memberikan harapan baru.
Penyimpangan
terjadi akibat harga saham dan hutang diperjual-belikan hanya didasarkan pada
nilai harapan. Keadaan menjadi tambah
rumit, karena kegiatan ekonomi yang demikian dibelanjai oleh sindikasi modal
dan hutang melalui on-shore dan off-shore dihadapkan dengan kekuatan moneter
yang berbeda antar negara. Jadi ketimpangan nilai keekonomian sebenarnya
dibentuk oleh (i) kepentingan untuk meningkatkan nilai perusahaan atau industri
dan (ii) kepentingan untuk mempertahankan kemakmuran ekonomi suatu negara.
Subsidi
yang dibuat bagi kelompok masyarakat dalam bidang usaha tertentu seperti
pertanian dan peternakan tidak menolong mereka selama 3 atau 4 abad berlalu.
Nilai keekono-mian pertanian secara tidak disadari telah dinilai terlalu rendah
melalui kebijakan subsidi. Pada negara
maju, subsidi diberikan atas dasar nilai keekonomian pada bidang usaha atau
industri yang bersangkutan. Berbeda dengan yang terjadi di negara-negara
berkembang, subsidi didasarkan pada tujuan untuk menekan harga barang seperti
beras atau bahan bakar minyak karena income percapita yang sangat rendah.
Tetapi kedua sebab itu mengakibatkan pengaruh yang sama yaitu pekerja pertanian/
peternakan hidup dengan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya
– Under Valued.
Untuk
memperbaiki dasar pertumbuhan secara sehat dan terjadinya berkeseimbangan antar
industri, diperlukan penye-suian-penyesuaian nilai keekonomian pada
masing-masing industri. Alasannya adalah barang-barang seperti pertanian dan
peternakan dengan harga ‘bersubsidi’ sebenarnya menunjukkan bahwa barang
dibayar terlalu rendah dibawah biaya-biaya produksi dan keuntungan yang wajar,
sehingga tidak menarik untuk investasi karena return yang rendah. Dengan return
yang rendah, pengusahaan pertanian dan
peternakan tidak akan pernah mampu membayar biaya-biaya yang wajar, akibatnya
petani/ pekerja hanya memperoleh kompensasi dibawah upah minimum.
Keadaan
ini secara makro ekonomi dapat dipandang sebagai penahanan hak atas pendapatan
mereka oleh konsumen. Hal ini menjadi dasar untuk pemberian subsidi sebagai
penyesuaian yang dibayar oleh negara, tentu sumbernya dari penerimaan pajak.
Dalam
prakteknya, ketimpangan pembayaran
subsidi terjadi akibat cara distribusi yang dilakukan kepada pemilik tanah dan
atau perusahaan-perusahan pembuat pupuk, pakan ternak atau obat-obatan yang
diperlukan untuk membasmi hama tanaman atau penyakit ternak. Sebagian besar
pekerja / petani/ peternak penggarap tetap saja dalam keadaan miskin dan
terlupakan. Koreksi terhadap keadaan ini hanya mungkin dilakukan dengan
distribusi kekayaan – land reform kepada sebagian besar pekerja / petani/
peternak penggarap.
Menurut
berbagai pengalaman pada beberapa negara yang melakukan land reform, mereka
menghawatirkan pemanfaatan pelaksanaannya tidak sesuai dengan tujuan yang
diharapkan sebagaimana terjadi masih dibawah penguasaan pemerintah yang tetap
terlantar. Untuk keperluan ini adalah menjadi prasyarat land reform hanya
diberikan kepada mereka yang bekerja dalam kurun waktu tertentu, misalnya 5
tahun garapan, tidak diperjualbelikan atau ditinggal terlantar. Syarat-syarat
lain boleh ditambahkan tetapi tidak mempersulit pelaksanaannya.
Dengan land reform, sebagian besar pekerja / petani/ peternak penggarap
akan memiliki lahan pertanian atau peternakan. Mereka memperoleh kesempatan
untuk mendapatkan tambahan penghasilannya dari yang diusahakan diatas lahannya.
Sementara itu, pemerintah dapat menurunkan jumlah subsidi secara bertahap dan
menjaga kenaikan harga yang wajar yang secara total sama dengan jumlah subsidi.
Jadi jumlah selisih penyesuaian harga sama dengan jumlah selisih penurunan
subsidi untuk setiap periodenya.
Kebalikannya, kita temukan pada industri non pertanian. Perkembangan
berbagai industri non pertanian/ peternakan dewasa ini mengambil terlalu banyak
keuntungan akibat value added dari semua mata rantai produksi yang diciptakan -Over valued.
Bagi
industri-industri yang dinilai terlalu tinggi, harus dilakukan penyesuaian
untuk menurunkan harga-harga yang berlaku. Alasannya adalah:


Kebiasaan
ini dilakukan oleh seluruh perusahaan-perusahaan dari negara industri di dunia,
menjadi antisipasi persaingan yang ketat di semua lapangan persaingan pasar
bebas. Contoh yang sangat menyolok pada industri cellular dan handphone,
harga-harga bisa turun berlipat dalam hitungan waktu beberapa minggu atau
bulan.
Keadaan
tersebut, secara makro ekonomi dapat dipandang sebagai terlalu tinggi
membebankan kepada konsumen. Hal ini menjadi dasar untuk mengoreksi harga hingga
pada level yang wajar dibanding industri-industri lainnya. Serangkaian tindakan
dan kebijakan bisa diambil pemerintah suatu negara untuk mempercepat jumlah
peredaran barang hingga mendekati atau sama dengan jumlah populasi pada skala
ekonominya. Jadi pada skala ekonomi sama dengan populasi harga menjadi sangat
rendah, namun tidak merugikan perusahaan atau industri yang bersangkutan.
Kembali
pada pokok bahasan, bahwa kerangka dasar dan pendekatan keseimbangan ekonomi
yang berkeseimbangan pasti membutuhkan tambahan praktik-praktik yang menentukan
tingkat-tingkat kegiatan ekonomi masa datang.
Kerangka dasar yang dibangun
akan melihat dengan kritis masalah dan bentuk kebijakan ekonomi yang diperlukan
untuk menentukan cara-cara bagaimana pertumbuhan ekonomi direncanakan lebih
adil tanpa mengenyampingkan perbedaan dan kesenjangan tingkat-tingkat kemampuan
ekonomi suatu negara.
Perbedaan cakupan, fokus dan
titik berat ilmu ekonomi mendatang adalah merupakan kelanjutan dari perbaikan
teori dan praktik-praktik yang selama ini berlaku, sebagaimana terlihat dalam
tabel berikut:
Tabel 16 : PENGELOLAAN
EKONOMI BERKESEIMBANGAN
Teori
Makro ekonomi
|
Praktik
Makro ekonomi
|
|
Ilmu
|
Mempelajari tindakan konsumen
dan perusahaan secara keseluruh-an beserta perubahan-perubahan-nya dalam
keseluruhan kegiatan ekonomi.
Ilmu ekonomi mempelajari kegiat-an tersebut yang
memiliki dimensi makro ekonomi dan mikro ekonomi.
Analisis ekonomi didasarkan pada
pendekatan dan asumsi-asumsi yang disederhanakan de-ngan menggunakan besaran
angka-angka statistik yang tidak auditable.
|
Mengelola kegiatan ekonomi secara lebih adil pada
masing-masing tingkat kegiatan ekonomi.
Ilmu ekonomi menata makro ekonomi yang harus
benar-benar dibangun dari mikro ekonomi.
Analisis ekonomi didasarkan pada
kondisi sesungguhnya terjadi pada masing-masing tingkat kegiatan eko-nomi
dalam setiap industri, dengan menggunakan pendekatan dan besar-an angka-angka
statistik yang audit-able.
|
Cakupan
|
Kegiatan
pemakaian sumber daya secara efisien
dalam menyedia-kan barang dan jasa untuk
meme-nuhi kebutuhan manusia.
|
Mengatur
pemakaian sumber daya:
· secara efisien
pada masing-masing tingkat kegiatan
ekonomi dalam setiap industri dalam menyediakan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuh-an manusia, dan
·
berkeseimbangan untuk
mengurangi semaksimum mungkin kelemahan yang selama berjalan termasuk
pe-mulihan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
|
Teori
Makro ekonomi
|
Praktik
Makro ekonomi
|
|
Fokus
|
Menerangkan
tentang :
· Segi permintaan
dan penawar-an yang menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
· Masalah-masalah
utama yang selalu dihadapi oleh setiap per-ekonomian.
· Peranan
kebijakan dan cam-pur tangan pemerintah secara tidak langsung untuk
menga-tasi masalah ekonomi pasar bebas yang dihadapi.
|
Mengatur
tentang :
·
Segi permintaan
dan penawaran pada tingkat-tingkat kegiatan eko-nomi dalam setiap industri.
·
Masalah pergeseran tingkat kegi-atan ekonomi untuk
melaksana-kan spesialisasi ekonomi dalam suatu negara.
·
Kebijakan dan campur tangan pemerintah secara langsung
da-lam mengatur kolaborasi massal untuk mengendalikan potensi masalah dan
dampak yang timbul
|
Titik berat
|
Kegiatan ekonomi dijalankan me-lalui mekanisme ’pasar bebas tertata’.
Teori ekonomi menerangkan sebab masalah yang
selalu berlaku:
· Faktor-faktor
yang menentu-kan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara dalam suatu periode
tertentu?
· Mengapa setiap
negara meng-hadapi masalah penganggur-an, adakalanya semakin lama semakin
buruk keadaannya?
· Mengapa kenaikan
harga-harga berlaku, sering kali di-ikuti dengan pengangguran yang cukup
serius?
·
Mengapa berbagai perekono-mian tidak mengalami
per-tumbuhan yang sama cepat?
· Mengapa kegiatan ekonomi
tidak berkembang dengan stabil, kadang cepat berkem-bang, melambat atau malah
kemunduran?
|
Kegiatan ekonomi
dijalankan dengan mekanisme pasar ’tertata
– bertanggung-jawab.
Teori ekonomi mengoreksi praktik kegiatan ekonomi untuk mencapai tujuan:
·
Menentukan tingkat kegiatan eko-nomi suatu negara dan
rencana pergeserannya dalam suatu perio-de tertentu.
·
Meminimalkan pengangguran de-ngan memicu pertumbuhan eko-nomi
berdasarkan prinsip keman-dirian menurut pergeseran tingkat kegiatan ekonomi
secara sukarela; pemulihan lingkungan alam dan moneyless economy pada tingkat
pengerahan dana yang sehat dan optimum.
·
Mengatur permintaan agregat da-lam pertumbuhan dan
pergeseran tingkat-tingkat kegiatan ekonomi; membatasi jumlah impor; menjaga
nilai mata uang serta mengenda-likan kenaikan harga-harga yang berlaku.
·
Menyesuaikan ‘nilai
ekonomi’ pada tingkatan kegiatan ekonomi dengan cara melakukan
restrukturisasi industri yang terintegrasi
|
Teori
Makro ekonomi
|
Praktik
Makro ekonomi
|
|
·
sekaligus berfungsi meredistribusi kemakmuran dalam
suatu negara sebagai koreksi atas ketimpangan kondisi pasar akibat perbedaan
pertumbuhan dan efisiensi.
|
||
Inisiatif
awal
|
Perusahaan-perusahaan sebagai pelaku ekonomi
dalam pasar ’bebas-tertata’.
|
Pemerintah,
perusahaan dan rumah tangga konsumsi berperan pada pasar ‘tertata-bertanggung jawan’.
|
Pertumbuh-an
ekonomi dan Tanggung jawab
|
Tergantung
kondisi dan prospek pa-sar. Pemerintah menstimulasi ekonomi dan mengambil
alih jika terjadi kebangkrutan terutama pada industri keuangan
|
Tergantung
rencana pergeseran ting-kat-tingkat kegiatan ekonomi berkese-imbangan pada
setiap industri. Pertumbuhan adalah tanggung-jawab bersama sesuai peran,
dimotivisir oleh norma agama.
|
Rencana
pertumbuhan ekonomi
Jika suatu
tatanan ekonomi baru benar-benar diinginkan, maka konsep-konsep dan
praktik-praktik yang dikembangkan akan membutuhkan transformasi dari keadaannya
yang sekarang berlaku. Oleh karena itu dalam bahasan berikut ada dua langkah
yang harus ditempuh: (i) bagaimana ekuilibrium ekonomi dicapai, sebagaimana
praktik selama ini sehingga diketahui bahwa sebenarnya kesempatan kerja penuh
pada ekonomi pasar bebas tidak pernah tercapai – bagaimana hal ini akan
diperbaiki, menjadi cakupan pertama; (ii) bagaimana ekuilibrium ekonomi yang
berkeseimbangan - balanced akan
dirumuskan dan cara untuk mencapainya sebagaimana pada ketujuh keseimbangan diatas
yang akan dibahas kemudian dibawah ini.
Tantangan yang dihadapi oleh
setiap negara adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan lebih
stabil, pengangguran dan inflasi dapat dikurangi, sambil mem-perkuat ekonomi
pada pasar terbuka dan menghindari sikap boom-and-bush.
Tujuan dalam rencana ekonomi
umumnya dinyatakan dengan angka PDB, prosentase pertumbuhan ekonomi, tingkat
inflasi yang diperkirakan dengan asumsi-asumsi yang digunakan. kemudian diikuti
dengan kebijakan ekonomi yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan harus
dihasilkan dari perumusan bahasan pada rencana pertumbuhan ekonomi
rakyat - sektor riil. Sedangkan kebijakan-kebijakan yang dibuat
pemerintah berfungsi untuk mendorong dan mengatur laju pertumbuhan serta
mengadakan koreksi atas ketimpangan-ketimpangan yang terjadi.
Kebijakan
pemerintah umumnya mencakup bidang fiskal, moneter dan segi penawaran.
Kebijakan
fiskal dengan tujuan berkeseimbangan seperti apakah yang dibuat untuk perubahan dalam bidang perpajakan dan
pengeluaran pemerintah dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat
dalam perekonomian.
Tabel 17 : KEBIJAKAN FISKAL
JENIS
|
TINDAKAN PEMERINTAH
|
TUJUAN
|
Kebijakan perpajakan
|
Mengatur pengeluaran agregat melalui pemungutan pajak :
·
Menurunkan pajak penghasilam bagi
masyarakat untuk meningkatkan daya belinya yang diperlukan bagi pening-katan
pendapat-an nasional.
·
Mennaikkan pajak penghasilam bagi masyarakat untuk mengurangi pola
kon-sumtifnya untuk mengatur laju pertumbuhan pendapatan nasional.
|
Mengatasi
pengangguran yang relatif serius
Mengendalikan inflasi
|
JENIS
|
TINDAKAN PEMERINTAH
|
TUJUAN
|
Pengeluaran pemerintah
|
Mengatur
pengeluaran agregat melalui pengeluaran pemerintah.
·
Menambah pengeluaran pemerintah
yang diperlukan bagi peningkatan pendapatan nasional.
·
Menurunkan pengeluaran pemerintah
yang diperlukan untuk mengatur laju per-tumbuhan pendapatan nasional.
|
Mengatasi
pengangguran yang relatif serius
Mengendalikan
inflasi
|
Mengingat (i) ilmu ekonomi bergerak dalam struktur
industri yang dibangun oleh perusahaan sebagai satu-satunya pelaku ekonomi pada
pasar bebas, dan (ii) kebijakan fiscal dibuat dengan dasar hipotesa serta
angka-angka statistik yang tidak auditable, maka seringkali kebijakan fiscal
dipertanyakan efektifitasnya. Pertanyaan tersebut ‘bukan berarti kebijakan fiscal tidak diperlukan’ akan tetapi bagi
siapa dan industri apa serta apa pengaruhnya dalam jangka panjang. Yang paling
sering mendistorsi dalam kebijakan fiscal adalah keputusan-keputusan politik
yang berlebihan seperti dengan alasan menstimulasi ekonomi dalam negeri atau
membiayai peperangan yang mengakibatkan ekonomi masuk dalam situasi ‘boom-and-bush’.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter dengan tujuan berkeseimbangan
seperti apakah yang dibuat dalam
mempengaruhi dan mengubah penawaran uang atau suku bunga dalam perekonomian
dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
Tabel 18 : KEBIJAKAN MONETER
JENIS
|
TINDAKAN PEMERINTAH
|
TUJUAN
|
Kebijakan Uang
|
·
Menurunkan suku bunga atau
me-nambah peredaran uang untuk me-ningkatkan pengeluaran agregat yang
dibutuhkan bagi penanaman modal.
·
Menaikkan suku bunga atau mengu-rangi peredaran uang untuk menu-runkan
pengeluaran agregat yang dibutuhkan bagi penurunan inflasi.
|
Mengurangi
jumlah pengangguran
Mengendalikan
inflasi
|
Kontrol Devisa
|
·
Menerapkan kebijakan untuk mengontrol aliran modal masuk dan keluar pada
suatu negara, serta menghimpun beberapa mata uang asing yang diperlukan untuk
pem-bayaran ke luar negeri dan inter-vensi pasar.
·
Membeli dan menjual beberapa mata
uang asing, untuk menjaga kenaik-an/penurunan mata uang negerinya.
|
Menstabilkan
mata uang agar kegiatan ekspor/ impor lebih stabil
|
Meningkatkan jaminan atas uang
|
Meningkatkan jumlah cadangan emas sebagai jaminan atas nilai uang.
· Menjual cadangan emas, untuk men-jaga kenaikan mata
uang negerinya.
· Membeli emas, untuk menjaga penu-runan mata uang
negerinya.
|
Memelihara
nilai uang dan mengendalikan inflasi
|
Seperti halnya kebijakan fiskal, mengingat (i) ilmu ekonomi bergerakpada pasar bebas, dan (ii) kebijakan fiscal dibuat dengan dasar hipotesa sertaangka-angka statistik yang tidak auditable, maka seringkali kebijakan moneterdipertanyakan efektifitasnya. Pertanyaan tersebut ‘bukan berarti kebijakanmoneter tidak diperlukan’ akan tetapi bagi siapa dan industri apa serta apapengaruhnya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apabila kebijakan moneter hanya bersifatmemadamkan kebakaran saat mata uang jatuh – kemudian kita memper-tanyakannya –Mengapa kebijakan moneter baru dilakukan saat mata uang itu jatuh? karena halitu berarti membuang sumber daya sia-sia. www.tokonazshop.com
Kebijakan sisi penawaran
Kebijakan sisi penawaran dengan
tujuan berkeseimbangan seperti apakah yang dibuat berdasarkan kepada prioritas dan kelompok masyarakat yang mana
dalam tingkatan kegiatan ekonomi yang direncanakan.
Insentif menurut prioritas bagi
kelompok masyarakat adalah berbeda-beda untuk masing-masing periode, sehingga
insentif seperti ini akan berfungsi untuk menyeimbangkan barang dan jasa yang
diproduksi.
Kebijakan segi penawaran bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi kegiatan perusahaan-perusahaan sehingga dapat
menawarkan barang-barangnya dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang
lebih baik, yang dijalankan dengan salah satu atau bersama dari tindakan :
Tabel 19 : KEBIJAKAN SISI PENAWARAN
JENIS
|
TINDAKAN PEMERINTAH
|
TUJUAN
|
Incomes Policy
|
Mengendalikan
tuntutan kenaikan pen-dapatan pekerja yang melebihi kenaik-an
produktivitasnya.
|
Menghindari
kenaik-an biaya produksi yang berlebihan.
|
Productivities Policy
|
·
Pajak penghasilan perorangan (rumah tangga konsumsi) akan dikurangi, biasanya bagi golongan
masyarakat yang berpendapatan tinggi.
|
Meningkatkan
kegairahan tenaga kerja untuk bekerja
|
JENIS
|
TINDAKAN PEMERINTAH
|
TUJUAN
|
·
Pengurangan/pembebasan pajak
ke-pada perusahaan-perusahaan yang melakukan pengalihan tingkat kegiat-an
ekonomi.
·
Pemerintah bisa menyiapkan
pemo-delan dan menyediakan dana untuk membuat riset dan pengembangan guna memperbaiki
barang yang diproduksi.
·
Mengembangkan infrastruktur
·
Penyederhaan peraturan dan memasti-kan
peraturan lebih kondusif.
|
Meningkatkan
efisiesnsi dunia pada kegiatan/ produksi.
|
Ekonomi pasar bebas yang dianut hingga kini sepenuhnya diserahkan kepada
rumah tangga konsumsi dan perusahaan, sedangkan kebijakan pemerintah hanya
berfungsi untuk menstimulasi pertumbuhan tetapi tidak mencapai stabilitas
dengan pengaruh inflasi yang tetap berat.
Mengapa tindakan pengurangan pengangguran secara agregat ternyata bisa meninggalkan pengangguran yang riil? Karena selain mismatch dari tingkat kemampuan
dengan tindakan pengurangan pengngguran, tetapi juga distribusi pendapatan sangat
tergantung mekanisme pasar, sehingga hanya menyerah kepada trickle down
effect yang tidak efektif membuat kesenjangan sosial ekonomi semakin dalam
– ketimpangan dan ketidakadilan. Para ekonomis menyatakan hal ini
sebagai kegagalan teori ekonomi sekarang dan harus dicari tatanan ekonomi baru.
Membuat tujuan makroekonomi berkeseimbangan, bekerja.
Pasti sangat banyak pertanyaan atas perumusan tujuan ekonomi seperti itu.
Bagi semua orang dan para ekonomis menjadi penasaran apakah pernyataan hanya menjadi
sekedar sesuatu yang naif dan tidak mungkin, tidak masuk akal, tapi mungkin
sebagian lagi berharap-harap mudah-mudahan konsepsi tujuan ekonomi
berkeseimbangan ini, memberikan harapan menuju kepada tatanan ekonomi baru.
Dasar permikiran
apa yang dapat diikuti menjadi konsep? Pertama, ekonomi dibentuk dengan
mekanisme pasar bebas dimana terjadinya pertukaran. Kedua, walaupun
pemerintah setiap negara melakukan berbagai kebijakan untuk mem-pengaruhi pasar
demi kepentingan ekonomi dalam negerinya masing-masing, reaksi pasar bebas
selalu menjadi berbeda, karena disadari oleh para pelaku pasar akan terjadi
perubahan situasi yang dicermati mereka tentang risiko yang dihadapinya dan
kesempatan baru. Ketiga, rejim pasar bebas menembus batas-batas negara,
peraturan dan kebijakan, membuat ketidakstabilan semakin tinggi bagi setiap
negara. Faktor-faktor penyebab itu membuat ketidakstabilan dan saling
ketergantungan. Mencari faktor penyebab dan mengambil jalan keluar adalah
penting bagi setiap negara.
Perencanaan
ekonomi dibangun dengan besaran angka-angka statistik dan asumsi-asumsi besar.
Karena dalam ekonomi pasar bebas, pelaku ekonomi adalah rakyat sebagai rumah
tangga konsumsi dan perusahaan yang dijamin memiliki kebebasan untuk berusaha.
Pemerintah hanya sebagai regulator. Tetapi dalam kenyataanya pemerintah adalah
institusi ekonomi yang bisa menghabiskan anggaran pengeluaran dan membuat
pembebanan pinjaman ke masa depan dengan alasan untuk menstimulasi pertumbuhan
ekonomi termasuk menangani ketidakstabilan dan saling ketergantungan. Konsekuensinya
adalah:
Pertama,
dimanapun di dunia terjadi pengangguran, karena kemampuan antar pelaku ekonomi
berbeda dihadapkan dengan perlombaan dalam persaingan berusaha. Pengangguran
adalah kelompok masyarakat yang tertinggal dari persaingan. Penyesuaian akan
terjadi dengan sendirinya dengan menurunkan kegiatan ekonomi bagi yang kurang
mampu, menaikan kegiatan ekonomi bagi yang mampu menguasai pasar, dan
kebangkrutan bagi yang tidak mampu. Hal ini dalam
teori ekonomi klasik sebagai penyesuaian mencapai kesempatan kerja penuh.
Keynes mengoreksinya, bahwa kesempatan kerja penuh tidak datang dengan
sendirinya, ia membutuhkan tindakan dan kebijakan peme-rintah. Tetapi tindakan
dan kebijakan pemerintah menjadi berbiayai sangat tinggi (jika tidak dikatakan
sia-sia), karena reaksi pasar bebas selalu menjadi berbeda dari asumsi dan
harapan pemerintah.
Kedua, pemerataan yang menjadi tujuan dari ekonomi tidak
terjadi akibat perencanaan ekonomi dibangun dengan besaran angka-angka
statistik dan asumsi-asumsi besar.
Ketiga, ketidakstabilan ekonomi
terus menerus terjadi baik karena praktik perdagangan bebas yang menjadi faktor
eksternal. Perilaku yang berubah dalam berkonsumsi mengubah pengeluaran agregat
yang berlebihan melampaui kemampuan ekonomi sekarang dan membebankannya pada
mendatang menjadi faktor internal. Jadi selain menarik rent of economy masa
datang tetapi juga menimbulkan inflasi.
Keempat, kebebasan berusaha yang
menjadi landasan kebijakan dan rencana pertumbuhan ekonomi yang secara sadar
dilakukan pemerintah bercorak:






Hak
intelektual memberikan nilai ekonomis seperti efisiensi dan produktivitas,
semua terlihat jelas dalam jangka pendek. Semua manfaat bisa dihitung, dan
karena itulah hak intelektual sekarang ini menjadi begitu mahal. Perlombaan
mencari hak intelektual terjadi dan sangat nyata terlihat, misalnya pada
industri telekomunikasi selular, handphone, teknologi informasi semua bekerja
dibawah hak inteletual/ lisensi.
Walaupun
kita tidak bisa membeli hardware tanpa software (lisensinya), tetapi bagi
perusahaan-perusahaan membeli hak intelektual diyakini akan memberi manfaat
keunggulan bersaing dalam racing pada sirkuit kecepatan tinggi.
Yang
aneh beberapa kelompok masyarakat pada beberapa negara bertualang mencari
sesuatu yang bisa dijadikan hak patent, seperti bagaimana kasus sengketa hukum
antara India dan Amerika untuk penemuan beras berkalori rendah, yang
dimenangkan India. Bagaimana formula tempe sebagai makanan dengan kalori tinggi
dengan kolesterol rendah sebagai makanan rakyat jelata di Indonesia menjadi hak
paten Jepang. Pakaian batik dan beberapa tarian khas Indonesia menjadi
hak paten Malaysia. Semua orang menyukai hal seperti ini hingga sebisa mungkin
menjadi hak franchise. Konsumen membayar lebih mahal untuk sesuatu yang tidak
perlu hanya sekedar makan ayam goreng khas KFC atau MD dengan minuman Coca atau
air putih kemasan Perancis karena hak intelektual yang kita makan atau minum.
Terlalu, begitu orang-orang tua di Italia sering mengomel.
Sekarang
kita sadar walaupun hak-hak intelektual telah membawa kemajuan pada
industri-industri dari skala kecil menjadi skala global, dan itu semua
diproduksi dengan menggunakan bahan bakar minyak. Rumah-rumah kaca yang
menjulang tinggi. Sementara itu, permukaan bumi dililit oleh jalan betonan
dengan sarana transportasi berbahan bakar minyak, harus dibayar mahal bukan
hanya oleh penggunanya hari ini, tetapi harus dibayar oleh kehidupan manusia
generasi mendatang akibat dampak negatif – pemansan global. Jika keadaan
ekonomi dunia berketerusan seperti ini, tidak berujung, industri bergerak
terus-menerus menguras permukaan dan isi bumi. Siapa yang akan membayar
konsekuensi ini semua?
MENGAGAS
KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO BERKESEIMBANGAN
Bahasan-bahasan
harus memasuki lapangan teori equilibrium (keseimbangan) pada ekonomi 2 sektor
menyangkut Individu/ rumah tangga – perusahaan saja. Kemudian bahasan memasuki pada
keseimbangan ekonomi 3 sektor – Individu/ rumah tangga – perusahaan –
pemerintah. Setelahnya bahasan memasuki lapangan 4 sektor dengan menambahkan
kegiatan ekspor-impor kedalamnya.
Bahasan-bahasan pada teori equilibrium (keseimbangan) ekonomi 2 sektor,
telah banyak dibuat dan dikenali dengan ekonomi syariah atau fiqih dalam
perdagangan/ pertukaran. Namun bahasan pada teori equilibrium (keseimbangan)
ekonomi 3 sektor dan 4 sektor sangat sedikit kita temukan sebagai
rumusan-rumusan yang mengarah pada platform ke arah visi ekonomi baru yang utuh
(komprehensif dan lengkap) yang bisa dilaksanakan dalam mengurus dan mengatur kehidupan
ekonomi.
Hal
tersebut terjadi akibat adanya tuntutan terhadap temuan dan bahasan yang harus
memenuhi paling tidak 3 aspek yang menyangkut: (i) Pengaturan yang disadari
siapapun berhadapan dengan bidang yang sangat luas, dalam dan kompleks; (ii) Praktik-praktik
seperti menemukan cara-cara yang benar dan
jalan yang lurus dan diorientasikan pada butir pertama – pengaturan,
apakah telah menjadi dasar sebagai jalan mencapai tujuan yang esensial
filosofis untuk kehidupan ekonomi, sementara itu good governance yang berlaku
selama ini semata-mata hanya diorientasikan pada perusahaan yang listed di
pasar modal.
Dalam
mengatur umat manusia secara umum, kita sebenarnya berangkat dari: (i) fakta
bahwa umat manusia berada dalam tatanan kehidupan ekonomi kapitalis yang telah
berlaku berpuluh abad; (ii) rakyat yang berketerusan berada dalam kemiskinan
dan keterbelakangan – tidak cukup hanya diobati dengan mencerca prinsip ekonomi
kapitalis, tanpa tindakan nyata dengan menutup mata bahwa umat manusia hidup
dalam lingkungan itu; (iii) eksploitasi bumi dalam kemajuan industri,
perdagangan dan ekonomi dunia, bahkan kehidupan dengan ketertinggalam ekonomi
di negara-negara berkembang/ miskinpun, kedua-duanya telah membawa pada
konsekuensi bukan hanya kemiskinan dan ketertinggalan akan tetapi kerusakan
bumi dan pemanasan global.
Oleh
karena itu, diperlukan dan harus dicarikan jalan keluar untuk mengarah pada
tatanan kehidupan ekonomi baru yang berkeseimbangan (balanced). Bahasan kerangka dasar ekonomi
berkeseimbangan itu, adalah hal-hal yang menyangkut :



Ekonomi
makro berkeseimbangan adalah tatanan kegiatan ekonomi yang memiliki (i)
kemandirian pada ekonomi dalam negeri - 3 sektor (rumah tangga konsumsi –
perusahaan – negara) berada pada kapasitas produksi yang optimum pada
masing-masing tingkat kegiatan menurut kriteria keseimbangan; (ii) eksistensi
dan kesetaraan dalam perdagangan regional atau internasional – keseimbangan
ekonomi 4 sektor; (iii) dapat mengambil manfaat dengan mengadopsi cara-cara dan
jalan yang benar untuk memungkinkan mentransformasi suatu tingkat kepada
tingkat lebih tinggi pada tingkatan kegiatan ekonomi.
Kemandirian ekonomi dalam negeri – 3 sektor bukan cita-cita, bukan pula harapan, tetapi
tindakan nyata secara sadar dan sistemik yang merupakan keharusan bagi setiap
negara untuk menegakkan eksistensinya pada sistem ekonomi dengan saling
ketergantungan yang tinggi.
Ekonomi
3 sektor adalah tatanan ekonomi dalam negeri dengan menjaga keseimbangan dimana
jumlah tabungan dan pajak relatif sama dengan jumlah investasi dan pengeluaran
pemerintah. Upaya pembangunan ekonomi adalah berhubungan dengan tindakan
meningkatkan keseimbangan dari tingkat tertentu kepada tingkat yang lebih tinggi. Keseimbangan ekonomi 3 sektor berarti pula tatanan ekonomi dalam negeri
dimana pengeluaran agregat sama dengan penawaran agregat.
Tindakan-tindakan
koreksi
secara teknis, harus diambil pada saat: (i) jika jumlah tabungan dan pajak lebih tinggi dari
jumlah investasi dan pengeluaran pemerintah yang berarti keadaan ekonomi tidak
mencapai tingkat yang optimum, atau pada saat (ii) jumlah tabungan dan pajak
lebih rendah jumlah investasi dan pengeluaran pemerintah, yang menimbulkan
kebutuhan tambahan pendanaan diluar apa yang dapat dihimpun dari ekonomi dalam
negerinya. Instrumen pengerahan modal,
disamping mengatur peningkatan jumlah peredaran uang adalah tindakan yang umum
dilakukan pemerintah.
Masalah
yang dihadapi dalam keseimbangan ekonomi - 3 sektor adalah
selalu ada keinginan bahwa pertumbuhan harus menciptakan ruang untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi
pengangguran. Akan tetapi pertumbuhan itupun menimbulkan persoalan diantara (i)
kebijakan fiskal yang berhubungan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan
pajak dan efektifitas - efisiensi pengeluaran pemerintah pada satu sisi dengan
(ii) mengendalikan inflasi yang timbul akibat pertumbuhan itu sendiri. Inflasi berarti mengurangi daya beli riil
masyarakat.
Motif
masing-masing sektor pada situasi pertumbuhan ekonomi 3 sektor mencakup rumah
tangga konsumsi; perusahaan dan negara.
Rumah
tangga konsumsi pada situasi ekonomi yang bertumbuh akan mengubah
pola konsumsi. Motif yang terjadi di negara berkembang tentang pola konsumsi
meningkat sejalan dengan banyaknya penawaran yang lebih variatif. Sebelum
mengalami pertumbuhan yang memadai, rumah tangga konsumsi hanya berkisar pada
pangan. Namun setelah ada kemajuan, lalu pengeluaran berubah pada papan dan
kendaraan sebagai simbul kemakmuran ekonomi dengan menggunakan pinjaman dan
kartu kredit untuk pengeluaran konsumtif. Ukuran-ukuran makro yang menggunakan
angka-angka pengeluaran agregat - tidak akan mencerminkan keadaan dan motif
pengeluaran rumah tangga konsumsi seperti itu.
Perusahaan pada situasi
ekonomi yang bertumbuh akan mengubah pola investasi untuk ekspansi. Motif yang terjadi di negara berkembang tentang pola
investasi meningkat sejalan dengan banyaknya potensi pemintaan. Namun
masalahnya pola berpindah-pindah bidang usaha tidak mendukung untuk membangun
fundamental usaha dan pertumbuhan ekonomi. Risiko ini menjadi begitu rentan,
cukup oleh hanya satu hal yaitu over supply.
Negara dalam
hal ini pemerintah pada situasi ekonomi yang bertumbuh akan mengubah pola
pengeluaran. Motif yang terjadi di negara berkembang adalah menyangkut: pola
pengeluaran pemerintah menurut harapan dan prospek penerimaan pajak dan
penerimaan bukan pajak, kondisi ekonomi yang dihadapi,
pertimbangan-pertimbangan politik dan kestabilan pertumbuhan ekonomi. Tetapi sangat
disayangkan apabila yang terjadi adalah kesalahan alokasi sumber daya –
Menggunakan uang tidak dengan benar (boom-and-bush).
Tugas pertama yang dihadapi negara-negara berkembang
adalah mendapatkan bagian yang adil dari nilai sumber daya alam yang mereka
miliki. Tantangan selanjutnya adalah untuk menggunakan uang tersebut dengan
benar. Pada tahun 1970 an, orang-orang Saudi Arabia di London berlomba-lomba
membeli properti, berfoya-foya, dan berbelanja barang-barang-mahal. Hal itu
merupakan banyak contoh penghamburan uang yang seharusnya tidak dilakukan –
Uang yang mudah didapat akan mudah habis. Venezuela dan Saudi Arabia mendapat
keuntungan berinvestasi lebih setelah menginvestasikan uang di bursa London dan
New York.23
Negara-negara
berkembang tidak mempunyai kemam-puan bertahan terhadap ketidakstabilan hasil
sebaik negara-negara maju. Mereka tidak memiliki built in stabilizers – sistem
pajak progresif, tunjangan untuk pengangguran, program-program kesejahteraan
yang akan mengalirkan uang kepada ekonomi ketika kondisinya melemah.
Individu-individu tidak mempunyai tabungan sebagai penopang. Bank-bank
seringkali tidak terkapitalisasi, sehingga mereka lebih mudah kolaps. Yang membuat menjadi lebih buruk adalah para
bankir internasional selalu bersedia untuk meminjamkan kepada negara-negara
kaya sumber daya alam ketika harga sumber daya mereka sedang tinggi. Hal
tersebut menjelaskan fonomena mengherankan tentang negara-negara kaya minyak
tetapi mempunyai utang yang sangat banyak dan kesulitan melunasinya, seperti Indonesia dan Nigeria . Meskipun proyek-proyek
yang didukung oleh bank tidak berjalan dengan baik, booming pada sektor
konstruksi membuat warga negara – khususnya kontraktor – merasa lebih baik;
pembayaran utang adalah urusan nanti. 24
Peminjaman
dana pada kondisi boom-and-bush (kondisi ekonomi sedang kuat dan lemah)
memperburuk kondisi ekonomi yang sudah tidak stabil akibat harga-harga yang
terbentuk oleh kondisi boom-and-bush. Sulit untuk disangkal tentang akibat yang
ditimbulkan oleh kondisi boom-and-bush, bagi Indonesia sebagaimana disebut
Stiglizt diatas, walaupun kita tentu banyak alasan mengapa kondisi itu terjadi.
Namun
yang lebih mengherankan sekarang ini adalah dengan apa yang terjadi dengan
ambruknya Lehman brothers yang turut serta dalam proyek properti di Amerika.
Kondisi selama pemerintahan Bush membawa pada kondisi serupa dengan negara
berkembang - selain mengalami defisit
anggaran belanjanya, defisit neraca pembayaran ditutup dengan utang akibat
lebih besar impor dari ekspor, walaupun sistem pajak progresif; tunjangan untuk
pengangguran dan program-program kesejahteraan dijalankan tetapi
individu-individu tidak mempunyai tabungan yang lebih baik dari rekan senegaranya di Eropa dan Jepang sebagai
penopang. Jika Amerika tidak cepat bangkit dari krisis – tentu dengan
pertolongan serempak bank-bank sentral dunia untuk menyuntikan dana kepada
perbankan agar ekonomi dapat berjalan dengan meminimalkan
pengaruh krisis – maka benar yang dikatakan Kenichi Ohmae25 bahwa terdapat kebiasaan buruk
yang menghinggapi mereka yang membawa pada kondisi boom-and-bush.
Pendekatan ekonomi.
Dalam
kenyataannya, kemandirian ekonomi dalam negeri - 3 sektor hanyalah pendekatan
yang digunakan untuk melihat masalah yang dihadapi. Karena semua ekonomi
negara-negara di dunia sekarang ini, tergantung pada pasar internasional.
Sebagai contoh bagaimana industri dan dalam jumlah berapa banyak membutuhkan
bbm dan listrik untuk menghasilkan barang memenuhi kebutuhan dalam
negerinya.
Tentang
Indonesia
yang dicontohkan Stiglizt diatas adalah menunjukkan kelemahan-kelemahan ekonomi
dalam negeri yang berkaitan dengan (i) kualitas faktor-faktor produksi yang
dimiliki dan (ii) kualitas situasi pendorong ekonomi yang berlaku pada suatu
negara. Walaupun Indonesia
berkatagori kaya sumber daya alam, tetapi karena kualitas faktor-faktor
produksi lainnya serta kualitas situasi pendorong yang mengakibatkan
pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya di-bangun diatas kemampuan yang dimiliki.
Hal ini ditunjukan oleh ketergantungan pada tingkat kegiatan ekonomi dari
kekuatan diluar ekonomi dalam negerinya, seperti:


Jika
ada keinginan politik untuk membangun keman-dirian ekonomi (mengurangi
ketergantungan), maka seharusnya kebutuhan dalam negeri dapat ditutup oleh
produksi dalam negeri sesuai dengan kekuatan sumber daya ekonomi yang
dimilikinya. Untuk mengambil tindakan kearah itu, dibutuhkan tindakan:




Eksistensi dan kesetaraan dalam perdagangan regional.Eksistensi dan kesetaraan dalam perdagangan regional.
Sekali lagi tentang kemandirian ekonomi. Setiap negara harus dapat
menghormati perbedaan dan hak hidup setiap bangsa dalam setiap mata rantai
ekonomi global. Karena tidak ada kekuatan ekonomi di setiap negara tanpa
kelemahan, tanpa perlindungan dan tanpa subsidi. Faktanya, perlindungan
kehidupan ekonomi pertanian di Amerika atau negara-negara maju lainnya terus
menerus terjadi hingga kini.
Kekuatan yang berbeda pada setiap mata rantai ekonomi global, dalam
kenyataannya tidak mungkin disisihkan dan diganti atau diperpendek jika ingin
terjadi keseimbangan, karena mempengaruhi hajat hidup orang banyak pada suatu
atau banyak kelompok yang tertinggal baik di negara maju maupun di negara
berkembang. Mereka yang tertinggal pada negara-negara berkembang akan segera
menyerang bidang, kelompok atau negara-negara, tanpa latar belakang keahlian
dan tanpa pengetahuan dalam pergaulan
regional. Hal
tersebut terjadi oleh karena adanya alasan:


Pada sisi lain, terjadinya kehawatiran akan dampak globalisasi berupa
kehilangan lapangan pekerjaan bukan hanya disuarakan oleh kelompok-kelompok
masyarakat dari negara-negara berkembang karena lompatan tingkat kegiatan
ekonomi yang mereka duga tidak mungkin dilakukannya, akan tetapi juga
disuarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat di negara-negara maju karena
serangan barang-barang Cina dengan harga murah akan menutup lapangan pekerjaan
sejenis di negara mereka.28
Pertentangan
dan perdebatan menjadi tidak perlu jika kelompok-kelompok masyarakat di setiap
negara mengha-watirkan dampak globalisasi yang sama berupa kehilangan lapangan
pekerjaan dan peningkatan pengangguran.
Eksistensi
dan kesetaraan pada perdagangan regional atau internasional. Mengelola
ekonomi terbuka bagi setiap negara adalah mengelola pengaruh impor dan ekspor
pada sektor riil. Tetapi apakah benar pemerintah setiap negara
mengelola impor dan ekspor? Tentu tidak, karena prinsip fleksibilitas dan
fragmatisme sulit dijalankan oleh setiap negara, kecuali oleh negara yang mampu
memaksakan kehendak, namun ini bukanlah yang diartikan sebagai fleksibilitas
dan fragmatisme.
Begitu pula kejadian serupa pada sektor jasa-jasa,
khususnya di industri keuangan dunia yang telah menimbulkan ketergantungan
demikian rupa. Walaupun fleksibilitas dan fragmatisme dijalankan oleh
investment banks melalui meka-nisme pasar ‘easy to go in, easy to go out’
membuat kelimpungan pemerintah mengelola arus keluar masuk modal untuk menjaga
stabilitas moneter dan stabilitas pertumbuhan ekonomi pada setiap negara.
Dengan kondisi seperti itu, maka sekarang kita
melihat bahwa kekuatan yang berbeda pada setiap mata rantai ekonomi global,
tidak berada pada mata rantai terkuat dan tidak pula berada pada mata rantai
terlemah, tetapi ia berada pada keseimbangan gerak yang dihasilkan dari ritme
yang serasi dan harmonis pada tindakan ekonomi global.
Mengambil
manfaat untuk transformasi pada tingkatan kegiatan ekonomi.
Jika kita
sepakat dengan prinsip bahwa keseimbangan gerak adalah dihasilkan dari ritme
yang serasi dan harmonis pada tindakan ekonomi global, maka memberikan
kesempatan untuk mengambil manfaat guna mentransformasi pada tingkatan kegiatan
ekonomi pada suatu negara harus pula dipandang sebagai penyesuaian beralihnya
tingkatan ekonomi negara lainnya untuk mencapai keseimbangan baru.
Faktor-faktor
yang menjadi penghalang mencapai keseimbangan baru pada tingkatan kegiatan
ekonomi global, harus dielimininasi bukan hanya bagi ekonomi negara berkembang
sebagai mata rantai terlemah akan tetapi juga harus dilihat sebagai memperkuat
ekonomi negara maju sebagai mata rantai terkuat dalam satu gerakan bersama
pertumbuhan ekonomi global.
Pelonggaran
tariff dan non tariff barrier dibentuk bersama, sehingga tidak ada satu
negarapun yang merasa dirugikan. Bersamaan dengan itu, hak-hak penggunaan
pengetahuan dan teknologi seperti hak paten, lisensi dan franchise harus dapat
diturunkan atau dibatasi atau dihilangkan beban ekonomisnya bagi negara
pengguna berdasarkan pada kepentingan stabilitas ekonomi global pada tingkat
yang wajar.
Pada
tahap awal dapat saja hal ini ditempuh dengan cara membentuk dana bersama
sebagai cadangan untuk mengcover dan mengkompensasi: (i) kehilangan opportunity
revenue di satu sisi, (ii) potential risk dari penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi sebagaimana berlaku selama ini seperti risiko pemanasan global, dan
(iii) untuk mengalihkan tingkat kegitan ekonomi yang disebabkan oleh kehilangan
lapangan pekerjaan akibat terobosan opensource, serta (iv) ketidakstabilan ekonomi moneter yang
disebabkan oleh transaksi bersifat spekulasi di industri keuangan pada sisi
lainnya.
Mekanisme
kerja dapat digunakan sebagaimana halnya pada ‘dana cadangan emisi karbon’ yang
diperluas dengan memberikan kompensasi negatif (i) saat dampak negatif dari
ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimplementasikan dapat diketahui; (ii)
kehilangan lapangan pekerjaan akibat terobosan opensource, serta (iii) ketidakstabilan ekonomi moneter yang
disebabkan oleh transaksi bersifat spekulasi di industri keuangan global.
Uraian diatas berlaku bagi semua bidang pada sektor
riil dan sektor jasa-jasa.
Opensources
berarti memilih kemungkinan accelerator yang cocok. Konsepsi
opensource yang menerobos hambatan-hambatan dan batasan negara yang saat ini
sedang mengalami peningkatan yang mengesankan, berjalan melalui pasar bebas.
Pilihan yang terdapat pada opensource, secara positif memberikan dampak yang
baik terhadap pertumbuhan ekonomi, karena ia dapat menjadi akselerator baru.
Namun pilihan harus selalu dikaitkan dengan kondisi masing-masing negara
sehingga tidak mengganggu usaha pergeseran tingkat kegiatan ekonomi setiap
negara sebagaimana diharapkan.
Opensource
haruslah dberikan arah agar (i) tidak mematikan lapangan kerja tertentu pada
suatu negara, dan (ii) diposisikan benar-benar sebagai kekuatan positif sebagai
akselerator pada perubahan tingkatan kegiatan ekonomi. (iii) pergeseran tingkatan ekonomi dapat dilakukan
dengan serasi dan harmonis pada setiap negara.
Bagaimana ini bisa di monitor?
Apapun sekarang ini hampir seluruhnya terbuka. Teknologi informasi telah
memberikan kesempatan untuk perbaikan
sistem akuntansi pemerintah. Pada tahap berikutnya maka, keterbukaan kebijakan
dan mengukur hasil – sangat mungkin dilakukan dengan lebih baik, lebih detail
dan lebih tajam. Mengapa? Jawabnya adalah:




MENCARI KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MIKRO BERKESEIMBANGAN
Ekonomi mikro
berkeseimbangan adalah tatanan kehidupan
ekonomi diantara rumah tangga konsumsi dan perusahaan yang dibangun melalui
pertukaran. Hukum penawaran, menerangkan bagaimana kekuatan pasar terjadi bukan
hanya ditentukan oleh jumlah dan harga penawaran, tetapi distimulasi pula oleh
kebijakan pemerintah pada supply side. Sebaliknya pula pada hukum permintaan,
menerangkan bagaimana kekuatan pasar terjadi bukan hanya ditentukan oleh jumlah
barang dan jasa dibutuhkan oleh rumah
tangga berdasarkan purchasing power yang ada, tetapi dipengaruhi pula oleh
kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah (demand side).
Pada
situasi pasar yang kompetitif, perusahaan-perusahaan bersaing untuk memperoleh
pangsa pasar yang diinginkannya. Banyaknya pilihan yang tersedia dalam
persaingan yang ketat, kekuatan tawar penentu bergeser dari posisi penjual
kepada posisi pembeli (demand side). Sedangkan
dari supply side, keunggulan suatu perusahaan dibangun secara insource,
segala sesuatu yang dibangun hingga pada strategi adalah suatu rahasia yang
dipegang teguh oleh perusahaan untuk exis dan menjaga kesinambungan penguasaan
pangsa pasar. Cara tersebut yang dipegang teguh hampir selama seabad bahkan
mungkin sepanjang abad, mulai bergeser kearah outsource untuk memperoleh skala
dan kecepatan pertumbuhan usaha.
Insource
– outsource – opensource
Outsource
diawali untuk bidang pekerjaan atau fungsi dalam perusahaan yang paling tidak
berpengaruh bagi eksistensi perusahaan. Namun saat ini, banyak perusahaan yang
melakukannya dengan a-to-z, yang penting bagaimana memperoleh trusted reputable
partners yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Mulai
sekarang dan masa datang, sejalan dengan semakin kuatnya teknologi informasi
dan telekomunikasi yang melahirkan gagasan bertransaksi secara elektronis
melalui internet, pertukaran menjadi tidak terbatas sebagaimana dilakukan antar
perusahaan, akan tetapi menjadi terbuka dengan bertambahnya komunitas dari
berbagai segment masyarakat. Hasilnya diluar dugaan bukan hanya penjualan
barang dan jasa akan tetapi juga berbagai gagasan baru. Dalam sistuasi ini, tidak ada lagi rahasia perusahaan sebagaimana berlaku
pada cara insource. Sebaliknya perusahaan-perusahaan yang melihat sebagai
kesempatan membuka jaringan yang memungkinkan semua segment melakukan
pertukaran mulai dari gagasan hingga pembelian dan penjualan barang dan jasa
- opensource. Perusahaan yang menang dan
pelanggan yang menang adalah yang menjaga kesinambungan dengan biaya yang wajar
bagi dua pihak – loyalti dan kepuasaan pelanggan mencapai keseimbangan melalui
kolaborasi massal.
Pergeseran insource – outsource – opensource mengubah paradigma ekonomi
dengan praktik pertukaran dan pengelolaan perusahaan. Semua tradisi dan praktik
tingkat kegiatan ekonomi diterobos dengan konsepsi pasar bebas yang didukung
dengan kolaborasi massal – opensource, bukan hanya batas-batas negara tetapi
sampai pada segment masyarakat di setiap penjuru dunia tanpa batasan waktu.
Dalam suasana demikian, semua ekonomis menganjurkan bagi semua pelaku
ekonomi untuk mampu menciptakan flexibilitas dan selalu bertindak dengan
fragmatisme. tergantung pada sifat industri. Namun dalam kenyataanya,
pemerintah maupun pengusaha sangat menyadari menerapkan prinsip fleksibilitas
dan fragmatisme adalah tidak mudah.
Jika peralatan produksi yang digunakan
harus digantikan dengan peralatan produksi baru yang lebih efisien, tentu harus
dibayar dengan lebih mahal dan membutuhkan waktu untuk sampai beroperasi penuh.
Jika multilateral kegiatan ekonomi dibangun dengan semangat kebersamaan,
kesetaraan dan berkeseimbangan, maka peralatan produksi yang ada dapat digeser
kepada tingkat kegiatan ekonomi yang lebih rendah, sehingga fleksibitas dapat
diciptakan pada satu sisi, dan peningkatan efisiensi terjadi bagi kelompok
masyarakat dengan tingkat kegiatan ekonomi yang lebih rendah pada sisi lainnya.
Untuk
mendorong cara-cara ini diperlukan open second source yang didukung dengan non
berriar policy dari setiap negara.
MENCARI
KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MONETER BERKESEIMBANGAN
Kedudukan
kebijakan moneter pada ekonomi 3 sektor dan 4 sektor hari ini diuji, jika tidak
ingin dikatakan sudah usang yang selalu membawa ketidakstabilan pertumbuhan
ekonomi setiap negara. Kebijakan dan pengendalian moneter berhadapan dengan
rejim devisa bebas – easy to go in, easy to go out – bukan hanya
mengakibatkan saling ketergan-tungan moneter dalam jangka pendek dan jangka
panjang yang mempengaruhi kerentanan yang tinggi bagi setiap negara baik
langsung maupun tidak langsung.
Kerentanan
langsung adalah fluktuasi berlebihan yang terjadi pada indusri keuangan suatu
negara akibat reaksi pasar karena suatu kondisi pasar atau kebijakan dari dalam
negeri. Sedangkan kerentanan tidak langsung adalah fluktuasi berlebihan yang
terjadi pada indusri keuangan suatu negara akibat reaksi pasar karena potensi
perubahan kondisi pasar yang mungkin terjadi akibat kebijakan dari luar negeri
atau negara lain. Reaksi pasar selalu tercipta dengan alasan memagari risiko
namun tidak sedikit bersifat spekulasi – profit taking dari portfolio yang
tersedia.
Keadaan
tersebut menjadi jauh berbeda dari apa yang diyakini dalam teori ekonomi
moneter, sebagaimana berikut ini.
Uang,
modal dan peredarannya.
Pada 25 abad
yang lalu, uang awalnya diciptakan
sebagai alat pertukaran; satuan pengukuran – nilai; kemudian berkembang sebagai
alat pembayaran dan akhirnya sebagai alat yang memudahkan menghimpun/ menyimpan
kekayaan.
Sejalan
dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan, fungsi uang lebih memiliki
kekuatan menjadi modal – sumber daya ekonomi, yang kemudian menciptakan
permintaan, penawaran dan peredaran yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Oleh karena kebutuhan yang meningkat ini, uang yang awalnya dibuat dari emas
atau perak, lama-kelamaan uang dicetak oleh bank sentral dari kertas baik
sepenuhnya atau sebagian atau tanpa dijamin oleh emas disebut – uang
kartal, diikuti dengan uang giral
(rekening koran), surat-surat berharga hingga kartu debit/credit dan uang
elektronik sebagai alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank-bank umum.
Alat
pembayaran yang beragam dengan produk yang beragam perbankan mampu menciptakan
daya beli melalui penghimpunan tabungan (rekening koran) dan menawarkan
pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek kepada masyarakat dan
membebankan bunga ke atas pinjaman tabungan berjangka (deposito). Oleh karena
itu, timbul kebutuhan perbankan untuk mengelola siklus keluar dan masuknya uang
dengan menahan sebagian uang tunai bagi pemenuhan kewajiban apabila terjadi
penarikan tabungan atau rekening koran – likuiditas.
Penciptaan
permintaan dan penawaran tersebut tidak terbatas hanya antara bank dengan
nasabahnya, akan tetapi juga antar bank itu sendiri baik dalam negeri maupun
dengan bank di luar negeri dengan menggunakan beberapa beberapa mata uang.
Satu
mata uang mempunyai nilai tunai, akan berfluktuasi terhadap mata uang lainnya,
selain karena akibat tidak dijamin dengan emas tetapi kenaikan harga barang
atau pencetakan untuk menambah peredaran yang melebihi permintaan uang akan menurunkan nilai tunai mata uang yang
bersangkutan pada suatu perekonomian negara. Nilai tunai satu mata uang pada
satu negara dengan mata uang lainnya pada negara lainnya adalah berbeda, selain
karena faktor internal sebagaimana disebut diatas tetapi juga tergantung pada
keseimbangan ekspor dengan capital in flow pada satu sisi, dan keseimbangan
impor dengan capital outflow pada sisi lainnya. Fluktuasi kurs valuta asing ini
harus dikelola agar pada tingkat yang wajar dapat diterima untuk menjaga
stabilitas kegiatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Jadi
dalam perekonomian terbuka, pemerintah dan bank sentral mempunyai tugas untuk
mengendalikan inflasi, mengambil langkah untuk menjaga keseimbangan neraca
perdagangan dan neraca pembayaran, menaikkan suku bunga dan intervensi pada
pasar valuta asing.
Kebijakan
moneter dan kegiatan ekonomi.
Apa yang
menjadi tugas pemerintah dan bank sentral diatas merupakan bagian dari
kebijakan moneter. Pada saat deflasi, pemerintah biasanya menambah penawaran
uang dan penurunan suku bunga. Sebaliknya pada
saat inflasi, pemerintah akan mengurangi penawaran uang dan manaikan suku
bunga. Hal ini dimaksudkan agar stabilitas pertumbuhan ekonomi dapat dicapai
dengan membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran agregat – Kebijakan
moneter kuantitaf. Langkah-langkah yang
diambil berupa: (i) melakukan jual beli surat berharga di pasar uang dan pasar
modal – operasi pasar terbuka, (ii) perubahan suku bunga diskonto dan suku
bunga bank umum, dan (iii) membuat perubahan cadangan minimum bank-bank umum
pada bank sentral.
Selain itu pemerintahpun melakukan pengawasan bentuk-bentuk pinjaman dan
investasi terutamaa biasanya dilakukan pembatasan terhadap bentuk pinjaman dan
investasi dengan valuta asing. Langkah-langkah yang diambil adalah menentukan jenis
pinjaman yang dikurangi dan digalakan – pengawalan pinjaman secara terpilih
atau memberi arahan untuk mengambil langkah tertentu diluar itu – pembujukan
moral, dengan menjelaskan langkah yang sedang diambil pemerintah dan sokongan
apa yang diharapkan dari bank umum baik dalam pengurangan atau peningkatan
tabungan maupun jenis peinjaman kepada sektor-sektor tertentu yang lebih
produktif untuk mempertahankan kualitas dan stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Stabilisasi mata uang. Selama kurun waktu 60 tahun lebih sejak kemerdekaan
Indonesia, mata uang Rupiah paling
tidak dua kali mengalami kejatuhan nilai tunainya. Pertama pada tahun 1965,
saat mana kesulitan ekonomi menghimpit dengan inflasi yang tinggi sebelum
turunnya Bung Karno sebagai presiden, dilakukan sanering dari Rp 1.000 dipotong
menjadi Rp 1. Setelah hampir 40 tahun kemudian nilai tunai Rupiah merosot tajam
lebih dari 1000 kali walau kita sama-sama mengetahui yang terparah karena
krisis moneter tahun 1997-98 diikuti pula dengan jatuhnya Soeharto dari
kedudukan Presiden. Hal ini berarti dalam kurun waktu 60an tahun nilai Rupiah
jatuh disekitar 1.000.000 kali sejak kemerdekaan.
Sekarang Indonesia menghadapi persoalan bahwa dalam ekonomi terbuka Rupiah sangat
dipengaruhi oleh sentimen pasar terhadap kondisi internal dan eksternal.
Kondisi internal seperti defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Negara,
kenaikan suku bunga serta penyesuaian harga minyak dan listrik yang
mempengaruhi sendi-sendi kehidupan ekonomi. Sedangkan kondisi eksternal,
seperti penguatan mata uang dolar Amerika dan Eropa atau fluktuasi harga minyak
internasional yang selalu diamati secara tajam dengan reaksi pasar uang, pasar
hutang dan pasar modal sebagai dasar porto folio investasi sebagai cerminan
berlakunya suatu rejim pasar bebas – menjadi risiko moneter yang dihadapi
pemerintah.
Berbagai tindakan pemerintah bersama-sama dengan otoritas moneter akan
mengindikasikan kearah mana sentimen pasar akan ditujukan. Oleh karenanya
adalah menjadi keharusan bagi pemerintah dan otoritas moneter mengambil
tindakan-tindakan yang dipandang perlu untuk menstabilkan kembali nilai mata
uangnya, guna memungkinkan dunia usaha memperoleh suasana berusaha yang sehat
dan menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Keadaan-keadaan diatas tentu berlaku bagi setiap negara dalam kehidupan
ekonomi terbuka, kecuali Amerika. Stabilisasi nilai mata uang mencakup: (i)
tindakan-tindakan peningkatan kualitas pengelolaan devisa dan pertukaran mata
uang asing serta (ii) upaya menjadikan mata uang setiap negara sebagai modal
yang dominan dalam struktur keuangan pada setiap industri di negara
masing-masing adalah menjadi suatu keharusan.
Peningkatan kualitas pengelolaan devisa dan pertukaran mata uang asing
dimaksudkan agar diperoleh stabilisasi mata uang masing-masing negara yang
sangat diperlukan untuk memberikan suasana ketenangan berusaha dan peningkatan
investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Tindakan-tindakan tersebut
mencakup:
Melakukan
kontrol langsung atas pertukaran mata uang asing melalui perubahan dari
mekanisme kontrol tidak langsung menjadi kontrol langsung, dimana bank
pelaksana & money changer menjadi
agent dari bank sentral atas transaksi mata uang asing. Dengan status tersebut
bank sentral melalui bank pelaksana & money changer melakukan intervensi
pasar (membeli/ melepas) mata uang asing.
Menciptakan
kemandirian pengelolaan penyediaan minyak dan energi untuk kebutuhan dalam
negeri dengan cara membuka usaha-usaha baru di sektor perminyakan dan energi
kepada sektor swasta dalam negeri.
Pemupukan
devisa melalui peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikasi dari
negara-negara berkembang, melalui perubahan kebijakan, peraturan dan mekanisme
yang saat ini berlaku. Kerjasama berbagai institusi dalam negeri dengan
sindikasi pasar tenaga kerja sekurang-kurangnya mengatur pemberian keterampilan
atau keahlian, kultur, hukum, bahasa sesuai kebutuhan masing-masing negara.
Pemerintah mengatur paket tenaga kerja dari mulai keberangkatan, transfer uang
melalui bank yang mampu dkendalikan bank sentralnya, hingga kepulangan,
termasuk asuransi tenaga kerja dan system monitoring aktif selama di negara
asing dimana tenaga kerja bekerja berdasarkan perjanjian.
Mata uang lokal sebagai struktur modal yang dominan.
Upaya menjadikan mata uang lokal sebagai struktur modal yang dominan
dalam struktur keuangan pada setiap industri di masing-masing negara,
dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan uang kuasi dan uang kartal yang beredar
dari waktu ke waktu; serta menjaga kontinuitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Upaya-upaya
tersebut mencakup kegiatan:



Ekonomi moneter bagi negara-negara
yang saat ini tidak menganut ketahanan nilai mata uang lokalnya yang didasarkan
pada besaran nilai jaminan pengganti seperti jaminan logam mulia (emas), secara
konventional, nilai mata uang lokal tergantung dari fundamental ekonomi suatu
negara yang saat ini mengalami tekanan yang sangat berat dalam posisinya
sebagai ekonomi terbuka dan ketergantungan relatif terhadap pergerakan
perdagangan dan ekonomi dunia. Dengan mengingat kelemahan yang ada pada ekonomi
terutamaa pada negara-negara berkembang, maka harus ditempuh pula tindakan
memupuk cadangan emas atau barang lainnya yang mempunyai nilai sepadan dengan
emas, dengan cara :


Menjaga
perimbangan antara jumlah cadangan mas dan minyak yang mengandung konsekuensi
moneter berbeda pada fundamental dari pertum-buhan ekonomi suatu negara yang
menganut ekonomi terbuka dalam pergerakan perdagangan dan ekonomi dunia,
menjadi kunci dalam menghindari inflasi dan deflasi dalam negeri. Oleh
karenanya koordinasi pemerintah dengan otoritas moneter, harus dapat
menciptakan dan menjalan-kan kebijakan pemupukan dan pelepasan cadangan mas dan
cadangan minyak atau energi yang dihadapkan pada pergerakan fundamental
ekonomi, sehingga dapat me-minimalkan keadaan menjadi deflasi atau inflasi
dalam suatu pertumbuhan ekonomi yang dikehendaki.
PENGUKURAN
EKONOMI BERKESEIMBANGAN
Pengukuran
ilmu ekonomi didasarkan pada kebutuhan sehubungan dengan: (i) tambahan tujuan
yang lebih detail dalam pengukuran dengan tanpa keluar dari prinsip-prinsip
ekonomi yang menjadi batasan umumnya; (ii) kelemahan-kelemahan praktik-praktik
pengukuran yang selama ini berjalan akibat digunakannya penyeder-hanaan pada
pendekatan dan konsep-konsep ekonomi yang digunakan; (iii) praktik pelaporan pertumbuhan ekonomi yang
lebih transparan dan real time bagi kebanyakan pelaku ekonomi; (iv) pentingnya
audit terhadap kebijakan ekonomi dan tahap pelaksanaannya yang sedang
dijalankan; (v) kesempatan yang memungkinkan untuk memperbaiki praktik
pengukuran yang lebih baik;
Pengukuran
ekonomi – tambahan tujuan berkeseimbangan
Pengukuran
diperlukan untuk mengetahui efektifitas tindakan berdasarkan kebijakan ekonomi
dengan tujuan mewujudkan pemerataan kesempatan kerja optimum pada
segmen/lapisan dan distribusi pendapatan bagi setiap kelompok masyarakat dalam
suatu negara, dengan tetap memperhatikan
keseim-bangan.
Struktur
indikator ekonomi berkeseimbangan, terdiri dari (i) indikator keseimbangan
kepuasan tenaga kerja; (ii) Indikator kontribusi profesi terhadap pencapaian
good governance; (iii) Indikator keseimbangan eksploitasi alam; dan (iv)
Indikator kemandirian ekonomi; (v)
Indikator keseimbangan kepentingan jangka pendek dengan jangka panjangnya.
Indikator
keseimbangan kepuasan tenaga kerja, adalah pengukuran terhadap beberapa keadaan
tenaga kerja dan kombinasinya dari :





Indikator
kontribusi profesi terhadap pencapaian good governance yang dibutuhkan untuk
mempertahankan konsis-tensi pelaksanaan mencapai esensi tujuan – kemuliaan dan
keselamatan umat manusia, yang sekurang-kurangnya terdiri dari :




Dengan
cara ini maka dapat diharapkan keserasian dalam keseimbangan antara kepentingan
mempertahankan esensi tujuan rumah tangga dengan praktik-praktik berusaha pada
lingkungan profesi dan usaha.
Indikator
keseimbangan eksploitasi alam untuk menunjukkan manfaat dan konsekuensi
pemulihan kondisi kepada yang semestinya, terdiri dari:







Indikator
kemandirian ekonomi menunjukkan suatu
kondisi ekonomi suatu negara, seberapa mandiri memenuhi kebutuhan barang dan
jasa primernya. Paling tidak
membandingkan antara kebutuhan; produksi dalam negeri dan tingkat
ketergantungan industri barang dan jasa primer terhadap impor.



Indikator
keseimbangan kepentingan jangka pendek dengan jangka panjangnya, yang dapat
dilihat dari :



Pengukuran Ekonomi – tambahan tujuan yang lebih
detail.
Sebagaimana disebut pada bahasan tujuan ekonomi berke-seimbangan
dimuka, masalah utama dari ekonomi yang berlaku hingga sekarang ini, seperti
penciptaan lapangan kerja dan pengangguran; inflasi yang dihadapi atau
bagaimana pengaruh saling ketergantungan keadaan antar ekonomi negara
terbentuk, maka dibutuhkan perbaikan praktik pengukuran ekonomi yang harus
dilakukan untuk mencari jawaban yang lebih memuaskan dan dapat diterangkan
dengan lebih mamadai.
Praktik pengukuran, penyederhanaan dalam pendekatan
dan konsep.
Kelemahan-kelemahan dari praktik-praktik pengukuran yang selama ini berjalan,
sebenarnya diakibatkan oleh penyeder-hanaan pada pendekatan-pendekatan dan
konsep-konsep ekonomi yang digunakan.
Ilmu
ekonomi dan praktik-praktiknya memang mampu menjelaskan masalah-masalah
kompleks yang terkandung didalamnya. Akan tetapi dari berbagai pengalaman
krisis ekonomi yang terjadi di berbagai negara, kitapun segera merasakan
ketidak-cukupan informasi dan data yang dapat menjelaskan, menerangkan dan
mengambil tindakan secara lebih tajam.
Dalam keadaan pertumbuhan ekonomi yang baguspun, ternyata kita melihat
pula bagian-bagian yang ada didalamnya, tetapi tetap tidak tersentuh dengan
memadai dan menjadikan bagian ekonomi yang tertinggal, seperti masalah
penanganan pengangguran.
Walaupun laporan dan pernyataan tentang keadaan
pertumbuhan ekonomi disebutkan sebagai sangat bagus disampaikan dengan
angka-angka statistik – seperti peningkatan income percapita – tetapi kitapun
mengetahui bahwa hal berbeda dengan pengertiannya manakala dihubungkan dengan income distribution.
Kepada siapa dan kelompok ekonomi yang mana, bagian porsi terbesar pendapatan
mengalir; dan kepada siapa serta kelompok ekonomi yang mana, bagian porsi yang
kecil dari pendapatan terbagikan? Selalu menjadi ketimpangan-ketimpangan
kehidupan ekonomi selama berpuluh-puluh abad.
Oleh karena itu, perlu diperbaiki dan ditambahkan
pada praktik-praktik pengukuran ekonomi sekarang, agar diperoleh
penajaman-penajaman pada masalah yang sesungguhnya. Prinsip kehati-hatian dan
jangan keliru meneliti hingga jelas benang merahya, jangan pula tertukar
mencari sebab masalahnya – harus dijalankan agar proses pembuatan kebijakan
dalam pilihan publik menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Praktik pelaporan.
Laporan dan pernyataan tentang keadaan pertumbuhan ekonomi dengan
angka-angka statistik dihasilkan dari banyak informasi dan data dari berbagai
sumbernya.
Pada
pemerintahan pusat suatu negara, tentu kita beranggapan bahwa laporan dan
pernyataan itu dipandang cukup satu tahun sekali sebagai laporan
pertanggung-jawaban bank sentral kepada parleman. Secara periodik lembaga
statistik mengeluarkan pula laporan-laporan dan angka-angka statistik. Menteri
keuangan dan badan perencanaan ekonomi, pada setiap pengajuan dan revisi
anggaran pendapatan dan belanja negara atau saat-saat ekonomi menghadapi tekanan
selalu mengadakan press release tentang
keadaan ekonomi, pertumbuhan dan masalah yang dihadapi. Kemudian
lembaga survey dan para analis dari investment bank memberikan padangannnya
terhadap hal serupa.
Jika transparansi dengan
pelaporan real time telah menjadi kebutuhan semua orang, maka laporan dan
pernyataan pertumbuhuan ekonomi tersebut harus dipublikasikan kepada khalayak
ramai dan dipandang bahwa setiap orang adalah pelaku ekonomi. Namun cukupkah
frequensi dan jenis informasi dengan bentuk laporan tersebut diatas bagi setiap
orang sebagai pelaku ekonomi? Sesuaikah
dengan kebutuhan informasi dan data bagi setiap orang yang berbeda-beda
kepentingan? Bentuk laporan, jenis informasi dan data seperti apakah yang
dibutuhkan khalayak untuk setiap segment dan industri? Frequensi
laporan dan data real time seperti apakah yang dibutuhkan? Tentu sebagian orang
akan mengatakan sulit, sebagian lagi mengatakan tidak perlu, yang lain tetap
memintanya.
Faktanya
mencari informasi dan data lebih mudah diperoleh dari negara-negara maju
ketimbang di negara-negara berkembang. Sering kali kita menemukan keadaan,
seseorang mencari informasi dan data tentang sesuatu hal yang terjadi atau
potensi apa yang dimiliki oleh negaranya, ia harus mengakses ke sumber data dan
informasi yang tersedia di negara-negara maju.
Dalam
suatu negara, pemerintah adalah terdiri dari seorang presiden/ perdana menteri/
raja dibantu oleh menteri-menteri dan badan-badan yang mendukung tugas, fungsi
dan peran yang berbeda-beda. Mereka ingin memberikan informasi dan data kepada
khalayak, dan pasti tidak ingin memberikan laporan dan pernyataan yang sama
dengan yang dilakukan oleh bank sentral, menteri keuangan, lembaga statistik
dan lembaga survey atau para analis dari invetment bank. Ketiadaan struktur
data, informasi dan laporan, yang sesuai dengan tugas, fungsi dan peran
masing-masing, maka laporan dan pernyataan mereka menjadi terasa miskin, dan
tidak menolong kebutuhan data dan informasi bagi khalayak.
Lebih
jauh, jika menelusuri hingga level pemerintahan daerah, kita semakin tidak
mungkin memperoleh informasi dan data ekonomi dengan jenis yang cukup dan
reliable, padahal semua potensi ekonomi suatu negara selalu berada di
daerah-daerah.
Audit terhadap pelaksanaan kebijakan ekonomi
Laporan dan pernyataan tentang keadaan pertumbuhan ekonomi adalah kondisi
ekonomi untuk periode tertentu. Ia berkaitan dengan kebijakan yang diambil
pemerintah, yang dalam pelaksanaannya selalu berhadapan dengan reaksi pelaku
ekonomi yang dibentuk oleh mekanisme pasar bebas.
Dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tertekan,
sering khalayak dihadapkan dengan
informasi dan data yang menjadi bluur. Laporan-laporan resmi
pemerintah sebagai pembuat kebijakan ekonomi selalu berhadapan dengan pendapat
para pengamat dan analis. Memang bukan tidak boleh berbeda pendapat, bahkan
dalam suasana segala sesuatu yang didemokratisasi, hal itu adalah bagian dari
suasana yang positif bagi banyak orang.
Faktor-faktor: (i) pengaruh yang berbeda-beda dari
keadaan saling ketergantungan ekonomi
antar negara dalam banyak dimensi terhadap segmen dalam sindikasi pasar dan
posisi pasar perusahaan dalam setiap jenis industri yang memberikan reaksi
dengan motif berbeda berdasarkan kepentingan dan kekuatan masing-masing; (ii)
kelemahan-kelemahan dari praktik-praktik pengukuran yang berjalan akibat
penyederhanaan pendekatan dan konsep-konsep ekonomi yang digunakan; dengan
(iii) praktik pelaporan yang tidak cukup dihadapkan dengan cakupan masalah yang
dihadapi oleh pemerintah; masyarakat dunia usaha serta setiap rumah tangga
konsumsi yang memiliki motif kepentingan berbeda; - telah menyadarkan kita
tentang pentingnya audit terhadap kebijakan ekonomi dan tahap pelaksanaan yang
sedang dijalankan.
Bagaimanapun sulitnya, adalah suatu keharusan bukan
hanya karena alasan teknis berkaitan dengan audit terhadap kebijakan ekonomi
itu sendiri, tetapi yang paling pokok adalah berkaitan dengan pemegang amanah
dengan banyak fungsi pemerintah sebagai
:




yang berjalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi yang
dinamis karena perubahan tatanan sosial, ekonomi, politik dan agama.
Dari mana memulai?
Kebutuhan akan adanya praktik pelaporan pertumbuhan ekonomi yang lebih
transparan dan real time timbul dari berbagai ketidakpastian yang diciptakan
oleh rejim pasar bebas. Ketidakpastian itu adalah saling ketergantungan yang
tidak dipahami dan tidak dapat dideteksi dengan cepat karena tidak dimilikinya
sistem informasi yang cukup untuk menjelaskan itu semua.
Walaupun reaksi-reaksi pasar dapat diketahui melalui berbagai indeks pasar
dan laporan para analis dari investment bank dan analis pasar lainnya, namun diketahui pula bahwa reaksi-reaksi itu
berlaku terus menerus termasuk reaksi yang dirasakan bertolak belakang
dengan kebijakan pemerintah itu
sendiri. Semakin jelas saat pemerintah
menghadapi berbagai masalah, kebijakan-kebijakan tidak dapat langsung di
monitor efektifitasnya, karena sistem informasi dan soliditas tindakan yang
dibutuhkan tidak tersedia.
Kebutuhan adanya sistem informasi bagi pembuatan kebijakan dan
pengukuran efektivitas kebijakan serta
pertang-gung-jawaban pemerintah terhadap pengelolaan dan peng-gunaan sumber
daya ekonomi yang dimiliki suatu negara dan
pertanggung-jawaban pemerintah terhadap pengelolaan dan penggunaan dari
kepemilikan publik sebagai pelaku ekonomi dalam keseimbangan 3 dan 4 sektor
menunjukkan pentingnya sistem informasi dimiliki. Namun dari mana dimulai ?
Pertama. Membangun sistem
informasi kependudukan dengan single ID yang akan memicu kebutuhan
penyederhanaan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kedudukan
dan kepemilikan bagi warga negara. Bukan hanya untuk penyederhanaan prosedur
tanda kependudukan, paspor, surat ijin mengemudi dan hal serupa itu, tetapi
yang lebih penting adalah kebutuhan peningkatan kualitas pengukuran seperti
perhitungan jumlah rata-rata penduduk menjadi indikator ekonomi dan pengukuran
daya beli untuk setiap segmen masyarakat sebagai kekuatan pembentuk permintaan
agregat.
Kedua. Membangun sistem
informasi penyelenggaraan pemerintahan sehubungan dengan peran dan fungsi
setiap kementerian yang mengatur: (i) bidang usaha, (ii) penggunaan sumber daya
dan pengaruh eksploitasi; (iii) persaingan dan level of playing field; dan (iv)
kebutuhan untuk pengalihan dan pergeseran tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada
setiap jenis industri dalam kerangka perencanaan pertumbuhan ekonomi. Sistem informasi seperti ini membantu
efektifitas peran pemerintah sebagai
regulator.
Ketiga. Membangun
sistem akuntansi keuangan pertang-gungjawaban yang tidak hanya mencakupi
pertanggung-jawaban periodik atas penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah,
akan tetapi mencakup juga segala sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh negara
yang diamanahkan kepada penguasa antar waktu melalui mekanisme pemilihan umum.
Sumber daya total, baik yang belum tereksploitasi dan tereksploitasi,
penerimaan negara dari eksploitasi dan tindakan pemulihan kembali lahan beserta
biaya pemulihan yang digunakan maupun manfaat bagi masyarakat banyak dan
kontribusi terhadap PDB.
Keempat. Mengintegrasikan sistem informasi tersebut
dalam suatu sistem data center baik data
makro dan mikro ma-upun laporan-laporan lainnya, akan memungkinkan pemerintah
memberikan laporan yang memadai kepada khalayak. Namun dengan
cara apa pemerintah bisa melakukan pekerjaan besar ini? Dengan membangun
population base information and telecom-munication busineses.
Kelima.
Usaha telekomunikasi dan informasi dasar popu-lasi ini dibangun oleh sektor
swasta yang ahli dibidangnya untuk memenuhi semua kebutuhan kementerian dari
pemerintahan termasuk untuk bidang pendidikan dan keamanan, bahkan pemilihan
umum sekalipun.
Jika
segala sesutu secara berangsur melalui layanan seperti ini selain (i) layanan
publik menjadi dipercepat dengan biaya lebih murah kepada rakyat dan pemerintah
yang dibebankan hanya menurut banyaknya akses, (ii) akan tetapi juga pemerintah
dapat memenuhi kebutuhan sebagaimana disebut pada butir pertama hingga keempat,
dengan (iii) tanpa repot-repot berinvestasi di hardware, software dan
memandaikan semua ofiicer menggunakan komputer dengan budaya kerja birokrasi
yang tidak mendukung kearah itu.
Keenam.
Sistem informasi tersebut tentu dibangun dengan kolaborasi massal, tetapi
mengubah pekerjaan menjadi berbasis komputer harus ditentukan dengan
prioritisasi. Proses membangun dapat dilakukan dengan pooling ke mass collaboration
center dengan prosedur standar bukan hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi
rakyat banyak seperti perusahaan-perusahaan dan rumah tangga sesuai dengan
kebutuhannya.
Ketujuh.
Layanan publik bergeser dengan itu, lalu pekerjaan besar menanti adalah
simplifikasi paraturan perundang-undangan dan perijinan adalah giliran
berikutnya. Hal ini jauh akan dipermudah dengan berjalannya usaha
telekomunikasi dan informasi dasar populasi, karena tumpang tindih peraturan
yang berkaitan dapat dengan segera ditemukan pada proses ini. Berbeda dengan
cara tradisional dimana masing kementerian membangun sendiri sistem komputer
yang cende-rung tidak menyelesaikan masalah rumitnya mengatur tumpang tindih
peraturan yang mengorbankan biaya investasi dan operasi yang besar dari setiap
kementerian pada setiap negara.
Dengan
ketujuh langkah itu, pemerintah, perusahaan dan rumah tangga berada dalam satu
arah menuju pada salah satu faktor dari kondisi pertumbuhan ekonomi yang lebih
berkeseimbangan.
Setiap kebijakan ekonomi dan tindakan
diarahkan pada suatu tujuan kesejahteraan/ kemakmuran rakyat banyak. Dalam
jargon politik biasa digunakan ketahanan; kemandirian; atau kedaulatan ekonomi,
dimana dalam dua tahun terakhir ini sering kali digunakan secara bergantian
oleh para politisi. Jika didalami masing-masing jargon itu memiliki pengertian
dan tekanan yang berbeda. Kesejahteraan
atau kemakmuran rakyat menunjukan tujuan dari kebijakan ekonomi yang akan
selalu diukur dari waktu kewaktu dengan seperangkat indikator.
Ketahanan ekonomi bisa
diartikan membangun daya tahan ekonomi dalam negeri yang dibangun dari tingkat
kesehatan yang dicapai. Kemandirian lebih menekankan tingkat kemampuan dalam
memecahkan masalah ekonomi tanpa atau dengan bantuan yang minimal dari pihak
lain, sedangkan kedaulatan lebih menekankan tidak ada campur tangan pihak lain
dalam membuat kebijakan dan memecahkan masalah ekonomi suatu negara. Bahasan
lebih lanjut dalam bagian ini membatasi sekitar kemandirian.
Jika setiap orang menginginkan kemandirian ekonomi,
maka tentu bagi para ekonomis, masalahnya adalah Kemandirian seperti apa?




Kita yakin benar banyak lagi pertanyaan tentang ini. Jika
keempat pertanyaan itu merupakan pilihan, maka bagi kita secara realistik :
‘.....
Kemandirian’ itu harus berarti : Seperangkat kebijakan dan
tindakan secara sadar agar sumber daya ekonomi yang dimiliki suatu negara
dikombinasikan untuk memproduksi barang dan jasa primer dalam memenuhi permintaan
agregat dengan partisapasi ekonomi kecilmenengah dan kperasi yang lebih besar (contoh,
dari 57% menjadi 70% lebih) dan peningkatan kontribusnyai terhadap PDB (contoh, dari 15% menuju 70%) sehingga mampu
mengurangi ketergantungan dari pengaruh perdagangan luar negeri secara
signifikan, sehingga terjadi :



Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan distribusi
pendapatan dan mengurangi tingkat pengangguran adalah tujuan yang sekaligus
merupakan tantangan bagi setiap negara di dunia tidak peduli sebagai negara
maju sekalipun, baik sewaktu ekonomi itu bertumbuh, apalagi dalam keadaan
ekonomi yang sedang menurun seperti sekarang.
Sebagaimana yang berlaku pada teori bahwa full
employment tidak mungkin terjadi dengan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada
kondisi pasar menurut teori ekonomi klasik – kritik Keynes – maka dengan
kemandirian ekonomi tidaklah datang dengan sendirinya tanpa pemerintah membuat rencana
pertumbuhan ekonomi yang dibangun atas struktur industri yang berlaku beserta
rencana pergeserannya. Oleh karena itu rencana
pertumbuhan ekonomi berarti pula rencana pergeseran tingkat - tingkat kegiatan
ekonomi, dimana sumber daya ekonomi seperti sumber daya alam, sumber daya
manusia, modal, teknologi, pengetahuan dan informasi dikombinasikan untuk
mencapai tingkat-tingkat kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran untuk setiap
periode yang didukung oleh faktor pendorong sosial politik; tingkat pendidikan,
keahlian dan budaya; penegakan dan peningkatan kepastian hukum dan keamanan
yang diciptakan dari kerja kelembagaan pemerintah.
Masalahnya adalah seringkali pemerintah tidak mem-berikan
arah dan kebijakan kemana ekonomi akan dibawa - suatu pertanyaan yang sering dilontarkan para
ekonomis. Dari pengalaman selama ini, kita sering menduga ‘jangan-jangan
pemerintah tidak mempunyai Rencana Pertumbuhan Ekonomi. Padahal
pertanyaan tersebut secara filosofis telah dijawab di pasal 33 sejak 63 tahun
lalu. Jadi sebenarnya bukan pilihan lagi tetapi menjadi amanah konstitusi.
Lebih aneh lagi jika kita mendengar pejabat pemerintah dengan berseloroh
mengatakan ekonomi berdasarkan pasal 33 itu adalah naif. Oleh karena itu, tugas
kita sekarang adalah mencari gagasan untuk menjadi kerangka dasar kebijakan
ekonomi menuju pada struktur ekonomi yang memiliki prinsip ‘kemandirian’
dengan me-nentukan indikator yang diperlukan bagi pengukuran kebijakan.
Tabel 8
CONTOH INDIKATOR MAKRO EKONOMI
Contoh
sasaran
|
Contoh indkator
|
Permintaan
agregat atas barang dan jasa sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.
|
% permintaan agregat terhadap GDP
|
Impor
barang dan jasa kurang dari 5% dari total prodruksi dalam negeri.
|
% jumlah impor terhadap GDP
|
Produktivitas
meningkat.
|
Total Produksi per employee
|
Tingkat
kesempatan kerja lebih besar dari pertumbuhan angakatan kerja.
|
% Jumlah penganggur
terhadap jumlah laborforce
|
Distribusi
pendapatan yang lebih baik
|
Personnel expenses per
total employees
|
Pertumbuhan
jumlah UKM dan kontribusinya terhadap GDP
|
% Pertumbuhan UKM
% Pertumbuhan produksi
UKM
% Jumlah UKM thd total
pelaku ekonomi
% Jumlah produksi UKM
terhadap GDP
|
Contoh
sasaran
|
Contoh indkator
|
Stabilitas
pertumbuhan ekonomi
|
% inflasi
% bunga pinjaman
|
Stabilitas
kurs mata uang dan devisa meningkat
|
% perubahan kurs
% devisa
|
Contoh-contoh indikator diatas dapat
dieksplorasi hingga membentuk format pengukuran yang standar antara kontribusi dengan konsekuensi terhadap
produksi nasional dari perdagangan luar negeri.
CARA KERJA EKONOMI PASAL 33
Pasal 33 ayat 4 menetapkan bagaimana
tatanan ekonomi negara akan diatur secara legislasi untuk memenuhi prinsip-prinsip
sebagai berikut:








Memang
pengertian ini akan berhadapan dengan persoalan yang terjadi pada situasi yang
dibentuk oleh faktor persaingan ekonomi antar negara yang begitu kuat; faktor
tekanan globalisasi dan faktor kolaborasi masal baik secara on-shore maupun
off-shore.
Menurut
hemat kami, kata menjaga keseimbangan
kemajuan lebih menekankan pada suatu kesadaran bahwa kemajuan atau
ketertinggalan seperti apapun dilihat dari keunggulan komparatif yang penting
rakyat banyak dapat hidup dari ekonomi dalam negeri yang dijaga dan
ditingkatkan kemandiriannya.

Perumusan dari prinsip-prinsip ekonomi
yang akan dijalankan; perencanaan pertumbuhan ekonomi dituangkan dan ditetapkan
dalam undang-undang sebagaimana dikehendaki pada ayat 5 pasal 33. Hal ini akan
memberikan ruang bagi penyelarasan peraturan perundangan dan perijinan,
mengatur penggunaan dan pemeliharaan sumber daya ekonomi; menyiapkan
faktor-faktor pendorong dalam suatu keseimbangan.
TRANSFORMASI KEARAH
EKONOMI BERKESEIMBANGAN
Kesiapan
apa yang diperlukan. Kesiapan untuk melaksanakan rencana pertumbuhan ekonomi
terdiri dari:





Pengukuran
komparatif.
Kemajuan
pada setiapa tahapan pertumbuhan ekonomi berkeseimbangan, jelas mengarah
pada kemandirian ekonomi dimana barang
dan jasa yang diproduksi di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negerinya.
Tetapi itu semua dihasilkan pada timgkat kegiatan ekonomi tertentu yang pasti
berbeda cara, biaya dan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan dibanding
dengan negara lain. Oleh karena itu diperlukan studi komparatif untuk
memperbaikinya. Jika suatu barang atau jasa yang dihasilkan lebih baik, maka
ekonomi mulai memiliki keunggulan komtetitif. Ekspor hanya dimungkinkan bila
kebutuhan dlam negeri terpenuhi. Tanpa kebijakan ini, maka ekonomi kembali
memasuki situasi ketidakpastian yang baru.
Bagaimana
mentransformasinya
Bagaimana dan kapan dianggap
program dimulai. Dalam suatu pengelolaan pelaksanaan rencana, dibutuhkan buy-in
dari seluruh pelaku ekonomi, individu/ rumah tangga – perusahaan – pemerintah,
pada semua level untuk tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada masing-masing
jenis industri. Semakin kuat buy-in semakin baik secara mental untuk
melaksanakannya.
Contoh-contoh
dan rujukan-rujukan hasil pemodelan
tentang bagaimana pengalihan atau pergeseran kegiatan ekonomi perlu
disiapkan terlebih dahulu. Penyebaran informasi tentang contoh dan rujukan
sangat penting agar setiap kelompok masyarakat pada semua level untuk
tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada masing-masing jenis industri dapat melihat
manfaat dari rencana pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi itu.
Jika
suatu kelompok masyarakat pada level-level kegiatan ekonomi pada masing-masing
jenis industri telah siap untuk melakukan pergeseran, maka selanjutnya mereka
harus memperoleh pelatihan yang cukup menyangkut perubahan yang harus
dilaksanakannya. Keberhasilan mentransformasi adalah terletak pada perubahan
kebiasaan dan memastikan keselarasan dengan struktur nilai hidup masyarakat
setempat.
Dukungan
dari kementerian yang membahawi bidang industri diperlukan untuk
mengkoordinasikannya dengan lembaga-lembaga pendidikan dan latihan dan LSM
turut serta mengkondisikan dan mengawal perubahan itu, agar sampai pada sasaran
pergeseran yang diharapkan. Jika unsur-unsur tersebut telah tersedia secara keseluruhan
maka dikatakan suatu kelompok siap mentransformasikan dirinya.
Peran-peran
pelaku ekonomi dan lembaga pendukung. Pelaksanaan suatu perencanaan ekonomi
mencapai pertumbuhan yang diharapkan tergantung pada para pelaku ekonomi itu
sendiri. Lembaga-lembaga pendukung dapat diminta dukungannya untuk mempermudah
pencapaian tujuan itu.
Peran
Individu (rumah tangga – konsumsi) yang berada dalam proses peralihan dan
pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi bersama perusahaannya tempat mereka
bekerja. Mereka akan merasakan ada harapan peningkatan kesejahteraan yang harus
digapainya dan bersamaan dengan itu ada potensi risiko yang senantiasa
diamatinya agar peralihan atau pergeseran itu berjalan dengan baik.
Perusahaan-perusahaan
sebagai pelaku utama dalam melakukan pengalihan/ pergeseran tingkat kegiatan
ekonomi dan yang akan mengambil manfaat dan risiko yang mungkin timbul. Hanya
keyakinan saja yang memungkinkan mereka melakukan pengalihan atau pergeseran.
Partisipasi dalam pemodelan dan melihat proses pergeseran adalah sesuatu yang
sangat penting untuk memperoleh buy-in. Tetapi perusahaan-perusahaan harus
melihat bahwa hanya dengan cara ini akan terjadi secara keseluruhan perubahan
struktur industri dan ekonomi adalah sesuatu keharusan untuk memperkuat ke-mandirian
ekonominya.
Langkah-langkah
dasar mengalihkan pada ekonomi berkeseimbangan.
Masalah
ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara maju dan negara-negara berkembang
telah salah dipandang.
Kesalahan
pandang membuat hubungan ekonomi antar negara menjadi sentimen ekonomi (lebih
mementingkan diri). Perjanjian-perjanjian bilateral cenderung menjadi
kemenangan bagi yang mampu memaksakan kehendak-nya, karena terjadi kerancuan
angka-angka statistik yang menjadi dasar negosiasi dalam menyeimbangkan neraca
perdagangan. Angka-angka statistik yang tidak utuh tidak menjelaskan
kebijakan-kebijakan ekonomi masing-masing negara seperti subsidi atau penanaman
modal asing pada satu negara membawa balik barang ke negara asalnya.
Kesalahan
pandang membuat terjadinya ketidakseim-bangan (unbalanced) dalam memberikan
nilai keekonomian, seperti under valued ekonomi pertanian yang mengakibatkan
subsidi yang berlebihan di negara-negara maju dan subsidi yang tidak berarti
bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya terjadi over valued ekonomi diluar
pertanian.
Kesalahan
pandang terjadi pula pada penilaian yang terlalu tinggi pada hak-hak intelektual, yang mengakibatkan
ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan beban diantara pemegang hak
intelektual dengan pengguna hak intelektual yang diterjemahkan kepada harga
yang lebih mahal pada alat produksi baru mengakibatkan kesulitan mencapai
penggunaan kesempatan kerja penuh pada kapasitas produksi baru yang dihadapkan
pada persaingan dalam temuan baru yang menjadi hak intelektual baru dengan
penggunaanya dalam persaingan di sektor riil yang berkaitan yang semakin cepat.
Fragmatisme
dan fleksibilitas yang dianjurkan dalam menghadapi persaingan pasar yang ketat
dan cepat itu, hanya menjadi nasihat yang jauhnya seujung rambut lamanya yang
hanya setarikan nafas, belum tuntas nasihat bagus hendak diaplikasikan telah
bermunculan produk-produk baru yang satu level atau melewati produk dari alat
produksi baru yang mengikuti nasihat bagus itu.
Hak-hak
intelektual membawa keunggulan-keunggulan berupa peningkatan produktivitas,
efisiensi jangka pendek dan penguasaan pasar lebih luas sejalan dengan
perluasan kapasitas produksi. Setelah berlalu beberapa dekade, kita menyaksikan
konsekuensi-konsekuensi global dengan meningkatnya berbagai industri yang akhirnya
mengakibatkan pemanasan global.
Kesalahan pandang terjadi pula pada kemajuan pasar keuangan dunia,
manakala kita menyadari bahwa total uang beredar jauh berlipat kali dari total
perdagangan barang dunia.
Terlalu
banyak kegagalan ekonomi yang berlaku sekarang. Contoh-contoh diatas hanyalah
turutan dari kegagalan sistematik dari kegagalan sebelumnya dari sikap
ambivalen memegang kepercayaan pada rejim pasar bebas pada satu sisi, dan
kebijakan-kebijakan ekonomi dengan intervensi negara yang mengatur praktik
perdagangan pada berbagai jenis pasar yang bebas itu pada sisi lain, membuat
kita terhenyak saat kita menyadari jika perilaku ekonomi seperti itu harus
mengorbankan US$ 3.1 triliun hanya akibat tindakan beberapa perusahaan dalam
pasar tersindikasi, mengakibatkan kesulitan bukan hanya bagi Amerika tetapi
ekonomi dunia. Atau bagaimana prinsip ekonomi yang dipegang teguh bahwa pasar
akan selalu mencari equilibrium baru mencapai kesempatan kerja penuh dan
mencapai pertumbuhan ekonomi baru sebagai ciri peningkatan kesejahteraan bagi
orang banyak selalu mening-galkan pengangguran dan ketertinggalan. Jadi harus
ada pendekatan dan praktik yang menuju pada tatanan ekonomi baru.
-------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar