Minggu, 06 April 2014

MUNGKINKAH PASAL 33 MENJAWAB KRISIS Oleh Jusuf Kurnia














MUNGKINKAH PASAL 33 MENJAWAB KRISIS


Ekonomi nasional, harapan dan kenyataan  -   45
Penguasaan sumber daya alam, harapan dan kenyataan  -  47
Penguasaan cabang produksi, harapan dan kenyataan   -  48
Mencari kerangka dasar konsepsi ekonomi pasal 33  –  50
Mencari konsepsi ekonomi makro berkeseimbangan  -  70
Mencari konsepsi ekonomi mikro berkeseimbangan  -  83
Mencari konsepsi ekonomi moneter berkeseimbangan  - 85
Pengukuran ekonomi berkeseimbangan   -  92
Mencari Struktur ekonomi pasal 33   - 104  
Cara kerja kerja ekonomi pasal 33  –  108
Transformasi ke arah ekonomi berkeseimbangan  -  110

Bagaimana ekonomi bekerja untuk mencapai kemakmuran? Ada  tiga pandangan yang berlaku sejak peradaban manusia sebelum masehi hingga kini. (i) Manusia, harus diberi kebebasan berusaha mencapai kemakmuran, Pemerintah tidak perlu campur tangan, sebab akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menjadi dasar konsepsi ekonomipasar bebas. (ii) Untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus campur tangan untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pada posisi keseimbangan yang optimum.  Pendekatan ini menjadi dasar konsepsi ekonomi politik.  (iii) Untuk memastikan pemerataan yang adil, pemerintah sepenuhnya harus menguasai seluruh sumber daya hingga pada distribusinya kepada semua penduduk dalam kehidupan ekonomi. Pandangan ini menjadi dasar konsepsi ekonomi komunis.
Ekonomi pasar bebas
Aplikasi konsep ekonomi pasar bebas berjalan hingga mengambil banyak manfaat berupa kemajuan pertumbuhan ekonomi, namun tetap saja menghadapi masalah utama berupa ketimpangan kesejahteraan, pengangguran dan yang paling mengganggu setiap negara adalah menimbulkan saling ketergantungan.  Praktik-praktik ekonomi pasar bebas dicoba untuk diperbaiki. Tetapi selalu terdistorsi oleh kebijakan pemerintah setiap negara, seperti distorsi subsidi, tarif barrier dan non tarif barrier.  Disamping itu, distorsi disebabkan pula oleh angka-angka statistik ekonomi yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya, karena prinsip penyederhanaan pendekatan yang digunakan untuk melihat persoalan riil yang sebenarnya terjadi.
Krisis keuangan Amerika yang mencuat ke permukaan dengan kebangkrutan Lehman Brothers - Investment bank yang turut serta membiayai proyek properti pemerintah dalam upaya memulihkan kegiatan ekonomi Amerika, mengguncangkan seluruh industri  keuangan dunia. Kepanikan terjadi di mana-mana.

Ekonomi komunis
Sementara itu aplikasi konsep ekonomi komunis pada tahun 1980an tumbang yang ditandai dengan robohnya tembok Berlin. Penyebab utama keruntuhan ekonomi komunis kemungkinan karena (i) perang dingin yang terjadi saat itu mengambil alokasi sumber daya yang terlalu besar; (ii) fokus kegiatan ekonomi dalam negeri tertumpu pada produksi dan pemerataan distribusi; (iii) terbatasnya pasar untuk melempar hasil produksi dan (iv) kegiatan ekonomi sulit diukur tanpa ada komparasi melalui persaingan.

Bagaimana di Indonesia? Walaupun undang-undang dasar 1945 pada pasal 27 dan pasal 33 menentukan ekonomi berlandaskan asas kekeluargaan – ekonomi kerakyatan – secara konsepsi masih jauh dari harapan, karena tidak ada rujukan teoritis yang dapat digunakan untuk melaksanakannya, sehingga konsepsi ekonomi yang digunakan adalah ekonomi pasar bebas yang memang berabad-abad telah menyebar keseluruh negara di dunia. Tanpa mengikuti keadaan ini, secara ekonomi, suatu negara menjadi terkucilkan dalam perdagangan internasional.
Semua arah kebijakan dan peraturan perundangan dalam praktiknya tergantung kepada perijinan yang diberikan pemerintah dengan bebagai persyaratan yang tidak mungkin rakyat kebanyakan memperolehnya. Semua jenis pasar telah diliberalisasi hingga pasar retail yang berhadapan dengan pasar tradisional. Pasar modal dan pasar keuangan menganut rejim devisa bebas.  Jadi  praktik ekonomi ini lebih menunjukan keadaan bercirikan ekonomi kapitalis/ liberal.
Kepemilikan dan penguasaan berhubungan erat dengan penge-lolaan sumber daya alam. 
Salah satu yang menarik  dari ketiga pandangan ekonomi di atas adalah konsepsi kepemilikan. Pada konsep ekonomi pasar bebas, eksistensi seseorang dihormati sebagai hak dasar manusia, termasuk di dalamnya adalah konsep private ownership.
Pada konsep ekonomi politik, awalnya peran pemerintah adalah sebagai pembuat kebijakan dan regulator, kemudian eksistensinya bertambah sebagai pembuat proyek-proyek besar yang tidak mungkin dilakukan sektor swasta  - yang memperoleh dukungan dari Keynesian untuk mencapai kesempatan kerja penuh - telah berubah menjadi sosok rumah tangga negara yang menguasai aset yang sangat besar yang diakumulasi dari pajak dan pendapatan lainnya. Dari berbagai aset yang dikuasainya itu, lalu kita melihat adanya konsep public ownership yang berbeda basis pemikiran dengan communal ownership. Pada konsep ekonomi komunis, konsepsi kepemilikan disandarkan pada basis pemikiran kepemilikan bersama, communal ownership – tidak dikenal private atau public ownership.
Ditengah-tengah ketiga konsep itu, Indonesia dalam pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar 1945, menetapkan bahwa : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya – dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal ini menjadi dasar hukum untuk: (i)   setiap usaha warga negara diatur oleh negara melalui berbagai perijinan; (ii) dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat menggunakan kepemilikan privat dengan alasan  mendahulukan kepentingan rakyat banyak atau negara.
Bagaimana dalam praktiknya pasal 33 ayat 3 dijalankan?  Semua bentuk usaha harus memperoleh ijin pemerintah. Undang-undang masing-masing sektor dibuat secara terpisah satu dengan yang lain, menimbulkan sekat-sekat yang menjadikan konflik kepemilikan, konflik peguasaan dan konflik penguasaan. Banyak peraturan perundangan menjadi tumpang tindih untuk objek yang sama – lihat pada bagian 4. Hal ini mengakibatkan sulit dan lamanya layanan pemerintah dalam memberikan perijinan, dan tidak berarti memiliki kepastian hukum yang tinggi.
Tidak salah pemerintah mengatur hal ini, namun yang jadi persoalan bagaimana pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi rakyat banyak sebagaimana dimaksud pada pasal 27 akan direalisasikan. Karena dalam keadaan demikian, siapa yang dapat memperoleh ijin eksploitasi sumber daya alam adalah terbatas pada orang atau kelompok berbadan hukum yang dapat memenuhi persyaratan dan modal. Rakyat jelata tanpa badan hukum dan modal tidak mungkin memperoleh ijin pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Sementara itu terdapat banyak anggapan bahwa perijinan yang diberikan akan menciptakan lapangan kerja. Namun yang paling mengganggu adalah outcome yang timbul setelah sekian lama berjalan, keadaan rakyat tetap miskin dan menimbulkan kecemburuan yang memicu kerusuhan-kerusuhan sosial.

PENGUASAAN CABANG PRODUKSI , HARAPAN  DAN KENYATAAN
Pasal 33 ayat 2 menyatakan bahwa : Cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Secara umum kata dikuasai negara mengandung banyak arti. Pertama, interpretasi kita tertuju pada pandangan bahwa seluruh cabang produksi yang memenuhi kedua syarat diatas harus diselenggarakan oleh negara.  Jika pengertian ini yang digunakan secara materiil, maka tidak ada satupun bidang usaha yang dapat dilakukan oleh swasta. Kedua. Sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan dunia usaha, maka cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dapat dilakukan oleh swasta dengan ijin yang menyatakan penggunaan hak negara seperti HGU atas tanah negara, atau ijin usaha (lisensi) telekomunikasi dan banyak contoh lainnya. Ketiga, Ia dapat pula berarti pengaturan secara formal agar terjadi tatanan keteraturan dalam layanan kepada rakyat banyak seperti ijin trayek angkutan umum, layanan pendidikan atau layanan kesehatan. Dan keempat.  Semua kegiatan ekonomi pada setiap jenis dan level industri diatur oleh negara menurut perencanaan pertumbuhan ekonomi berdasarkan permintaan agregat yang menjangkau 50 atau 100 tahun kedepan.
            Cabang produksi sebagaimana dimaksud penting bagi negara dan mempengaruhi orang banyak dikuasai oleh BUMN/D dan swasta dalam negeri bermodal dan asing. Merekalah yang mendapat  berbagai bentuk perijinan, memiliki teknologi, kredibitas untuk mengakses permodalan, skill dan mampu membayar retribusi/ BHP/ BHPTP dalam berbagai sektor sesuai prosedur dan persyaratan.  Mereka mengembangkan usaha dan dapat  mengakumulasi kemakmuran. Sebagian lagi dikuasai oleh orang atau kelompok orang dalam bentuk HGU. Bagaimana kinerja secara umum dari keadaan ini. Dengan sinis, masyarakat mengatakan bahwa usaha BUMN/D jarang yang menjadi besar dalam kondisi menguntungkan. Bahkan seringkali kita dengar pernyataan politik bahwa BUMN/D hanyalah menjadi sapi perah. Akhirnya rakyat tetap saja hanya memperoleh layanan yang mimimum dengan mengeluarkan ongkos yang lebih mahal dibanding negara-negara lain.
Keadaan tersebut menimbulkan perasaan ketimpangan dalam penguasaan sumber-sumber daya ekonomi. Sebagai contoh di sektor perkebunan hak guna usaha dipegang oleh banyak pengusaha dan terlihat masyarakat terpinggirkan baik secara ekonomi maupun sosial. Jadi, perlu penguasaan bagi rakyat kecil jangan sampai penguasaan itu hanya untuk pemilik modal semata.21 Lalu dimana letaknya kesempatan berusaha bagi kepentingan rakyat banyak, jika tanpa keberpihakan (political will) dari pemerintah dan politisi untuk mencapai cita-cita pasal 33 itu.

MENCARI  KERANGKA DASAR  KONSEPSI  EKONOMI     PASAL 33
Jika Soekarno pendiri republik tercinta ini mengatakan berkaitan dengan ekonomi pasal 33:  Pokoknya anti kapitalisme dan anti komunisme 22 artinya bentuk ekonomi negara yang diinginkannya adalah ekonomi yang berkeseimbangan – balanced.  
Membangun konsepsi ekonomi baru tidaklah mungkin dibuat sesaat, sementara itu, teori dan konsep ekonomi yang berlaku sekarang ini, terbentuk sepanjang peradaban manusia itu sendiri. Akan tetapi kita perlu setidak-tidaknya memperbaiki praktik-praktik yang berlaku secara terus-menerus yang akan membawa harapan menuju pada tatanan ekonomi baru.
Memperbaiki kehidupan ekonomi sekarang, paling tidak membutuhkan tiga pokok besar bahasan: (i) kerangka dasar ekonomi yang dituju; (ii) pendekatan keseimbangan ekonomi yang berkeseimbangan dan (iii) mengembangkan pengukuran-pengukuran ekonomi yang lebih tajam yang (iv) menempatkan pelaku-pelaku ekonomi lebih bertanggung jawab atas tindakannya.
Kerangka dasar paling tidak mencakup bahasan: (i) definisi dan tujuan-tujuan ekonomi; (ii) tambahan konsep-konsep ekonomi (ii) penentuan kegiatan ekonomi   serta (iv) masalah dan bentuk kebijakan ekonomi.
Untuk mewujudkan ekonomi berkeseimbangan dan merumuskan kembali pendekatan dan praktik kegiatan ekonomi seperti apa yang dapat membedakan dari apa yang berlaku selama ini, maka diperlukan pernyataan-pernyataan tujuan ekonomi dan definisi-definisi yang digunakannya.
Ekonomi berkeseimbangan - balanced adalah kegiatan pemakai-an sumber daya secara efisien dalam menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkeseim-bangan untuk mengurangi seoptimum mungkin kelemahan-kelemahan yang selama ini selalu berlaku dalam kehidupan ekonomi.
Dalam mendesain  praktik dan merencanakan ekonomi berkeseimbangan, terdapat tugas-tugas untuk mencapai tujuan: (i) efisiensi pemakaian sumber daya; (ii) equilibrium-keseimbangan dalam kesempatan kerja penuh/ full employment  yang selama ini tidak pernah tercapai dan (iii) berkeseimbangan - balanced bagi setiap segment/lapisan pada setiap kelompok masyarakat dalam suatu negara; serta (iv) eksploitasi sumber daya alam secara bertanggung-jawab dalam pemulihan kembali, yang diperlukan bagi mempertahankan kepentingan jangka panjang bagi kehidupan generasi umat manusia berikutnya.
Efisiensi
Efisiensi adalah tindakan mengatur pamakaian sumber daya secara sadar dan terencana untuk menghindari:  (i) potensi konsekuensi negatif yang dapat diduga; serta (ii)  situasi yang ditimbulkan oleh sikap boros pada saat ekonomi menguat dan pada saat ekonomi melemah - boom-and-bush  serta (iii) efisiensi dalam artian teknis sebagaimana berlaku selama ini, sebagai pemakaian faktor produksi untuk mencapai produk lebih banyak dengan pemakaian faktor produksi tertentu atau mencapai jumlah produk tertentu dengan pemakaian faktor produksi lebih rendah/ sedikit.
KeseimbanganEquilibrium  
Keseimbangan adalah tindakan terencana dan taat asas untuk mengatur pasar pada setiap jenis dan level industri dimana terjadi keseimbangan antara permintaan agregat dan penawaran agregat setiap waktu, sehingga fluktuasi yang terjadi sangat minimum – agar terjadi stabilisasi pertumbuhan ekonomi yang terkelola.
Berkeseimbangan - balanced
Berkeseimbangan adalah tindakan dan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja penuh pada segmen/lapisan dan distribusi pendapatan pada setiap kelompok masyarakat dalam suatu negara berdasarkan keseimbangan pasar. 
Hal tersebut berarti upaya menghilangkan pengangguran akibat pendekatan teori yang disederhanakan dan bersifat umum diubah dengan dasar data mikro yang dibangun diatas system informasi.    
Pamakaian sumber daya secara sadar dan terencana
Pamakaian sumber daya secara sadar dan terencana adalah ekploitasi sumber daya [faktor produksi] menurut rencana hingga jumlah yang diperkenankan menurut kaidah-kaidah yang diperlukan  untuk mengurangi potensi konsekuensi negatif yang dapat diduga serta  menghindari situasi boom-and-bush.
Kaidah manfaat lebih besar dari potensi konsekuensi negatif – secara ekonomis harus dirumuskan, bukan hanya berdimensi waktu sekarang atau jangka pendek tetapi juga keseimbangannya dalam jangka panjang. Bukan kaidah keseimbangan eksploitasi hanya bagi kepentingan kemajuan industri saja, akan tetapi juga keseimbangan dan konsekuensinya terhadap lingkungan alam. Bukan kaidah keseimbangan yang hanya melihat kepentingan dalam industri di dalam negerinya tetapi juga pengaruhnya terhadap keadaan ekonomi negara lainnya. Bukan kaidah keseimbangan yang hanya melihat pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi ketingkat yang lebih tinggi dengan meninggalkan konsekuensi pengangguran baru. Dan bukan pula kaidah keseimbangan dari pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi yang menurunkan nilai keekonomian bidang tergeser dan menimbulkan ketimpangan nilai keekonomian yang tajam.
Boom and bush
Pembelanjaan berlebihan itu berupa defisit anggaran pengeluaran seperti berulang terjadi di Amerika untuk mendanai biaya perang atau negara-negara berkembang yang memicu pertumbuhan ekonomi, dengan menggunakan pinjaman untuk membangun berbagai infrastruktur, kemudian diikuti dengan liberalisasi di segala bidang yang melewati kemampuan potensi pendapatan masa depannya yang akhirnya meninggalkan konsumerisme dan ketidakstabilan.
Built in stabilizer
Built in stabilizer adalah tindakan pelaku ekonomi – rumah tangga – perusahaan – pemerintah, pada saat eknomi mengalami booming, mereka berhemat untuk membentuk cadangan-cadangan masa datang seperti cadangan/ tabungan hari tua atau cadangan pengangguran. Cadangan-cadangan tersebut membentuk kemampuan diri pelaku ekonomi untuk tetap survive pada saat ekonomi melemah.
Nilai keekonomian berkeseimbangan
Nilai keekonomian berkeseimbangan adalah penyesuaian nilai keekonomian yang berlaku akibat terjadinya undervalued atau overvalued dalam kehidupan ekonomi. Over atau under valued menjadi tanda ketimpangan ekonomi yang besar dewasa ini.  
Over valued pada industri non pertanian menimbulkan harapan yang terlalu besar yang dinilai sekarang, akibatnya perusahaan dengan mudah meningkatkan nillai kapitalisasinya di pasar modal dan pasar hutang, tetapi mudah jatuh dengan seketika saat harapan dengan nilai tinggi itu terlibas oleh temuan baru lainnya yang memberikan harapan baru.
Penyimpangan terjadi akibat harga saham dan hutang diperjual-belikan hanya didasarkan pada nilai harapan.  Keadaan menjadi tambah rumit, karena kegiatan ekonomi yang demikian dibelanjai oleh sindikasi modal dan hutang melalui on-shore dan off-shore dihadapkan dengan kekuatan moneter yang berbeda antar negara. Jadi ketimpangan nilai keekonomian sebenarnya dibentuk oleh (i) kepentingan untuk meningkatkan nilai perusahaan atau industri dan (ii) kepentingan untuk mempertahankan kemakmuran ekonomi suatu negara.
Subsidi yang dibuat bagi kelompok masyarakat dalam bidang usaha tertentu seperti pertanian dan peternakan tidak menolong mereka selama 3 atau 4 abad berlalu. Nilai keekono-mian pertanian secara tidak disadari telah dinilai terlalu rendah melalui kebijakan subsidi.  Pada negara maju, subsidi diberikan atas dasar nilai keekonomian pada bidang usaha atau industri yang bersangkutan. Berbeda dengan yang terjadi di negara-negara berkembang, subsidi didasarkan pada tujuan untuk menekan harga barang seperti beras atau bahan bakar minyak karena income percapita yang sangat rendah. Tetapi kedua sebab itu mengakibatkan pengaruh yang sama yaitu pekerja pertanian/ peternakan hidup dengan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya – Under Valued
Untuk memperbaiki dasar pertumbuhan secara sehat dan terjadinya berkeseimbangan antar industri, diperlukan penye-suian-penyesuaian nilai keekonomian pada masing-masing industri. Alasannya adalah barang-barang seperti pertanian dan peternakan dengan harga ‘bersubsidi’ sebenarnya menunjukkan bahwa barang dibayar terlalu rendah dibawah biaya-biaya produksi dan keuntungan yang wajar, sehingga tidak menarik untuk investasi karena return yang rendah. Dengan return yang rendah, pengusahaan  pertanian dan peternakan tidak akan pernah mampu membayar biaya-biaya yang wajar, akibatnya petani/ pekerja hanya memperoleh kompensasi dibawah upah minimum.
Keadaan ini secara makro ekonomi dapat dipandang sebagai penahanan hak atas pendapatan mereka oleh konsumen. Hal ini menjadi dasar untuk pemberian subsidi sebagai penyesuaian yang dibayar oleh negara, tentu sumbernya dari penerimaan pajak.
Dalam prakteknya, ketimpangan pembayaran subsidi terjadi akibat cara distribusi yang dilakukan kepada pemilik tanah dan atau perusahaan-perusahan pembuat pupuk, pakan ternak atau obat-obatan yang diperlukan untuk membasmi hama tanaman atau penyakit ternak. Sebagian besar pekerja / petani/ peternak penggarap tetap saja dalam keadaan miskin dan terlupakan. Koreksi terhadap keadaan ini hanya mungkin dilakukan dengan distribusi kekayaan – land reform kepada sebagian besar pekerja / petani/ peternak penggarap.
Menurut berbagai pengalaman pada beberapa negara yang melakukan land reform, mereka menghawatirkan pemanfaatan pelaksanaannya tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan sebagaimana terjadi masih dibawah penguasaan pemerintah yang tetap terlantar. Untuk keperluan ini adalah menjadi prasyarat land reform hanya diberikan kepada mereka yang bekerja dalam kurun waktu tertentu, misalnya 5 tahun garapan, tidak diperjualbelikan atau ditinggal terlantar. Syarat-syarat lain boleh ditambahkan tetapi tidak mempersulit pelaksanaannya.
Dengan land reform, sebagian besar pekerja / petani/ peternak penggarap akan memiliki lahan pertanian atau peternakan. Mereka memperoleh kesempatan untuk mendapatkan tambahan penghasilannya dari yang diusahakan diatas lahannya. Sementara itu, pemerintah dapat menurunkan jumlah subsidi secara bertahap dan menjaga kenaikan harga yang wajar yang secara total sama dengan jumlah subsidi. Jadi jumlah selisih penyesuaian harga sama dengan jumlah selisih penurunan subsidi untuk setiap periodenya.  
Kebalikannya, kita temukan pada industri non pertanian. Perkembangan berbagai industri non pertanian/ peternakan dewasa ini mengambil terlalu banyak keuntungan akibat value added dari semua mata rantai produksi yang diciptakan -Over valued.
Bagi industri-industri yang dinilai terlalu tinggi, harus dilakukan penyesuaian untuk menurunkan harga-harga yang berlaku. Alasannya adalah:
*      Barang-barang dengan harga mahal melebihi kewajaran  sebenarnya menunjukkan bahwa barang dibayar terlalu tinggi diatas biaya-biaya produksi dan keuntungan yang wajar, sehingga memperoleh return yang tinggi jauh diatas return yang diperoleh industri lainnya;
*      Return yang tinggi diakibatkan kebijakan harga barang dan beban hak intelektual yang berlipat-lipat saat penetrasi awal di pasar internasional dengan skala ekonomi yang dianggap tidak mencukupi.
Kebiasaan ini dilakukan oleh seluruh perusahaan-perusahaan dari negara industri di dunia, menjadi antisipasi persaingan yang ketat di semua lapangan persaingan pasar bebas. Contoh yang sangat menyolok pada industri cellular dan handphone, harga-harga bisa turun berlipat dalam hitungan waktu beberapa minggu atau bulan.
Keadaan tersebut, secara makro ekonomi dapat dipandang sebagai terlalu tinggi membebankan kepada konsumen. Hal ini menjadi dasar untuk mengoreksi harga hingga pada level yang wajar dibanding industri-industri lainnya. Serangkaian tindakan dan kebijakan bisa diambil pemerintah suatu negara untuk mempercepat jumlah peredaran barang hingga mendekati atau sama dengan jumlah populasi pada skala ekonominya. Jadi pada skala ekonomi sama dengan populasi harga menjadi sangat rendah, namun tidak merugikan perusahaan atau industri yang bersangkutan.
Kembali pada pokok bahasan, bahwa kerangka dasar dan pendekatan keseimbangan ekonomi yang berkeseimbangan pasti membutuhkan tambahan praktik-praktik yang menentukan tingkat-tingkat kegiatan ekonomi masa datang.
Kerangka dasar yang dibangun akan melihat dengan kritis masalah dan bentuk kebijakan ekonomi yang diperlukan untuk menentukan cara-cara bagaimana pertumbuhan ekonomi direncanakan lebih adil tanpa mengenyampingkan perbedaan dan kesenjangan tingkat-tingkat kemampuan ekonomi suatu negara.
Perbedaan cakupan, fokus dan titik berat ilmu ekonomi mendatang adalah merupakan kelanjutan dari perbaikan teori dan praktik-praktik yang selama ini berlaku, sebagaimana terlihat dalam tabel berikut:

Tabel 16 :     PENGELOLAAN EKONOMI BERKESEIMBANGAN


Teori Makro ekonomi
Praktik Makro ekonomi
Ilmu
Mempelajari tindakan konsumen dan perusahaan secara keseluruh-an beserta perubahan-perubahan-nya dalam keseluruhan kegiatan ekonomi.
Ilmu ekonomi mempelajari kegiat-an tersebut yang memiliki dimensi makro ekonomi dan mikro ekonomi.
Analisis ekonomi didasarkan pada pendekatan dan asumsi-asumsi yang disederhanakan de-ngan menggunakan besaran angka-angka statistik yang tidak auditable.
Mengelola kegiatan ekonomi secara lebih adil pada masing-masing tingkat kegiatan ekonomi.

Ilmu ekonomi menata makro ekonomi yang harus benar-benar dibangun dari mikro ekonomi.
Analisis ekonomi didasarkan pada kondisi sesungguhnya terjadi pada masing-masing tingkat kegiatan eko-nomi dalam setiap industri, dengan menggunakan pendekatan dan besar-an angka-angka statistik yang audit-able.
Cakupan
Kegiatan pemakaian sumber daya secara efisien dalam menyedia-kan barang dan jasa untuk meme-nuhi kebutuhan manusia.





Mengatur pemakaian sumber daya:
·  secara efisien pada masing-masing tingkat kegiatan ekonomi dalam setiap industri dalam menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuh-an manusia, dan
·   berkeseimbangan  untuk mengurangi semaksimum mungkin kelemahan yang selama berjalan termasuk pe-mulihan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.



Teori Makro ekonomi
Praktik Makro ekonomi
Fokus
Menerangkan tentang :
·      Segi permintaan dan penawar-an yang menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
·      Masalah-masalah utama yang selalu dihadapi oleh setiap per-ekonomian.

·      Peranan kebijakan dan cam-pur tangan pemerintah secara tidak langsung untuk menga-tasi masalah ekonomi pasar bebas yang dihadapi.
Mengatur tentang :
·      Segi permintaan dan penawaran pada tingkat-tingkat kegiatan eko-nomi dalam setiap industri.
·      Masalah pergeseran tingkat kegi-atan ekonomi untuk melaksana-kan spesialisasi ekonomi dalam suatu negara.
·      Kebijakan dan campur tangan pemerintah secara langsung da-lam mengatur kolaborasi massal untuk mengendalikan potensi masalah dan dampak yang timbul
Titik berat
Kegiatan ekonomi dijalankan me-lalui mekanisme ’pasar bebas tertata’.

Teori ekonomi menerangkan sebab masalah yang selalu berlaku:
·      Faktor-faktor yang menentu-kan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara dalam suatu periode tertentu?
·      Mengapa setiap negara meng-hadapi masalah penganggur-an, adakalanya semakin lama semakin buruk keadaannya?
·      Mengapa kenaikan harga-harga berlaku, sering kali di-ikuti dengan pengangguran yang cukup serius?
·      Mengapa berbagai perekono-mian tidak mengalami per-tumbuhan yang sama cepat?
·      Mengapa kegiatan ekonomi tidak berkembang dengan stabil, kadang cepat berkem-bang, melambat atau malah kemunduran?
Kegiatan ekonomi dijalankan dengan mekanisme pasar ’tertata – bertanggung-jawab.
Teori ekonomi mengoreksi praktik  kegiatan ekonomi untuk mencapai tujuan:
·      Menentukan tingkat kegiatan eko-nomi suatu negara dan rencana pergeserannya dalam suatu perio-de tertentu.
·      Meminimalkan pengangguran  de-ngan memicu pertumbuhan eko-nomi berdasarkan prinsip keman-dirian menurut pergeseran tingkat kegiatan ekonomi secara sukarela; pemulihan lingkungan alam dan moneyless economy pada tingkat pengerahan dana yang sehat dan optimum.
·      Mengatur permintaan agregat da-lam pertumbuhan dan pergeseran tingkat-tingkat kegiatan ekonomi; membatasi jumlah impor; menjaga nilai mata uang serta mengenda-likan kenaikan harga-harga yang berlaku.
·      Menyesuaikan ‘nilai ekonomi’ pada tingkatan kegiatan ekonomi dengan cara melakukan restrukturisasi industri yang terintegrasi


Teori Makro ekonomi
Praktik Makro ekonomi


·      sekaligus berfungsi meredistribusi kemakmuran dalam suatu negara sebagai koreksi atas ketimpangan kondisi pasar akibat perbedaan pertumbuhan dan efisiensi.
Inisiatif awal
Perusahaan-perusahaan sebagai pelaku ekonomi dalam pasar ’bebas-tertata’.
Pemerintah, perusahaan dan rumah tangga konsumsi berperan pada pasar ‘tertata-bertanggung jawan’.
Pertumbuh-an ekonomi dan Tanggung jawab
Tergantung kondisi dan prospek pa-sar. Pemerintah menstimulasi ekonomi dan mengambil alih jika terjadi kebangkrutan terutama pada industri keuangan
Tergantung rencana pergeseran ting-kat-tingkat kegiatan ekonomi berkese-imbangan pada setiap industri. Pertumbuhan adalah tanggung-jawab bersama sesuai peran, dimotivisir oleh norma agama.
Rencana pertumbuhan ekonomi
Jika suatu tatanan ekonomi baru benar-benar diinginkan, maka konsep-konsep dan praktik-praktik yang dikembangkan akan membutuhkan transformasi dari keadaannya yang sekarang berlaku. Oleh karena itu dalam bahasan berikut ada dua langkah yang harus ditempuh: (i) bagaimana ekuilibrium ekonomi dicapai, sebagaimana praktik selama ini sehingga diketahui bahwa sebenarnya kesempatan kerja penuh pada ekonomi pasar bebas tidak pernah tercapai – bagaimana hal ini akan diperbaiki, menjadi cakupan pertama; (ii) bagaimana ekuilibrium ekonomi yang berkeseimbangan - balanced  akan dirumuskan dan cara untuk mencapainya sebagaimana pada ketujuh keseimbangan diatas yang akan dibahas kemudian dibawah ini.
Tantangan yang dihadapi oleh setiap negara adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan lebih stabil, pengangguran dan inflasi dapat dikurangi, sambil mem-perkuat ekonomi pada pasar terbuka dan menghindari sikap boom-and-bush.
Tujuan dalam rencana ekonomi umumnya dinyatakan dengan angka PDB, prosentase pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi yang diperkirakan dengan asumsi-asumsi yang digunakan. kemudian diikuti dengan kebijakan ekonomi yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan harus  dihasilkan dari perumusan bahasan pada rencana pertumbuhan ekonomi rakyat - sektor riil. Sedangkan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah berfungsi untuk mendorong dan mengatur laju pertumbuhan serta mengadakan koreksi atas ketimpangan-ketimpangan yang terjadi.
Kebijakan pemerintah umumnya mencakup bidang fiskal, moneter dan segi penawaran. 
Kebijakan fiskal dengan tujuan berkeseimbangan seperti apakah yang dibuat  untuk perubahan dalam bidang perpajakan dan pengeluaran pemerintah dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian.

Tabel 17 :    KEBIJAKAN FISKAL

JENIS
TINDAKAN PEMERINTAH
TUJUAN
Kebijakan perpajakan

Mengatur pengeluaran agregat melalui pemungutan pajak :
·   Menurunkan pajak penghasilam bagi masyarakat untuk meningkatkan daya belinya yang diperlukan bagi pening-katan pendapat-an nasional.
·   Mennaikkan pajak penghasilam bagi masyarakat untuk mengurangi pola kon-sumtifnya untuk mengatur laju pertumbuhan pendapatan nasional.
Mengatasi pengangguran yang relatif serius


Mengendalikan inflasi

JENIS
TINDAKAN PEMERINTAH
TUJUAN
Pengeluaran pemerintah
Mengatur pengeluaran agregat melalui pengeluaran pemerintah.
·       Menambah pengeluaran pemerintah yang diperlukan bagi peningkatan pendapatan nasional.
·       Menurunkan pengeluaran pemerintah yang diperlukan untuk mengatur laju per-tumbuhan pendapatan nasional.
Mengatasi pengangguran yang relatif serius


Mengendalikan inflasi

Mengingat (i) ilmu ekonomi bergerak dalam struktur industri yang dibangun oleh perusahaan sebagai satu-satunya pelaku ekonomi pada pasar bebas, dan (ii) kebijakan fiscal dibuat dengan dasar hipotesa serta angka-angka statistik yang tidak auditable, maka seringkali kebijakan fiscal dipertanyakan efektifitasnya. Pertanyaan tersebut ‘bukan berarti kebijakan fiscal tidak diperlukan’ akan tetapi bagi siapa dan industri apa serta apa pengaruhnya dalam jangka panjang. Yang paling sering mendistorsi dalam kebijakan fiscal adalah keputusan-keputusan politik yang berlebihan seperti dengan alasan menstimulasi ekonomi dalam negeri atau membiayai peperangan yang mengakibatkan ekonomi masuk dalam situasi ‘boom-and-bush’.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter dengan tujuan berkeseimbangan seperti apakah yang dibuat  dalam mempengaruhi dan mengubah penawaran uang atau suku bunga dalam perekonomian dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
Tabel 18 :    KEBIJAKAN MONETER

JENIS
TINDAKAN PEMERINTAH
TUJUAN
Kebijakan Uang

·        Menurunkan suku bunga atau me-nambah peredaran uang untuk me-ningkatkan pengeluaran agregat yang dibutuhkan bagi penanaman modal.
·        Menaikkan suku bunga atau mengu-rangi peredaran uang untuk menu-runkan pengeluaran agregat yang dibutuhkan bagi penurunan inflasi.
Mengurangi jumlah pengangguran

Mengendalikan inflasi
Kontrol Devisa
·       Menerapkan kebijakan untuk mengontrol aliran modal masuk dan keluar pada suatu negara, serta menghimpun beberapa mata uang asing yang diperlukan untuk pem-bayaran ke luar negeri dan inter-vensi pasar.
·       Membeli dan menjual beberapa mata uang asing, untuk menjaga kenaik-an/penurunan mata uang negerinya.
Menstabilkan mata uang agar kegiatan ekspor/ impor lebih stabil
Meningkatkan jaminan atas uang
Meningkatkan jumlah cadangan emas sebagai jaminan atas nilai uang.
·       Menjual cadangan emas, untuk men-jaga kenaikan mata uang negerinya.
·       Membeli emas, untuk menjaga penu-runan mata uang negerinya.
Memelihara nilai uang  dan mengendalikan inflasi

Seperti halnya kebijakan fiskal, mengingat (i) ilmu ekonomi bergerakpada pasar bebas, dan (ii) kebijakan fiscal dibuat dengan dasar hipotesa sertaangka-angka statistik yang tidak auditable, maka seringkali kebijakan moneterdipertanyakan efektifitasnya. Pertanyaan tersebut ‘bukan berarti kebijakanmoneter tidak diperlukan’ akan tetapi bagi siapa dan industri apa serta apapengaruhnya dalam jangka pendek maupun jangka panjang.  Apabila kebijakan moneter hanya bersifatmemadamkan kebakaran saat mata uang jatuh – kemudian kita memper-tanyakannya –Mengapa kebijakan moneter baru dilakukan saat mata uang itu jatuh? karena halitu berarti membuang sumber daya sia-sia.www.tokonazshop.com

Kebijakan sisi penawaran
Kebijakan sisi penawaran dengan tujuan berkeseimbangan seperti apakah yang dibuat  berdasarkan kepada  prioritas dan kelompok masyarakat yang mana dalam tingkatan kegiatan ekonomi yang direncanakan.
Insentif menurut prioritas bagi kelompok masyarakat adalah berbeda-beda untuk masing-masing periode, sehingga insentif seperti ini akan berfungsi untuk menyeimbangkan barang dan jasa yang diproduksi.
Kebijakan segi penawaran bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan perusahaan-perusahaan sehingga dapat menawarkan barang-barangnya dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang lebih baik, yang dijalankan dengan salah satu atau bersama dari tindakan :
Tabel 19 :    KEBIJAKAN SISI PENAWARAN

JENIS
TINDAKAN PEMERINTAH
TUJUAN
Incomes Policy
Mengendalikan tuntutan kenaikan pen-dapatan pekerja yang melebihi kenaik-an produktivitasnya.
Menghindari kenaik-an biaya produksi yang  berlebihan.
Productivities Policy
·       Pajak penghasilan perorangan (rumah tangga konsumsi)  akan dikurangi, biasanya bagi golongan masyarakat yang berpendapatan tinggi.
Meningkatkan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja

JENIS
TINDAKAN PEMERINTAH
TUJUAN

·       Pengurangan/pembebasan pajak ke-pada perusahaan­-perusahaan yang melakukan pengalihan tingkat kegiat-an ekonomi.
·       Pemerintah bisa menyiapkan pemo-delan dan menyediakan dana untuk membuat riset dan pengembangan guna memperbaiki barang yang diproduksi.
·       Mengembangkan infrastruktur
·       Penyederhaan peraturan  dan memasti-kan peraturan lebih kondusif.
Meningkatkan efisiesnsi dunia pada kegiatan/ produksi.


Ekonomi pasar bebas yang dianut hingga kini sepenuhnya diserahkan kepada rumah tangga konsumsi dan perusahaan, sedangkan kebijakan pemerintah hanya berfungsi untuk menstimulasi pertumbuhan tetapi tidak mencapai stabilitas dengan pengaruh inflasi yang tetap berat.
Mengapa tindakan pengurangan pengangguran secara agregat ternyata bisa  meninggalkan pengangguran yang riil?  Karena selain mismatch dari tingkat kemampuan dengan tindakan pengurangan pengngguran, tetapi juga distribusi pendapatan sangat tergantung mekanisme pasar, sehingga hanya menyerah kepada trickle down effect yang tidak efektif membuat kesenjangan sosial ekonomi semakin dalam – ketimpangan dan ketidakadilan. Para ekonomis menyatakan hal ini sebagai kegagalan teori ekonomi sekarang dan harus dicari tatanan ekonomi baru. 
Membuat tujuan makroekonomi berkeseimbangan, bekerja.
Pasti sangat banyak pertanyaan atas perumusan tujuan ekonomi seperti itu. Bagi semua orang dan para ekonomis menjadi penasaran apakah pernyataan hanya menjadi sekedar sesuatu yang naif dan tidak mungkin, tidak masuk akal, tapi mungkin sebagian lagi berharap-harap mudah-mudahan konsepsi tujuan ekonomi berkeseimbangan ini, memberikan harapan menuju kepada tatanan ekonomi baru.
Dasar permikiran apa yang dapat diikuti menjadi konsep? Pertama, ekonomi dibentuk dengan mekanisme pasar bebas dimana terjadinya pertukaran. Kedua, walaupun pemerintah setiap negara melakukan berbagai kebijakan untuk mem-pengaruhi pasar demi kepentingan ekonomi dalam negerinya masing-masing, reaksi pasar bebas selalu menjadi berbeda, karena disadari oleh para pelaku pasar akan terjadi perubahan situasi yang dicermati mereka tentang risiko yang dihadapinya dan kesempatan baru. Ketiga, rejim pasar bebas menembus batas-batas negara, peraturan dan kebijakan, membuat ketidakstabilan semakin tinggi bagi setiap negara. Faktor-faktor penyebab itu membuat ketidakstabilan dan saling ketergantungan. Mencari faktor penyebab dan mengambil jalan keluar adalah penting bagi setiap negara.
Perencanaan ekonomi dibangun dengan besaran angka-angka statistik dan asumsi-asumsi besar. Karena dalam ekonomi pasar bebas, pelaku ekonomi adalah rakyat sebagai rumah tangga konsumsi dan perusahaan yang dijamin memiliki kebebasan untuk berusaha. Pemerintah hanya sebagai regulator. Tetapi dalam kenyataanya pemerintah adalah institusi ekonomi yang bisa menghabiskan anggaran pengeluaran dan membuat pembebanan pinjaman ke masa depan dengan alasan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi termasuk menangani ketidakstabilan dan saling ketergantungan. Konsekuensinya adalah:
Pertama, dimanapun di dunia terjadi pengangguran, karena kemampuan antar pelaku ekonomi berbeda dihadapkan dengan perlombaan dalam persaingan berusaha. Pengangguran adalah kelompok masyarakat yang tertinggal dari persaingan. Penyesuaian akan terjadi dengan sendirinya dengan menurunkan kegiatan ekonomi bagi yang kurang mampu, menaikan kegiatan ekonomi bagi yang mampu menguasai pasar, dan kebangkrutan bagi yang tidak mampu. Hal ini dalam teori ekonomi klasik sebagai penyesuaian mencapai kesempatan kerja penuh. Keynes mengoreksinya, bahwa kesempatan kerja penuh tidak datang dengan sendirinya, ia membutuhkan tindakan dan kebijakan peme-rintah. Tetapi tindakan dan kebijakan pemerintah menjadi berbiayai sangat tinggi (jika tidak dikatakan sia-sia), karena reaksi pasar bebas selalu menjadi berbeda dari asumsi dan harapan pemerintah.
Kedua, pemerataan yang menjadi tujuan dari ekonomi tidak terjadi akibat perencanaan ekonomi dibangun dengan besaran angka-angka statistik dan asumsi-asumsi besar.
Ketiga, ketidakstabilan ekonomi terus menerus terjadi baik karena praktik perdagangan bebas yang menjadi faktor eksternal. Perilaku yang berubah dalam berkonsumsi mengubah pengeluaran agregat yang berlebihan melampaui kemampuan ekonomi sekarang dan membebankannya pada mendatang menjadi faktor internal. Jadi selain menarik rent of economy masa datang tetapi juga menimbulkan inflasi.
Keempat, kebebasan berusaha yang menjadi landasan kebijakan dan rencana pertumbuhan ekonomi yang secara sadar dilakukan pemerintah bercorak:
*      Modernisasi mengakibatkan lompatan kegiatan ekonomi untuk mengejar nilai keekonomian yang lebih besar, faktanya cenderung mengakibatkan konflik sosial karena perubahan struktur nilai tradisional dengan mendadak menimbulkan psychological shock. Kejadian yang berketerusan semacam ini, mengakibatkan ekonomi memasuki jebakan boom-and-bush. Pengerahan dana pembangunan ekonomi seperti ini menjadi pengeluaran sia-sia  yang tidak pernah dihitung dan dinyatakan sebagai sesuatu yang dapat mengoreksi pertumbuhan ekonomi
*      Outsource dengan pola offshore oleh perusahaan dalam pasar bebas untuk mengejar posisi pasar dan mempertahankan keuntungannya, mengaki-batkan pengangguran baru.
*      Subsidi yang dibuat bagi kelompok masyarakat dalam bidang usaha tertentu seperti pertanian dan peternakan tidak menolong mereka selama 3 atau 4 abad berlalu. Nilai keekonomian pertanian secara tidak disadari telah dinilai terlalu rendah dengan subsidi.
*      Perkembangan berbagai industri diluar pertanian dan peternakan dewasa ini mengambil terlalu banyak akibat value added dari semua mata rantai produksi yang diciptakan. Over valued terhadap seluruh industri diluar pertanian dan peternakan.
*      Over atau under valued menjadi tanda ketimpangan ekonomi yang besar dewasa ini.   Over valued industri non pertanian menimbulkan harapan yang terlalu besar yang dinilai sekarang. Akibatnya perusahaan mudah meningkat nillai kapitalisasinya di pasar modal dan pasar hutang, tetapi mudah jatuh dengan sketika saat harapan dengan nilai tinggi itu terlibas oleh temuan baru lainnya yang memberikan harapan baru. Penyimpangan  terjadi akibat harga saham dan hutang diperjual-belikan hanya didasarkan pada nilai harapan. 
*      Keadaan menjadi tambah rumit, karena kegiatan ekonomi yang demikian dibelanjai oleh sindikasi modal dan hutang melalui onshore dan offshore dihadapkan dengan kekuatan moneter yang berbeda antar negara. Jadi kemandirian itu bukan oleh sentimen politik, tetapi ditentukan oleh kebutuhan setiap negara.
Hak intelektual memberikan nilai ekonomis seperti efisiensi dan produktivitas, semua terlihat jelas dalam jangka pendek. Semua manfaat bisa dihitung, dan karena itulah hak intelektual sekarang ini menjadi begitu mahal. Perlombaan mencari hak intelektual terjadi dan sangat nyata terlihat, misalnya pada industri telekomunikasi selular, handphone, teknologi informasi semua bekerja dibawah hak inteletual/ lisensi.
Walaupun kita tidak bisa membeli hardware tanpa software (lisensinya), tetapi bagi perusahaan-perusahaan membeli hak intelektual diyakini akan memberi manfaat keunggulan bersaing dalam racing pada sirkuit kecepatan tinggi.
Yang aneh beberapa kelompok masyarakat pada beberapa negara bertualang mencari sesuatu yang bisa dijadikan hak patent, seperti bagaimana kasus sengketa hukum antara India dan Amerika untuk penemuan beras berkalori rendah, yang dimenangkan India. Bagaimana formula tempe sebagai makanan dengan kalori tinggi dengan kolesterol rendah sebagai makanan rakyat jelata di Indonesia menjadi hak paten Jepang. Pakaian batik dan beberapa tarian khas Indonesia menjadi hak paten Malaysia. Semua orang menyukai hal seperti ini hingga sebisa mungkin menjadi hak franchise. Konsumen membayar lebih mahal untuk sesuatu yang tidak perlu hanya sekedar makan ayam goreng khas KFC atau MD dengan minuman Coca atau air putih kemasan Perancis karena hak intelektual yang kita makan atau minum. Terlalu, begitu orang-orang tua di Italia sering mengomel.    
Sekarang kita sadar walaupun hak-hak intelektual telah membawa kemajuan pada industri-industri dari skala kecil menjadi skala global, dan itu semua diproduksi dengan menggunakan bahan bakar minyak. Rumah-rumah kaca yang menjulang tinggi. Sementara itu, permukaan bumi dililit oleh jalan betonan dengan sarana transportasi berbahan bakar minyak, harus dibayar mahal bukan hanya oleh penggunanya hari ini, tetapi harus dibayar oleh kehidupan manusia generasi mendatang akibat dampak negatif – pemansan global. Jika keadaan ekonomi dunia berketerusan seperti ini, tidak berujung, industri bergerak terus-menerus menguras permukaan dan isi bumi. Siapa yang akan membayar konsekuensi ini semua?
MENGAGAS KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO BERKESEIMBANGAN
Bahasan-bahasan harus memasuki lapangan teori equilibrium (keseimbangan) pada ekonomi 2 sektor menyangkut Individu/ rumah tangga – perusahaan saja. Kemudian bahasan memasuki  pada keseimbangan ekonomi 3 sektor – Individu/ rumah tangga – perusahaan – pemerintah. Setelahnya bahasan memasuki lapangan 4 sektor dengan menambahkan kegiatan ekspor-impor kedalamnya.
Bahasan-bahasan pada teori equilibrium (keseimbangan) ekonomi 2 sektor, telah banyak dibuat dan dikenali dengan ekonomi syariah atau fiqih dalam perdagangan/ pertukaran. Namun bahasan pada teori equilibrium (keseimbangan) ekonomi 3 sektor dan 4 sektor sangat sedikit kita temukan sebagai rumusan-rumusan yang mengarah pada platform ke arah visi ekonomi baru yang utuh (komprehensif dan lengkap) yang bisa dilaksanakan dalam mengurus dan mengatur kehidupan ekonomi.
Hal tersebut terjadi akibat adanya tuntutan terhadap temuan dan bahasan yang harus memenuhi paling tidak 3 aspek yang menyangkut: (i) Pengaturan yang disadari siapapun berhadapan dengan bidang yang sangat luas, dalam dan kompleks; (ii) Praktik-praktik seperti menemukan cara-cara yang benar dan  jalan yang lurus dan diorientasikan pada butir pertama – pengaturan, apakah telah menjadi dasar sebagai jalan mencapai tujuan yang esensial filosofis untuk kehidupan ekonomi, sementara itu good governance yang berlaku selama ini semata-mata hanya diorientasikan pada perusahaan yang listed di pasar modal.
Dalam mengatur umat manusia secara umum, kita sebenarnya berangkat dari: (i) fakta bahwa umat manusia berada dalam tatanan kehidupan ekonomi kapitalis yang telah berlaku berpuluh abad; (ii) rakyat yang berketerusan berada dalam kemiskinan dan keterbelakangan – tidak cukup hanya diobati dengan mencerca prinsip ekonomi kapitalis, tanpa tindakan nyata dengan menutup mata bahwa umat manusia hidup dalam lingkungan itu; (iii) eksploitasi bumi dalam kemajuan industri, perdagangan dan ekonomi dunia, bahkan kehidupan dengan ketertinggalam ekonomi di negara-negara berkembang/ miskinpun, kedua-duanya telah membawa pada konsekuensi bukan hanya kemiskinan dan ketertinggalan akan tetapi kerusakan bumi dan pemanasan global.
Oleh karena itu, diperlukan dan harus dicarikan jalan keluar untuk mengarah pada tatanan kehidupan ekonomi baru yang berkeseimbangan (balanced).  Bahasan kerangka dasar ekonomi berkeseimbangan itu, adalah hal-hal yang menyangkut :
*      Ekonomi 2 sektor, walaupun ditemukan cukup banyak kajian, tetapi bagaimana mengubah sikap boom-and-bush adalah soal yang harus disadari dalam bentuk tindakan nyata.
*      Ekonomi 3 sektor, yang memfokuskan pembahasan pada: (i) karakteristik sosial dan kebijakan-kebijakan ekonominya suatu negara; (ii) reaksi dari karakteristik sosial dan kebijakan ekonomi setiap negara terhadap pengaruh luar - berupa kekuatan-kekuatan ekonomi, sosial dan politik dalam pergaulan internasionalnya dalam praktik ekonomi pasar bebas dan saling ketergantungan – dalam menjaga kesinam-bungan pertumbuhan ekonomi dalam negerinya.
*      Ekonomi 4 sektor, yang memfokuskan pembahasan pada tatanan hidup ekonomi dunia yang berkeseimbangan, untuk memperbaiki praktik globalisasi yang hanya membawa ketimpangan dan pemanasan global bagi kehidupan semua bangsa-negara di dunia.
Ekonomi makro berkeseimbangan adalah tatanan kegiatan ekonomi yang memiliki (i) kemandirian pada ekonomi dalam negeri - 3 sektor (rumah tangga konsumsi – perusahaan – negara) berada pada kapasitas produksi yang optimum pada masing-masing tingkat kegiatan menurut kriteria keseimbangan; (ii) eksistensi dan kesetaraan dalam perdagangan regional atau internasional – keseimbangan ekonomi 4 sektor; (iii) dapat mengambil manfaat dengan mengadopsi cara-cara dan jalan yang benar untuk memungkinkan mentransformasi suatu tingkat kepada tingkat lebih tinggi pada tingkatan kegiatan ekonomi.  
Kemandirian ekonomi dalam negeri – 3 sektor  bukan cita-cita, bukan pula harapan, tetapi tindakan nyata secara sadar dan sistemik yang merupakan keharusan bagi setiap negara untuk menegakkan eksistensinya pada sistem ekonomi dengan saling ketergantungan yang tinggi.
Ekonomi 3 sektor adalah tatanan ekonomi dalam negeri dengan menjaga keseimbangan dimana jumlah tabungan dan pajak relatif sama dengan jumlah investasi dan pengeluaran pemerintah. Upaya pembangunan ekonomi adalah berhubungan dengan tindakan meningkatkan keseimbangan dari tingkat tertentu kepada tingkat yang lebih tinggi.  Keseimbangan ekonomi 3 sektor  berarti pula tatanan ekonomi dalam negeri dimana pengeluaran agregat sama dengan penawaran agregat.
Tindakan-tindakan koreksi secara teknis,  harus  diambil pada saat: (i) jika  jumlah tabungan dan pajak lebih tinggi dari jumlah investasi dan pengeluaran pemerintah yang berarti keadaan ekonomi tidak mencapai tingkat yang optimum, atau pada saat (ii) jumlah tabungan dan pajak lebih rendah jumlah investasi dan pengeluaran pemerintah, yang menimbulkan kebutuhan tambahan pendanaan diluar apa yang dapat dihimpun dari ekonomi dalam negerinya.  Instrumen pengerahan modal, disamping mengatur peningkatan jumlah peredaran uang adalah tindakan yang umum dilakukan pemerintah.
Masalah yang dihadapi dalam keseimbangan ekonomi - 3 sektor adalah selalu ada keinginan bahwa pertumbuhan harus menciptakan ruang untuk  memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Akan tetapi pertumbuhan itupun menimbulkan persoalan diantara (i) kebijakan fiskal yang berhubungan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan efektifitas - efisiensi pengeluaran pemerintah pada satu sisi dengan (ii) mengendalikan inflasi yang timbul akibat pertumbuhan itu sendiri.  Inflasi berarti mengurangi daya beli riil masyarakat.
Motif masing-masing sektor pada situasi pertumbuhan ekonomi 3 sektor mencakup rumah tangga konsumsi; perusahaan dan negara.
Rumah tangga konsumsi pada situasi ekonomi yang bertumbuh akan mengubah pola konsumsi. Motif yang terjadi di negara berkembang tentang pola konsumsi meningkat sejalan dengan banyaknya penawaran yang lebih variatif. Sebelum mengalami pertumbuhan yang memadai, rumah tangga konsumsi hanya berkisar pada pangan. Namun setelah ada kemajuan, lalu pengeluaran berubah pada papan dan kendaraan sebagai simbul kemakmuran ekonomi dengan menggunakan pinjaman dan kartu kredit untuk pengeluaran konsumtif. Ukuran-ukuran makro yang menggunakan angka-angka pengeluaran agregat - tidak akan mencerminkan keadaan dan motif pengeluaran rumah tangga konsumsi seperti itu.
Perusahaan pada situasi ekonomi yang bertumbuh akan mengubah pola investasi untuk ekspansi. Motif yang terjadi di negara berkembang tentang pola investasi meningkat sejalan dengan banyaknya potensi pemintaan. Namun masalahnya pola berpindah-pindah bidang usaha tidak mendukung untuk membangun fundamental usaha dan pertumbuhan ekonomi. Risiko ini menjadi begitu rentan, cukup oleh hanya satu hal yaitu over supply.
Negara dalam hal ini pemerintah pada situasi ekonomi yang bertumbuh akan mengubah pola pengeluaran. Motif yang terjadi di negara berkembang adalah menyangkut: pola pengeluaran pemerintah menurut harapan dan prospek penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak, kondisi ekonomi yang dihadapi, pertimbangan-pertimbangan politik dan kestabilan pertumbuhan ekonomi. Tetapi sangat disayangkan apabila yang terjadi adalah kesalahan alokasi sumber daya – Menggunakan uang tidak dengan benar (boom-and-bush).
Tugas pertama yang dihadapi negara-negara berkembang adalah mendapatkan bagian yang adil dari nilai sumber daya alam yang mereka miliki. Tantangan selanjutnya adalah untuk menggunakan uang tersebut dengan benar. Pada tahun 1970 an, orang-orang Saudi Arabia di London berlomba-lomba membeli properti, berfoya-foya, dan berbelanja barang-barang-mahal. Hal itu merupakan banyak contoh penghamburan uang yang seharusnya tidak dilakukan – Uang yang mudah didapat akan mudah habis. Venezuela dan Saudi Arabia mendapat keuntungan berinvestasi lebih setelah menginvestasikan uang di bursa London dan New York.23 
Negara-negara berkembang tidak mempunyai kemam-puan bertahan terhadap ketidakstabilan hasil sebaik negara-negara maju. Mereka tidak memiliki built in stabilizers – sistem pajak progresif, tunjangan untuk pengangguran, program-program kesejahteraan yang akan mengalirkan uang kepada ekonomi ketika kondisinya melemah. Individu-individu tidak mempunyai tabungan sebagai penopang. Bank-bank seringkali tidak terkapitalisasi, sehingga mereka lebih mudah kolaps.  Yang membuat menjadi lebih buruk adalah para bankir internasional selalu bersedia untuk meminjamkan kepada negara-negara kaya sumber daya alam ketika harga sumber daya mereka sedang tinggi. Hal tersebut menjelaskan fonomena mengherankan tentang negara-negara kaya minyak tetapi mempunyai utang yang sangat banyak dan kesulitan melunasinya, seperti Indonesia dan Nigeria. Meskipun proyek-proyek yang didukung oleh bank tidak berjalan dengan baik, booming pada sektor konstruksi membuat warga negara – khususnya kontraktor – merasa lebih baik; pembayaran utang adalah urusan nanti. 24 
Peminjaman dana pada kondisi boom-and-bush (kondisi ekonomi sedang kuat dan lemah) memperburuk kondisi ekonomi yang sudah tidak stabil akibat harga-harga yang terbentuk oleh kondisi boom-and-bush. Sulit untuk disangkal tentang akibat yang ditimbulkan oleh kondisi boom-and-bush, bagi Indonesia sebagaimana disebut Stiglizt diatas, walaupun kita tentu banyak alasan mengapa kondisi itu terjadi.
Namun yang lebih mengherankan sekarang ini adalah dengan apa yang terjadi dengan ambruknya Lehman brothers yang turut serta dalam proyek properti di Amerika. Kondisi selama pemerintahan Bush membawa pada kondisi serupa dengan negara berkembang -  selain mengalami defisit anggaran belanjanya, defisit neraca pembayaran ditutup dengan utang akibat lebih besar impor dari ekspor, walaupun sistem pajak progresif; tunjangan untuk pengangguran dan program-program kesejahteraan dijalankan tetapi individu-individu tidak mempunyai tabungan yang lebih baik dari  rekan senegaranya di Eropa dan Jepang sebagai penopang. Jika Amerika tidak cepat bangkit dari krisis – tentu dengan pertolongan serempak bank-bank sentral dunia untuk menyuntikan dana kepada perbankan agar ekonomi dapat berjalan dengan meminimalkan pengaruh krisis – maka benar yang dikatakan Kenichi Ohmae25 bahwa terdapat kebiasaan buruk yang menghinggapi mereka yang membawa pada kondisi boom-and-bush.
Pendekatan ekonomi.
Dalam kenyataannya, kemandirian ekonomi dalam negeri - 3 sektor hanyalah pendekatan yang digunakan untuk melihat masalah yang dihadapi. Karena semua ekonomi negara-negara di dunia sekarang ini, tergantung pada pasar internasional. Sebagai contoh bagaimana industri dan dalam jumlah berapa banyak membutuhkan bbm dan listrik untuk menghasilkan barang memenuhi kebutuhan dalam negerinya. 
Tentang Indonesia yang dicontohkan Stiglizt diatas adalah menunjukkan kelemahan-kelemahan ekonomi dalam negeri yang berkaitan dengan (i) kualitas faktor-faktor produksi yang dimiliki dan (ii) kualitas situasi pendorong ekonomi yang berlaku pada suatu negara. Walaupun Indonesia berkatagori kaya sumber daya alam, tetapi karena kualitas faktor-faktor produksi lainnya serta kualitas situasi pendorong yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya di-bangun diatas kemampuan yang dimiliki. Hal ini ditunjukan oleh ketergantungan pada tingkat kegiatan ekonomi dari kekuatan diluar ekonomi dalam negerinya, seperti:
*      Bagaimama industri pertambangan dan energi tidak berjalan tanpa perusahaan pertambangan asing. Berapa banyak sumur-sumur pertambangan yang ditinggal perusahaan asing, kemudian dipegang pengusaha pertambangan dalam negeri yang tidak menghasilkan apapun. Bahan bakar mi-nyak harus diimpor terus meningkat, sementara itu fluktuasi harga bahan bakar minyak di pasar internatisonal membuat panas-dingin kehidupan ekonomi dalam negeri.
*      Bagaimana faktor-faktor produksi di hampir semua bidang pertanian, setelah nasionalisasi perusahaan Belanda, produktivitas yang terus-menerus menurun. Ratusan ribu hektar lahan produktif berasal dari nasionalisasi tidak ter-kelola dan tidak menghasilkan yang sepadan untuk  menghadapi kebutuhan pangan yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Kebutuhan pangan dalam negeri sebagiannya harus diimpor dari negara-negara yang berlahan jauh lebih sedikit dibanding Indonesia.          
Jika ada keinginan politik untuk membangun keman-dirian ekonomi (mengurangi ketergantungan), maka seharusnya kebutuhan dalam negeri dapat ditutup oleh produksi dalam negeri sesuai dengan kekuatan sumber daya ekonomi yang dimilikinya. Untuk mengambil tindakan kearah itu, dibutuhkan tindakan:
*      Bagaimana tingkat-tingkat kegiatan ekonomi dibangun dengan kekuatan dalam negeri untuk mengubah jumlah potensi sumber daya alam direalisasikan menjadi jumlah produksi pada tingkat yang sama dengan jumlah permintaan dalam negeri.
*      Ketidak-efisienan pada tingkat-tingkat kegiatan ekonomi  yang biasa dialami setiap negara, diperbaiki secara sistemik dengan mengadopsi cara-cara dan jalan yang benar untuk memungkinkan transformasi dari suatu tingkat kepada tingkat lebih tinggi.
*      Stimulasi pertumbuhan dan perubahan tingkat-tingkat  kegiatan ekonomi yang berlaku menuju kemandirian dilakukan dengan kebijakan fiskal dan pengerahan instrumen permodalan yang khusus untuk insentivize tindakan adopsi cara-cara dan jalan yang benar dalam transformasi tingkat kegiatan ekonomi tanpa meninggalkan kewajiban baru bagi barang modal dan hak intelektual.
*      Kebijakan fiskal diarahkan pada pendidikan dan latihan kepada penduduk yang terlibat pada transformasi. Peru-bahan tingkat efisiensi harus dapat dibuktikan oleh peserta program transformasi itu sendiri.
Sekali lagi tentang kemandirian ekonomi. Setiap negara harus dapat menghormati perbedaan dan hak hidup setiap bangsa dalam setiap mata rantai ekonomi global. Karena tidak ada kekuatan ekonomi di setiap negara tanpa kelemahan, tanpa perlindungan dan tanpa subsidi. Faktanya, perlindungan kehidupan ekonomi pertanian di Amerika atau negara-negara maju lainnya terus menerus terjadi hingga kini.
Kekuatan yang berbeda pada setiap mata rantai ekonomi global, dalam kenyataannya tidak mungkin disisihkan dan diganti atau diperpendek jika ingin terjadi keseimbangan, karena mempengaruhi hajat hidup orang banyak pada suatu atau banyak kelompok yang tertinggal baik di negara maju maupun di negara berkembang. Mereka yang tertinggal pada negara-negara berkembang akan segera menyerang bidang, kelompok atau negara-negara, tanpa latar belakang keahlian dan tanpa pengetahuan dalam pergaulan regional. Hal tersebut terjadi oleh karena adanya alasan: 
*      Kebutuhan menurunkan upah sebagai komponen biaya produksi pada negara tujuan. 26
*      Tingkat kelahiran negatif dan tingkat pendidikan serta keahlian bagi penduduk di negara-negara maju yang meninggalkan lapangan pekerjaan yang tidak mungkin lagi dilakukan mereka, begitu pernyataan Peter Drucker. 27
Pada sisi lain, terjadinya kehawatiran akan dampak globalisasi berupa kehilangan lapangan pekerjaan bukan hanya disuarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat dari negara-negara berkembang karena lompatan tingkat kegiatan ekonomi yang mereka duga tidak mungkin dilakukannya, akan tetapi juga disuarakan oleh kelompok-kelompok masyarakat di negara-negara maju karena serangan barang-barang Cina dengan harga murah akan menutup lapangan pekerjaan sejenis di negara mereka.28
Pertentangan dan perdebatan menjadi tidak perlu jika kelompok-kelompok masyarakat di setiap negara mengha-watirkan dampak globalisasi yang sama berupa kehilangan lapangan pekerjaan dan peningkatan pengangguran.
Eksistensi dan kesetaraan pada perdagangan regional atau internasional. Mengelola ekonomi terbuka bagi setiap negara adalah mengelola pengaruh impor dan ekspor pada sektor riil.  Tetapi apakah benar pemerintah setiap negara mengelola impor dan ekspor? Tentu tidak, karena prinsip fleksibilitas dan fragmatisme sulit dijalankan oleh setiap negara, kecuali oleh negara yang mampu memaksakan kehendak, namun ini bukanlah yang diartikan sebagai fleksibilitas dan fragmatisme.
Begitu pula kejadian serupa pada sektor jasa-jasa, khususnya di industri keuangan dunia yang telah menimbulkan ketergantungan demikian rupa. Walaupun fleksibilitas dan fragmatisme dijalankan oleh investment banks melalui meka-nisme pasar ‘easy to go in, easy to go out’ membuat kelimpungan pemerintah mengelola arus keluar masuk modal untuk menjaga stabilitas moneter dan stabilitas pertumbuhan ekonomi pada setiap negara.
Dengan kondisi seperti itu, maka sekarang kita melihat bahwa kekuatan yang berbeda pada setiap mata rantai ekonomi global, tidak berada pada mata rantai terkuat dan tidak pula berada pada mata rantai terlemah, tetapi ia berada pada keseimbangan gerak yang dihasilkan dari ritme yang serasi dan harmonis pada tindakan ekonomi global. 
Mengambil manfaat untuk transformasi pada tingkatan kegiatan ekonomi.  
Jika kita sepakat dengan prinsip bahwa keseimbangan gerak adalah dihasilkan dari ritme yang serasi dan harmonis pada tindakan ekonomi global, maka memberikan kesempatan untuk mengambil manfaat guna mentransformasi pada tingkatan kegiatan ekonomi pada suatu negara harus pula dipandang sebagai penyesuaian beralihnya tingkatan ekonomi negara lainnya untuk mencapai keseimbangan baru.
Faktor-faktor yang menjadi penghalang mencapai keseimbangan baru pada tingkatan kegiatan ekonomi global, harus dielimininasi bukan hanya bagi ekonomi negara berkembang sebagai mata rantai terlemah akan tetapi juga harus dilihat sebagai memperkuat ekonomi negara maju sebagai mata rantai terkuat dalam satu gerakan bersama pertumbuhan ekonomi global.
Pelonggaran tariff dan non tariff barrier dibentuk bersama, sehingga tidak ada satu negarapun yang merasa dirugikan. Bersamaan dengan itu, hak-hak penggunaan pengetahuan dan teknologi seperti hak paten, lisensi dan franchise harus dapat diturunkan atau dibatasi atau dihilangkan beban ekonomisnya bagi negara pengguna berdasarkan pada kepentingan stabilitas ekonomi global pada tingkat yang wajar.
Pada tahap awal dapat saja hal ini ditempuh dengan cara membentuk dana bersama sebagai cadangan untuk mengcover dan mengkompensasi: (i) kehilangan opportunity revenue di satu sisi, (ii) potential risk dari penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana berlaku selama ini seperti risiko pemanasan global, dan (iii) untuk mengalihkan tingkat kegitan ekonomi yang disebabkan oleh kehilangan lapangan pekerjaan akibat terobosan opensource, serta (iv)  ketidakstabilan ekonomi moneter yang disebabkan oleh transaksi bersifat spekulasi di industri keuangan pada sisi lainnya.
Mekanisme kerja dapat digunakan sebagaimana halnya pada ‘dana cadangan emisi karbon’ yang diperluas dengan memberikan kompensasi negatif (i) saat dampak negatif dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimplementasikan dapat diketahui; (ii) kehilangan lapangan pekerjaan akibat terobosan opensource, serta (iii)  ketidakstabilan ekonomi moneter yang disebabkan oleh transaksi bersifat spekulasi di industri keuangan global.
Uraian diatas berlaku bagi semua bidang pada sektor riil dan sektor jasa-jasa. 
Opensources berarti memilih kemungkinan accelerator yang cocok. Konsepsi opensource yang menerobos hambatan-hambatan dan batasan negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan yang mengesankan, berjalan melalui pasar bebas. Pilihan yang terdapat pada opensource, secara positif memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi, karena ia dapat menjadi akselerator baru. Namun pilihan harus selalu dikaitkan dengan kondisi masing-masing negara sehingga tidak mengganggu usaha pergeseran tingkat kegiatan ekonomi setiap negara sebagaimana diharapkan.
Opensource haruslah dberikan arah agar (i) tidak mematikan lapangan kerja tertentu pada suatu negara, dan (ii) diposisikan benar-benar sebagai kekuatan positif sebagai akselerator pada perubahan tingkatan kegiatan ekonomi. (iii) pergeseran tingkatan ekonomi dapat dilakukan dengan serasi dan harmonis pada setiap negara.  
Bagaimana ini bisa di monitor?
Apapun sekarang ini hampir seluruhnya terbuka. Teknologi informasi telah memberikan kesempatan untuk  perbaikan sistem akuntansi pemerintah. Pada tahap berikutnya maka, keterbukaan kebijakan dan mengukur hasil – sangat mungkin dilakukan dengan lebih baik, lebih detail dan lebih tajam. Mengapa? Jawabnya adalah:
*      Kekayaan sumber daya alam suatu negara yang dipercayakan kepada pemerintah yang besar memerlukan praktik pertanggungjawaban yang lebih memadai;
*      Pemerintah sebagai regulator menentukan suatu ekonomi berkembang atau tidak;
*      Pemerintah bukan hanya departemen ekonomi atau keuangan saja, tetapi banyak departemen dengan indikator yang tidak jelas dalam struktur data pengukuran keberhasilan atau kegagalan kebijakan dalam kehidupan ekonomi;
*      Jika regulasi dan kebijakan berjalan bagus dan ekonomi bertumbuh – maka memang ini menjadi tugas pemerintah, sebaliknya jika  regulasi dan kebijakan berjalan tidak bagus dan ekonomi bertumbuh dengan membawa ketimpangan-ketimpangan yang mengakibatkan kerusuhan sosial, maka bukan hanya pemerintah yang merasakan atau perusahaan saja yang menanggung konsekuensinya, akan tetapi seluruh rumah tangga dalam suatu negara.
MENCARI KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MIKRO BERKESEIMBANGAN
Ekonomi mikro berkeseimbangan  adalah tatanan kehidupan ekonomi diantara rumah tangga konsumsi dan perusahaan yang dibangun melalui pertukaran. Hukum penawaran, menerangkan bagaimana kekuatan pasar terjadi bukan hanya ditentukan oleh jumlah dan harga penawaran, tetapi distimulasi pula oleh kebijakan pemerintah pada supply side. Sebaliknya pula pada hukum permintaan, menerangkan bagaimana kekuatan pasar terjadi bukan hanya ditentukan oleh jumlah barang dan jasa  dibutuhkan oleh rumah tangga berdasarkan purchasing power yang ada, tetapi dipengaruhi pula oleh kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah (demand side).
Pada situasi pasar yang kompetitif, perusahaan-perusahaan bersaing untuk memperoleh pangsa pasar yang diinginkannya. Banyaknya pilihan yang tersedia dalam persaingan yang ketat, kekuatan tawar penentu bergeser dari posisi penjual kepada posisi pembeli (demand side). Sedangkan  dari supply side, keunggulan suatu perusahaan dibangun secara insource, segala sesuatu yang dibangun hingga pada strategi adalah suatu rahasia yang dipegang teguh oleh perusahaan untuk exis dan menjaga kesinambungan penguasaan pangsa pasar. Cara tersebut yang dipegang teguh hampir selama seabad bahkan mungkin sepanjang abad, mulai bergeser kearah outsource untuk memperoleh skala dan kecepatan pertumbuhan usaha. 
Insource – outsource – opensource
Outsource diawali untuk bidang pekerjaan atau fungsi dalam perusahaan yang paling tidak berpengaruh bagi eksistensi perusahaan. Namun saat ini, banyak perusahaan yang melakukannya dengan a-to-z, yang penting bagaimana memperoleh trusted reputable partners yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Mulai sekarang dan masa datang, sejalan dengan semakin kuatnya teknologi informasi dan telekomunikasi yang melahirkan gagasan bertransaksi secara elektronis melalui internet, pertukaran menjadi tidak terbatas sebagaimana dilakukan antar perusahaan, akan tetapi menjadi terbuka dengan bertambahnya komunitas dari berbagai segment masyarakat. Hasilnya diluar dugaan bukan hanya penjualan barang dan jasa akan tetapi juga berbagai gagasan baru. Dalam sistuasi ini, tidak ada lagi rahasia perusahaan sebagaimana berlaku pada cara insource. Sebaliknya perusahaan-perusahaan yang melihat sebagai kesempatan membuka jaringan yang memungkinkan semua segment melakukan pertukaran mulai dari gagasan hingga pembelian dan penjualan barang dan jasa -  opensource. Perusahaan yang menang dan pelanggan yang menang adalah yang menjaga kesinambungan dengan biaya yang wajar bagi dua pihak – loyalti dan kepuasaan pelanggan mencapai keseimbangan melalui kolaborasi massal.
Pergeseran insource – outsource – opensource mengubah paradigma ekonomi dengan praktik pertukaran dan pengelolaan perusahaan. Semua tradisi dan praktik tingkat kegiatan ekonomi diterobos dengan konsepsi pasar bebas yang didukung dengan kolaborasi massal – opensource, bukan hanya batas-batas negara tetapi sampai pada segment masyarakat di setiap penjuru dunia tanpa batasan waktu.
Dalam suasana demikian, semua ekonomis menganjurkan bagi semua pelaku ekonomi untuk mampu menciptakan flexibilitas dan selalu bertindak dengan fragmatisme. tergantung pada sifat industri. Namun dalam kenyataanya, pemerintah maupun pengusaha sangat menyadari menerapkan prinsip fleksibilitas dan fragmatisme   adalah tidak mudah. Jika peralatan produksi yang  digunakan harus digantikan dengan peralatan produksi baru yang lebih efisien, tentu harus dibayar dengan lebih mahal dan membutuhkan waktu untuk sampai beroperasi penuh.
Jika multilateral kegiatan ekonomi dibangun dengan semangat kebersamaan, kesetaraan dan berkeseimbangan, maka peralatan produksi yang ada dapat digeser kepada tingkat kegiatan ekonomi yang lebih rendah, sehingga fleksibitas dapat diciptakan pada satu sisi, dan peningkatan efisiensi terjadi bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kegiatan ekonomi yang lebih rendah pada sisi lainnya. Untuk mendorong cara-cara ini diperlukan open second source yang didukung dengan non berriar policy dari setiap negara.

MENCARI KONSEPSI KEBIJAKAN EKONOMI MONETER BERKESEIMBANGAN
Kedudukan kebijakan moneter pada ekonomi 3 sektor dan 4 sektor hari ini diuji, jika tidak ingin dikatakan sudah usang yang selalu membawa ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi setiap negara. Kebijakan dan pengendalian moneter berhadapan dengan rejim devisa bebas – easy to go in, easy to go out – bukan hanya mengakibatkan saling ketergan-tungan moneter dalam jangka pendek dan jangka panjang yang mempengaruhi kerentanan yang tinggi bagi setiap negara baik langsung maupun tidak langsung.
Kerentanan langsung adalah fluktuasi berlebihan yang terjadi pada indusri keuangan suatu negara akibat reaksi pasar karena suatu kondisi pasar atau kebijakan dari dalam negeri. Sedangkan kerentanan tidak langsung adalah fluktuasi berlebihan yang terjadi pada indusri keuangan suatu negara akibat reaksi pasar karena potensi perubahan kondisi pasar yang mungkin terjadi akibat kebijakan dari luar negeri atau negara lain. Reaksi pasar selalu tercipta dengan alasan memagari risiko namun tidak sedikit bersifat spekulasi – profit taking dari portfolio yang tersedia.
Keadaan tersebut menjadi jauh berbeda dari apa yang diyakini dalam teori ekonomi moneter, sebagaimana berikut ini.
Uang, modal dan peredarannya
Pada 25 abad yang lalu, uang awalnya  diciptakan sebagai alat pertukaran; satuan pengukuran – nilai; kemudian berkembang sebagai alat pembayaran dan akhirnya sebagai alat yang memudahkan menghimpun/ menyimpan kekayaan.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan, fungsi uang lebih memiliki kekuatan menjadi modal – sumber daya ekonomi, yang kemudian menciptakan permintaan, penawaran dan peredaran yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena kebutuhan yang meningkat ini, uang yang awalnya dibuat dari emas atau perak, lama-kelamaan uang dicetak oleh bank sentral dari kertas baik sepenuhnya atau sebagian atau tanpa dijamin oleh emas disebut – uang kartal,  diikuti dengan uang giral (rekening koran), surat-surat berharga hingga kartu debit/credit dan uang elektronik sebagai alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank-bank umum.
Alat pembayaran yang beragam dengan produk yang beragam perbankan mampu menciptakan daya beli melalui penghimpunan tabungan (rekening koran) dan menawarkan pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek kepada masyarakat dan membebankan bunga ke atas pinjaman tabungan berjangka (deposito). Oleh karena itu, timbul kebutuhan perbankan untuk mengelola siklus keluar dan masuknya uang dengan menahan sebagian uang tunai bagi pemenuhan kewajiban apabila terjadi penarikan tabungan atau rekening koran – likuiditas.  
Penciptaan permintaan dan penawaran tersebut tidak terbatas hanya antara bank dengan nasabahnya, akan tetapi juga antar bank itu sendiri baik dalam negeri maupun dengan bank di luar negeri dengan menggunakan beberapa beberapa mata uang. 
Satu mata uang mempunyai nilai tunai, akan berfluktuasi terhadap mata uang lainnya, selain karena akibat tidak dijamin dengan emas tetapi kenaikan harga barang atau pencetakan untuk menambah peredaran yang melebihi permintaan uang  akan menurunkan nilai tunai mata uang yang bersangkutan pada suatu perekonomian negara. Nilai tunai satu mata uang pada satu negara dengan mata uang lainnya pada negara lainnya adalah berbeda, selain karena faktor internal sebagaimana disebut diatas tetapi juga tergantung pada keseimbangan ekspor dengan capital in flow pada satu sisi, dan keseimbangan impor dengan capital outflow pada sisi lainnya. Fluktuasi kurs valuta asing ini harus dikelola agar pada tingkat yang wajar dapat diterima untuk menjaga stabilitas kegiatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Jadi dalam perekonomian terbuka, pemerintah dan bank sentral mempunyai tugas untuk mengendalikan inflasi, mengambil langkah untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan neraca pembayaran, menaikkan suku bunga dan intervensi pada pasar valuta asing.
Kebijakan moneter dan kegiatan ekonomi.
Apa yang menjadi tugas pemerintah dan bank sentral diatas merupakan bagian dari kebijakan moneter. Pada saat deflasi, pemerintah biasanya menambah penawaran uang dan penurunan suku bunga. Sebaliknya pada saat inflasi, pemerintah akan mengurangi penawaran uang dan manaikan suku bunga. Hal ini dimaksudkan agar stabilitas pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran agregat – Kebijakan moneter kuantitaf.  Langkah-langkah yang diambil berupa: (i) melakukan jual beli surat berharga di pasar uang dan pasar modal – operasi pasar terbuka, (ii) perubahan suku bunga diskonto dan suku bunga bank umum, dan (iii) membuat perubahan cadangan minimum bank-bank umum pada bank sentral.
Selain itu pemerintahpun melakukan pengawasan bentuk-bentuk pinjaman dan investasi terutamaa biasanya dilakukan pembatasan terhadap bentuk pinjaman dan investasi dengan valuta asing. Langkah-langkah yang diambil adalah menentukan jenis pinjaman yang dikurangi dan digalakan – pengawalan pinjaman secara terpilih atau memberi arahan untuk mengambil langkah tertentu diluar itu – pembujukan moral, dengan menjelaskan langkah yang sedang diambil pemerintah dan sokongan apa yang diharapkan dari bank umum baik dalam pengurangan atau peningkatan tabungan maupun jenis peinjaman kepada sektor-sektor tertentu yang lebih produktif untuk mempertahankan kualitas dan stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Stabilisasi mata uang. Selama kurun waktu 60 tahun lebih sejak kemerdekaan Indonesia,   mata uang Rupiah paling tidak dua kali mengalami kejatuhan nilai tunainya. Pertama pada tahun 1965, saat mana kesulitan ekonomi menghimpit dengan inflasi yang tinggi sebelum turunnya Bung Karno sebagai presiden, dilakukan sanering dari Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1. Setelah hampir 40 tahun kemudian nilai tunai Rupiah merosot tajam lebih dari 1000 kali walau kita sama-sama mengetahui yang terparah karena krisis moneter tahun 1997-98 diikuti pula dengan jatuhnya Soeharto dari kedudukan Presiden. Hal ini berarti dalam kurun waktu 60an tahun nilai Rupiah jatuh disekitar 1.000.000 kali sejak kemerdekaan.
Sekarang Indonesia menghadapi persoalan bahwa  dalam ekonomi terbuka Rupiah sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar terhadap kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal seperti defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Negara, kenaikan suku bunga serta penyesuaian harga minyak dan listrik yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan ekonomi. Sedangkan kondisi eksternal, seperti penguatan mata uang dolar Amerika dan Eropa atau fluktuasi harga minyak internasional yang selalu diamati secara tajam dengan reaksi pasar uang, pasar hutang dan pasar modal sebagai dasar porto folio investasi sebagai cerminan berlakunya suatu rejim pasar bebas – menjadi risiko moneter yang dihadapi pemerintah.
Berbagai tindakan pemerintah bersama-sama dengan otoritas moneter akan mengindikasikan kearah mana sentimen pasar akan ditujukan. Oleh karenanya adalah menjadi keharusan bagi pemerintah dan otoritas moneter mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu untuk menstabilkan kembali nilai mata uangnya, guna memungkinkan dunia usaha memperoleh suasana berusaha yang sehat dan menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Keadaan-keadaan diatas tentu berlaku bagi setiap negara dalam kehidupan ekonomi terbuka, kecuali Amerika. Stabilisasi nilai mata uang mencakup: (i) tindakan-tindakan peningkatan kualitas pengelolaan devisa dan pertukaran mata uang asing serta (ii) upaya menjadikan mata uang setiap negara sebagai modal yang dominan dalam struktur keuangan pada setiap industri di negara masing-masing adalah menjadi suatu keharusan.
Peningkatan kualitas pengelolaan devisa dan pertukaran mata uang asing dimaksudkan agar diperoleh stabilisasi mata uang masing-masing negara yang sangat diperlukan untuk memberikan suasana ketenangan berusaha dan peningkatan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Tindakan-tindakan tersebut mencakup:
   Melakukan kontrol langsung atas pertukaran mata uang asing melalui perubahan dari mekanisme kontrol tidak langsung menjadi kontrol langsung, dimana bank pelaksana & money changer  menjadi agent dari bank sentral atas transaksi mata uang asing. Dengan status tersebut bank sentral melalui bank pelaksana & money changer melakukan intervensi pasar (membeli/ melepas) mata uang asing.
   Menciptakan kemandirian pengelolaan penyediaan minyak dan energi untuk kebutuhan dalam negeri dengan cara membuka usaha-usaha baru di sektor perminyakan dan energi kepada sektor swasta dalam negeri.
   Pemupukan devisa melalui peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikasi dari negara-negara berkembang, melalui perubahan kebijakan, peraturan dan mekanisme yang saat ini berlaku. Kerjasama berbagai institusi dalam negeri dengan sindikasi pasar tenaga kerja sekurang-kurangnya mengatur pemberian keterampilan atau keahlian, kultur, hukum, bahasa sesuai kebutuhan masing-masing negara. Pemerintah mengatur paket tenaga kerja dari mulai keberangkatan, transfer uang melalui bank yang mampu dkendalikan bank sentralnya, hingga kepulangan, termasuk asuransi tenaga kerja dan system monitoring aktif selama di negara asing dimana tenaga kerja bekerja berdasarkan perjanjian.
Mata uang lokal sebagai struktur modal yang dominan.
Upaya menjadikan mata uang lokal sebagai struktur modal yang dominan dalam struktur keuangan pada setiap industri di masing-masing negara, dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan uang kuasi dan uang kartal yang beredar dari waktu ke waktu; serta menjaga kontinuitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Upaya-upaya tersebut mencakup kegiatan:
*      Stimulasi industri berbasis mata uang lokal, mencakup tindakan mengkonversi industri berbasis dolar Amerika ke mata uang lokal (untuk konsumsi dalam negeri) dalam bidang perminyakan & energy dan infrastruktur serta komunikasi – informasi.
*      Stimulasi permintaan mata uang lokal pada pasar hutang dan pasar modal secara efektif untuk memperoleh proporsi optimum antara uang kuasi dan uang kartal.
*      Pengalihan bertahap pengelolaan valuta asing ke industri perbankan dan konversi hutang dalam mata asing ke hutang mata uang lokal dalam negeri untuk hutang pemerintah dan hutang badan usaha milik negara serta penjualan piutang pemerintah pada badan usaha milik negara menurut paket program  bertahap.
Ekonomi moneter bagi negara-negara yang saat ini tidak menganut ketahanan nilai mata uang lokalnya yang didasarkan pada besaran nilai jaminan pengganti seperti jaminan logam mulia (emas), secara konventional, nilai mata uang lokal tergantung dari fundamental ekonomi suatu negara yang saat ini mengalami tekanan yang sangat berat dalam posisinya sebagai ekonomi terbuka dan ketergantungan relatif terhadap pergerakan perdagangan dan ekonomi dunia. Dengan mengingat kelemahan yang ada pada ekonomi terutamaa pada negara-negara berkembang, maka harus ditempuh pula tindakan memupuk cadangan emas atau barang lainnya yang mempunyai nilai sepadan dengan emas, dengan cara :
*      Pembentukan cadangan emas untuk penyangga nilai mata uang lokal dengan program pembelian emas oleh negara dengan cara legalisasi penambangan emas tradisional melalui pembentukan institusi/ koperasi penambangan emas tradisional yang akan berperan untuk mengumpulkan emas dari panambang dan saluran pembayaran dari pemerintah kepada penambang serta pemungutan konsesi penambangan yang dilunasi dengan emas.
*      Hal serupa dengan hal itu, dapat dilakukan untuk barang-barang penambangan yang mempunyai nilai pengganti mata uang yang sepadan seperti cadangan minyak dan energi sejalan dengan pergeseran nilai suatu barang terhadap mata uang.
Menjaga perimbangan antara jumlah cadangan mas dan minyak yang mengandung konsekuensi moneter berbeda pada fundamental dari pertum-buhan ekonomi suatu negara yang menganut ekonomi terbuka dalam pergerakan perdagangan dan ekonomi dunia, menjadi kunci dalam menghindari inflasi dan deflasi dalam negeri. Oleh karenanya koordinasi pemerintah dengan otoritas moneter, harus dapat menciptakan dan menjalan-kan kebijakan pemupukan dan pelepasan cadangan mas dan cadangan minyak atau energi yang dihadapkan pada pergerakan fundamental ekonomi, sehingga dapat me-minimalkan keadaan menjadi deflasi atau inflasi dalam suatu pertumbuhan ekonomi yang dikehendaki. 
PENGUKURAN EKONOMI BERKESEIMBANGAN
Pengukuran ilmu ekonomi didasarkan pada kebutuhan sehubungan dengan: (i) tambahan tujuan yang lebih detail dalam pengukuran dengan tanpa keluar dari prinsip-prinsip ekonomi yang menjadi batasan umumnya; (ii) kelemahan-kelemahan praktik-praktik pengukuran yang selama ini berjalan akibat digunakannya penyeder-hanaan pada pendekatan dan konsep-konsep ekonomi yang digunakan; (iii)  praktik pelaporan pertumbuhan ekonomi yang lebih transparan dan real time bagi kebanyakan pelaku ekonomi; (iv) pentingnya audit terhadap kebijakan ekonomi dan tahap pelaksanaannya yang sedang dijalankan; (v) kesempatan yang memungkinkan untuk memperbaiki praktik pengukuran yang lebih baik;
Pengukuran ekonomi – tambahan tujuan berkeseimbangan
Pengukuran diperlukan untuk mengetahui efektifitas tindakan berdasarkan kebijakan ekonomi dengan tujuan mewujudkan pemerataan kesempatan kerja optimum pada segmen/lapisan dan distribusi pendapatan bagi setiap kelompok masyarakat dalam suatu negara, dengan tetap memperhatikan  keseim-bangan.
Struktur indikator ekonomi berkeseimbangan, terdiri dari (i) indikator keseimbangan kepuasan tenaga kerja; (ii) Indikator kontribusi profesi terhadap pencapaian good governance; (iii) Indikator keseimbangan eksploitasi alam; dan (iv) Indikator kemandirian  ekonomi; (v) Indikator keseimbangan kepentingan jangka pendek dengan jangka panjangnya.
   Indikator keseimbangan kepuasan tenaga kerja, adalah pengukuran terhadap beberapa keadaan tenaga kerja dan kombinasinya dari :
*      Index dari pemenuhan etika/ norma kerja terhadap total standar; aturan; hukum dan syariat agama;
*      Index  standar; aturan; hukum dan syariat agama terhadap total standar; aturan; hukum dan syariat agama yang seharusnya ada;
*      Index sistem kompensasi berdasarkan produktivitas; dengan
*      Index tarif yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer dalam kehidupan sehari-harinya, termasuk tabungan/ asuransi hari tuanya secara wajar;
*      Index penggunaan prinsip upah alamiah atau upah minimum terhadap  jumlah sistem kompensasi berdasarkan produk-tivitas yang seharusnya.
   Indikator kontribusi profesi terhadap pencapaian good governance yang dibutuhkan untuk mempertahankan konsis-tensi pelaksanaan mencapai esensi tujuan – kemuliaan dan keselamatan umat manusia, yang sekurang-kurangnya terdiri dari :
*      Index jumlah sistem dan prosedur yang memenuhi syarat internal control yang auditable;
*      Index penerapan etika dan norma-norma yang dapat diaudit dan ditelusuri terhadap jumlah sistem dan prosedur yang memenuhi syarat internal control yang auditable;
*      Index praktik pengambilan keputusan dalam pengaturan kepengurusan dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi pada jumlah sistem dan prosedur yang memenuhi syarat internal control yang auditable;
*      Index korupsi.
Dengan cara ini maka dapat diharapkan keserasian dalam keseimbangan antara kepentingan mempertahankan esensi tujuan rumah tangga dengan praktik-praktik berusaha pada lingkungan profesi dan usaha.
   Indikator keseimbangan eksploitasi alam untuk menunjukkan manfaat dan konsekuensi pemulihan kondisi kepada yang semestinya, terdiri dari:
*      Kontribusi eksploitasi sumber daya alam terhadap pendapatan domestik bruto;
*      Kontribusi eksploitasi sumber daya alam baik berupa pajak maupun penerimaan bukan pajak seperti bagi hasil dan pembayaran hak penyelenggaraan terhadap realisasi anggaran penerimaan pemerintah;
*      Kontribusi hasil tambang terhadap industri yang menggunakan bbm; transportasi; kelistrikan untuk produksi barang dan jasa; serta penggunaannya pada rumah kaca dan rumah tangga konsumsi;
*      Potensi kerusakan alam dan kehilangan pulau karena pemanasan global; kerusakan hutan dan lahan garapan karena kehilangan resapan air;
*      Hasil diperoleh pemerintah suatu negara berupa pendapatan bukan pajak terhadap anggaran penerimaan negara;
*      Alokasi anggaran pengeluaran pemerintah untuk pemulihan lingkungan;
*      Jumlah kerusakan alam terpulihkan terhadap jumlah yang harus dipulihkan.   
   Indikator kemandirian  ekonomi menunjukkan suatu kondisi ekonomi suatu negara, seberapa mandiri memenuhi kebutuhan barang dan jasa primernya. Paling tidak membandingkan antara kebutuhan; produksi dalam negeri dan tingkat ketergantungan industri barang dan jasa primer terhadap impor. 
*      Kontribusi total produksi barang dan jasa primer terhadap pendapatan domestik bruto;
*      Tingkat kemandirian ekonomi terhadap kebutuhan total dalam negeri – dalam hal masih terdapat impor untuk barang dan jasa primer.
*      Jumlah subsidi; ketergantungan impor dan konsekuensi neraca pembayaran serta neraca perdagangan terhadap pendapatan domestik bruto.
   Indikator keseimbangan kepentingan jangka pendek dengan jangka panjangnya, yang dapat dilihat dari :
*      Pembelanjaan kredit yang dilakukan oleh rumah tangga; perusahaan dan negara terhadap pengeluaran konsumsi agregat yang melampaui kemampuan potensi pendapatan masa depannya. Beberapa pengeluaran investasi untuk pembangunan infrastruktur namun tidak memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. 
*      Pengurangan potensi produksi masa datang yang secara absolut - seperti eksploitasi sumber daya alam, baik bidang pertambangan dan pertanian tradisional yang mengakibatkan kehilangan resapan air dan pembalakan hutan  - tidak terpulihkan dihadapkan pada potensi peningkatan kebutuhan sejalan dengan pertambahan penduduk.
*      Tabungan masyarakat dan negara yang dihimpun melalui undang-undang - seperti tabungan hari tua bagi masyarakat kebanyakan dan pembentukan dana cadangan  kesejahteraan sosial milik negara yang hanya dapat digunakan saat ekonomi melemah – terhadap total penerimaan yang riil dari rumah tangga dan pemerintah.
Pengukuran Ekonomi – tambahan tujuan yang lebih detail.
Sebagaimana disebut pada bahasan tujuan ekonomi berke-seimbangan dimuka, masalah utama dari ekonomi yang berlaku hingga sekarang ini, seperti penciptaan lapangan kerja dan pengangguran; inflasi yang dihadapi atau bagaimana pengaruh saling ketergantungan keadaan antar ekonomi negara terbentuk, maka dibutuhkan perbaikan praktik pengukuran ekonomi yang harus dilakukan untuk mencari jawaban yang lebih memuaskan dan dapat diterangkan dengan lebih mamadai.
Praktik pengukuran, penyederhanaan dalam pendekatan dan konsep.   
Kelemahan-kelemahan dari praktik-praktik pengukuran yang selama ini berjalan, sebenarnya diakibatkan oleh penyeder-hanaan pada pendekatan-pendekatan dan konsep-konsep ekonomi yang digunakan.
Ilmu ekonomi dan praktik-praktiknya memang mampu menjelaskan masalah-masalah kompleks yang terkandung didalamnya. Akan tetapi dari berbagai pengalaman krisis ekonomi yang terjadi di berbagai negara, kitapun segera merasakan ketidak-cukupan informasi dan data yang dapat menjelaskan, menerangkan dan mengambil tindakan secara lebih tajam.   Dalam keadaan pertumbuhan ekonomi yang baguspun, ternyata kita melihat pula bagian-bagian yang ada didalamnya, tetapi tetap tidak tersentuh dengan memadai dan menjadikan bagian ekonomi yang tertinggal, seperti masalah penanganan pengangguran.
Walaupun laporan dan pernyataan tentang keadaan pertumbuhan ekonomi disebutkan sebagai sangat bagus disampaikan dengan angka-angka statistik – seperti peningkatan income percapita – tetapi kitapun mengetahui bahwa hal berbeda dengan pengertiannya manakala  dihubungkan dengan income distribution. Kepada siapa dan kelompok ekonomi yang mana, bagian porsi terbesar pendapatan mengalir; dan kepada siapa serta kelompok ekonomi yang mana, bagian porsi yang kecil dari pendapatan terbagikan? Selalu menjadi ketimpangan-ketimpangan kehidupan ekonomi selama berpuluh-puluh abad.
Oleh karena itu, perlu diperbaiki dan ditambahkan pada praktik-praktik pengukuran ekonomi sekarang, agar diperoleh penajaman-penajaman pada masalah yang sesungguhnya. Prinsip kehati-hatian dan jangan keliru meneliti hingga jelas benang merahya, jangan pula tertukar mencari sebab masalahnya – harus dijalankan agar proses pembuatan kebijakan dalam pilihan publik menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Praktik pelaporan.
Laporan dan pernyataan tentang keadaan pertumbuhan ekonomi dengan angka-angka statistik dihasilkan dari banyak informasi dan data dari berbagai sumbernya.
Pada pemerintahan pusat suatu negara, tentu kita beranggapan bahwa laporan dan pernyataan itu dipandang cukup satu tahun sekali sebagai laporan pertanggung-jawaban bank sentral kepada parleman. Secara periodik lembaga statistik mengeluarkan pula laporan-laporan dan angka-angka statistik. Menteri keuangan dan badan perencanaan ekonomi, pada setiap pengajuan dan revisi anggaran pendapatan dan belanja negara atau saat-saat ekonomi menghadapi tekanan selalu mengadakan press release  tentang keadaan ekonomi, pertumbuhan dan masalah yang dihadapi. Kemudian lembaga survey dan para analis dari investment bank memberikan padangannnya terhadap hal serupa.
Jika transparansi dengan pelaporan real time telah menjadi kebutuhan semua orang, maka laporan dan pernyataan pertumbuhuan ekonomi tersebut harus dipublikasikan kepada khalayak ramai dan dipandang bahwa setiap orang adalah pelaku ekonomi. Namun cukupkah frequensi dan jenis informasi dengan bentuk laporan tersebut diatas bagi setiap orang sebagai pelaku ekonomi? Sesuaikah dengan kebutuhan informasi dan data bagi setiap orang yang berbeda-beda kepentingan? Bentuk laporan, jenis informasi dan data seperti apakah yang dibutuhkan khalayak untuk setiap segment dan industri? Frequensi laporan dan data real time seperti apakah yang dibutuhkan? Tentu sebagian orang akan mengatakan sulit, sebagian lagi mengatakan tidak perlu, yang lain tetap memintanya.
Faktanya mencari informasi dan data lebih mudah diperoleh dari negara-negara maju ketimbang di negara-negara berkembang. Sering kali kita menemukan keadaan, seseorang mencari informasi dan data tentang sesuatu hal yang terjadi atau potensi apa yang dimiliki oleh negaranya, ia harus mengakses ke sumber data dan informasi yang tersedia di negara-negara maju.
Dalam suatu negara, pemerintah adalah terdiri dari seorang presiden/ perdana menteri/ raja dibantu oleh menteri-menteri dan badan-badan yang mendukung tugas, fungsi dan peran yang berbeda-beda. Mereka ingin memberikan informasi dan data kepada khalayak, dan pasti tidak ingin memberikan laporan dan pernyataan yang sama dengan yang dilakukan oleh bank sentral, menteri keuangan, lembaga statistik dan lembaga survey atau para analis dari invetment bank. Ketiadaan struktur data, informasi dan laporan, yang sesuai dengan tugas, fungsi dan peran masing-masing, maka laporan dan pernyataan mereka menjadi terasa miskin, dan tidak menolong kebutuhan data dan informasi bagi khalayak.
Lebih jauh, jika menelusuri hingga level pemerintahan daerah, kita semakin tidak mungkin memperoleh informasi dan data ekonomi dengan jenis yang cukup dan reliable, padahal semua potensi ekonomi suatu negara selalu berada di daerah-daerah.
Audit terhadap pelaksanaan kebijakan ekonomi
Laporan dan pernyataan tentang keadaan pertumbuhan ekonomi adalah kondisi ekonomi untuk periode tertentu. Ia berkaitan dengan kebijakan yang diambil pemerintah, yang dalam pelaksanaannya selalu berhadapan dengan reaksi pelaku ekonomi yang dibentuk oleh mekanisme pasar bebas.
Dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tertekan, sering khalayak  dihadapkan dengan informasi  dan data yang  menjadi bluur. Laporan-laporan resmi pemerintah sebagai pembuat kebijakan ekonomi selalu berhadapan dengan pendapat para pengamat dan analis. Memang bukan tidak boleh berbeda pendapat, bahkan dalam suasana segala sesuatu yang didemokratisasi, hal itu adalah bagian dari suasana yang positif bagi banyak orang.
Faktor-faktor: (i) pengaruh yang berbeda-beda dari keadaan saling ketergantungan  ekonomi antar negara dalam banyak dimensi terhadap segmen dalam sindikasi pasar dan posisi pasar perusahaan dalam setiap jenis industri yang memberikan reaksi dengan motif berbeda berdasarkan kepentingan dan kekuatan masing-masing; (ii) kelemahan-kelemahan dari praktik-praktik pengukuran yang berjalan akibat penyederhanaan pendekatan dan konsep-konsep ekonomi yang digunakan; dengan (iii) praktik pelaporan yang tidak cukup dihadapkan dengan cakupan masalah yang dihadapi oleh pemerintah; masyarakat dunia usaha serta setiap rumah tangga konsumsi yang memiliki motif kepentingan berbeda; - telah menyadarkan kita tentang pentingnya audit terhadap kebijakan ekonomi dan tahap pelaksanaan yang sedang dijalankan.
Bagaimanapun sulitnya, adalah suatu keharusan bukan hanya karena alasan teknis berkaitan dengan audit terhadap kebijakan ekonomi itu sendiri, tetapi yang paling pokok adalah berkaitan dengan pemegang amanah dengan banyak fungsi  pemerintah sebagai :
*      Pembuat kebijakan dan regulasi berdasarkan amanah rakyat yang diberikan melalui mekanisme kehidupan politik,
*      Menguasai segala sumber daya ekonomi yang ada di dalam negara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan pemegang kepemilikan publik,
*      Birokrasi dan pelaksanaann pertanggung-jawaban pemerin-tah,
*      Penegakkan hukum dan keamanan negara beserta rakyatnya,
yang berjalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi yang dinamis karena perubahan tatanan sosial, ekonomi, politik dan agama.
Dari mana memulai?
Kebutuhan akan adanya praktik pelaporan pertumbuhan ekonomi yang lebih transparan dan real time timbul dari berbagai ketidakpastian yang diciptakan oleh rejim pasar bebas. Ketidakpastian itu adalah saling ketergantungan yang tidak dipahami dan tidak dapat dideteksi dengan cepat karena tidak dimilikinya sistem informasi yang cukup untuk menjelaskan itu semua.
Walaupun reaksi-reaksi pasar dapat diketahui melalui berbagai indeks pasar dan laporan para analis dari investment bank dan analis pasar lainnya,  namun diketahui pula bahwa reaksi-reaksi itu berlaku terus menerus termasuk reaksi yang dirasakan bertolak belakang dengan  kebijakan pemerintah itu sendiri.  Semakin jelas saat pemerintah menghadapi berbagai masalah, kebijakan-kebijakan tidak dapat langsung di monitor efektifitasnya, karena sistem informasi dan soliditas tindakan yang dibutuhkan tidak tersedia.
Kebutuhan adanya sistem informasi bagi pembuatan kebijakan dan pengukuran  efektivitas kebijakan serta pertang-gung-jawaban pemerintah terhadap pengelolaan dan peng-gunaan sumber daya ekonomi yang dimiliki suatu negara dan  pertanggung-jawaban pemerintah terhadap pengelolaan dan penggunaan dari kepemilikan publik sebagai pelaku ekonomi dalam keseimbangan 3 dan 4 sektor menunjukkan pentingnya sistem informasi dimiliki. Namun dari mana dimulai ?
Pertama. Membangun sistem informasi kependudukan dengan single ID yang akan memicu kebutuhan penyederhanaan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kedudukan dan kepemilikan bagi warga negara. Bukan hanya untuk penyederhanaan prosedur tanda kependudukan, paspor, surat ijin mengemudi dan hal serupa itu, tetapi yang lebih penting adalah kebutuhan peningkatan kualitas pengukuran seperti perhitungan jumlah rata-rata penduduk menjadi indikator ekonomi dan pengukuran daya beli untuk setiap segmen masyarakat sebagai kekuatan pembentuk permintaan agregat.
Kedua. Membangun sistem informasi penyelenggaraan pemerintahan sehubungan dengan peran dan fungsi setiap kementerian yang mengatur: (i) bidang usaha, (ii) penggunaan sumber daya dan pengaruh eksploitasi; (iii) persaingan dan level of playing field; dan (iv) kebutuhan untuk pengalihan dan pergeseran tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada setiap jenis industri dalam kerangka perencanaan pertumbuhan ekonomi.  Sistem informasi seperti ini membantu efektifitas  peran pemerintah sebagai regulator.
Ketiga. Membangun sistem akuntansi keuangan pertang-gungjawaban yang tidak hanya mencakupi pertanggung-jawaban periodik atas penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah, akan tetapi mencakup juga segala sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh negara yang diamanahkan kepada penguasa antar waktu melalui mekanisme pemilihan umum. Sumber daya total, baik yang belum tereksploitasi dan tereksploitasi, penerimaan negara dari eksploitasi dan tindakan pemulihan kembali lahan beserta biaya pemulihan yang digunakan maupun manfaat bagi masyarakat banyak dan kontribusi terhadap PDB.
Keempat.  Mengintegrasikan sistem informasi tersebut dalam suatu sistem data center baik  data makro dan mikro ma-upun laporan-laporan lainnya, akan memungkinkan pemerintah memberikan laporan yang memadai kepada khalayak. Namun dengan cara apa pemerintah bisa melakukan pekerjaan besar ini? Dengan membangun population base information and telecom-munication busineses.  
Kelima. Usaha telekomunikasi dan informasi dasar popu-lasi ini dibangun oleh sektor swasta yang ahli dibidangnya untuk memenuhi semua kebutuhan kementerian dari pemerintahan termasuk untuk bidang pendidikan dan keamanan, bahkan pemilihan umum sekalipun.
Jika segala sesutu secara berangsur melalui layanan seperti ini selain (i) layanan publik menjadi dipercepat dengan biaya lebih murah kepada rakyat dan pemerintah yang dibebankan hanya menurut banyaknya akses, (ii) akan tetapi juga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan sebagaimana disebut pada butir pertama hingga keempat, dengan (iii) tanpa repot-repot berinvestasi di hardware, software dan memandaikan semua ofiicer menggunakan komputer dengan budaya kerja birokrasi yang tidak mendukung kearah itu.
Keenam. Sistem informasi tersebut tentu dibangun dengan kolaborasi massal, tetapi mengubah pekerjaan menjadi berbasis komputer harus ditentukan dengan prioritisasi. Proses membangun dapat dilakukan dengan pooling ke mass collaboration center dengan prosedur standar bukan hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi rakyat banyak seperti perusahaan-perusahaan dan rumah tangga sesuai dengan kebutuhannya.
Ketujuh. Layanan publik bergeser dengan itu, lalu pekerjaan besar menanti adalah simplifikasi paraturan perundang-undangan dan perijinan adalah giliran berikutnya. Hal ini jauh akan dipermudah dengan berjalannya usaha telekomunikasi dan informasi dasar populasi, karena tumpang tindih peraturan yang berkaitan dapat dengan segera ditemukan pada proses ini. Berbeda dengan cara tradisional dimana masing kementerian membangun sendiri sistem komputer yang cende-rung tidak menyelesaikan masalah rumitnya mengatur tumpang tindih peraturan yang mengorbankan biaya investasi dan operasi yang besar dari setiap kementerian pada setiap negara.
Dengan ketujuh langkah itu, pemerintah, perusahaan dan rumah tangga berada dalam satu arah menuju pada salah satu faktor dari kondisi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkeseimbangan.
Setiap kebijakan ekonomi dan tindakan diarahkan pada suatu tujuan kesejahteraan/ kemakmuran rakyat banyak. Dalam jargon politik biasa digunakan ketahanan; kemandirian; atau kedaulatan ekonomi, dimana dalam dua tahun terakhir ini sering kali digunakan secara bergantian oleh para politisi. Jika didalami masing-masing jargon itu memiliki pengertian dan tekanan yang berbeda.   Kesejahteraan atau kemakmuran rakyat menunjukan tujuan dari kebijakan ekonomi yang akan selalu diukur dari waktu kewaktu dengan seperangkat indikator.
Ketahanan ekonomi bisa diartikan membangun daya tahan ekonomi dalam negeri yang dibangun dari tingkat kesehatan yang dicapai. Kemandirian lebih menekankan tingkat kemampuan dalam memecahkan masalah ekonomi tanpa atau dengan bantuan yang minimal dari pihak lain, sedangkan kedaulatan lebih menekankan tidak ada campur tangan pihak lain dalam membuat kebijakan dan memecahkan masalah ekonomi suatu negara. Bahasan lebih lanjut dalam bagian ini membatasi sekitar kemandirian.
Jika setiap orang menginginkan kemandirian ekonomi, maka tentu bagi para ekonomis, masalahnya adalah Kemandirian seperti apa?
*      Apakah mandiri itu berarti ketergantungan yang sangat minimal dari perdagangan luar negeri,
*      Apakah mandiri itu berarti seluruh kebutuhan barang dan jasa primer harus dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri walaupun dengan biaya tinggi karena produktivitas yang rendah, atau
*      Apakah mandiri itu berarti meningkatkan kemampuan dan menambah jumlah usaha kecil, menengah dan koperasi  yang saat ini sekitar 57% dari jumlah pelaku ekonomi dan berkontribusi hanya sebesar 15% PDB, atau
*      Bahkan setback menjadi ekonomi tertutup – seperti yang banyak didengung-dengungkan belakangan ini akibat sentimen nasionalstik.
Kita yakin benar banyak lagi pertanyaan tentang ini. Jika keempat pertanyaan itu merupakan pilihan, maka bagi kita secara realistik :
‘..... Kemandirianitu harus berarti : Seperangkat kebijakan dan tindakan secara sadar agar sumber daya ekonomi yang dimiliki suatu negara dikombinasikan untuk memproduksi barang dan jasa primer dalam memenuhi permintaan agregat dengan partisapasi ekonomi kecilmenengah dan kperasi yang lebih besar (contoh, dari 57% menjadi 70% lebih) dan peningkatan kontribusnyai terhadap PDB  (contoh, dari 15% menuju 70%) sehingga mampu mengurangi ketergantungan dari pengaruh perdagangan luar negeri secara signifikan, sehingga terjadi : 
*      Pemerataan pada distribusi pendapatan yang lebih seimbang (lebih baik),
*      Pengurangan tingkat pengangguran menuju kesempatan kerja penuh – Full employment,
*      Stabilitas pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan karena menurunnya pengaruh faktor eksternal dan faktor internal yang terkelola.’
Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan distribusi pendapatan dan mengurangi tingkat pengangguran adalah tujuan yang sekaligus merupakan tantangan bagi setiap negara di dunia tidak peduli sebagai negara maju sekalipun, baik sewaktu ekonomi itu bertumbuh, apalagi dalam keadaan ekonomi yang sedang menurun seperti sekarang.
Sebagaimana yang berlaku pada teori bahwa full employment tidak mungkin terjadi dengan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada kondisi pasar menurut teori ekonomi klasik – kritik Keynes – maka dengan kemandirian ekonomi tidaklah datang dengan sendirinya tanpa pemerintah membuat rencana pertumbuhan ekonomi yang dibangun atas struktur industri yang berlaku beserta rencana pergeserannya.  Oleh karena itu rencana pertumbuhan ekonomi berarti pula rencana pergeseran tingkat - tingkat kegiatan ekonomi, dimana sumber daya ekonomi seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, teknologi, pengetahuan dan informasi dikombinasikan untuk mencapai tingkat-tingkat kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran untuk setiap periode yang didukung oleh faktor pendorong sosial politik; tingkat pendidikan, keahlian dan budaya; penegakan dan peningkatan kepastian hukum dan  keamanan  yang diciptakan dari kerja kelembagaan pemerintah.
Masalahnya adalah seringkali pemerintah tidak mem-berikan arah dan kebijakan kemana ekonomi akan dibawa - suatu  pertanyaan yang sering dilontarkan para ekonomis. Dari pengalaman selama ini, kita sering menduga ‘jangan-jangan pemerintah tidak mempunyai Rencana Pertumbuhan Ekonomi. Padahal pertanyaan tersebut secara filosofis telah dijawab di pasal 33 sejak 63 tahun lalu. Jadi sebenarnya bukan pilihan lagi tetapi menjadi amanah konstitusi. Lebih aneh lagi jika kita mendengar pejabat pemerintah dengan berseloroh mengatakan ekonomi berdasarkan pasal 33 itu adalah naif. Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah mencari gagasan untuk menjadi kerangka dasar kebijakan ekonomi menuju pada struktur ekonomi yang memiliki prinsip ‘kemandirian’ dengan me-nentukan indikator yang diperlukan bagi pengukuran kebijakan.
Tabel 8    CONTOH INDIKATOR MAKRO EKONOMI
Contoh sasaran
Contoh indkator
Permintaan agregat atas barang dan jasa sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.
% permintaan agregat terhadap GDP
Impor barang dan jasa kurang dari 5% dari total prodruksi dalam negeri.
% jumlah impor terhadap GDP
Produktivitas meningkat.
Total Produksi per employee
Tingkat kesempatan kerja lebih besar dari pertumbuhan angakatan kerja.
% Jumlah penganggur terhadap jumlah laborforce
Distribusi pendapatan yang lebih baik
Personnel expenses per total  employees
Pertumbuhan jumlah UKM dan kontribusinya terhadap GDP
% Pertumbuhan UKM
% Pertumbuhan produksi UKM
% Jumlah UKM thd total pelaku ekonomi
% Jumlah produksi UKM terhadap GDP
Contoh sasaran
Contoh indkator
Stabilitas pertumbuhan ekonomi
% inflasi
% bunga pinjaman
Stabilitas kurs mata uang dan devisa meningkat
% perubahan kurs
% devisa
Contoh-contoh indikator diatas dapat dieksplorasi hingga membentuk format pengukuran yang standar  antara kontribusi dengan konsekuensi terhadap produksi nasional dari perdagangan luar negeri.

CARA KERJA EKONOMI PASAL 33
Pasal 33 ayat 4 menetapkan bagaimana tatanan ekonomi negara akan diatur secara legislasi untuk memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
*      Kebersamaan berarti dalam perancangan dan penetapan bidang/ kegiatan ekonomi harus dihasilkan dari kesepakat-an bersama berbagai pihak kepentingan dengan memper-hatikan tingkat kemampuan yang berbeda.
*      Efisiensi berkeadilan harus diartikan hanya dalam artian makro ekonomi, karena jika digunakan dalam hubungan antar pemberi pekerjaan dan pekerja akan merusak prinsip-prinsip usaha.
*      Efisiensi berkeadlian diartikan sebagai efisiensi yang harus dicapai melalui pergeseran/ pengalihan tingkat kegiatan ekonomi yang telah direncanakan sehingga manfaat yang dihasilkan merupakan hasil pemodelan dan pembinaan dan tidak terjadi bagian atau kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi.
*      Efisiensi berkeadilan ini dapat pula diartikan bahwa bagai daerah dengan kelompok masyarakat tertentu yang karena suatu sebab seperti agama/ kepercayaan/ budaya diberikan perlindungan hak atas kesempatan berusaha dan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh mereka dengan cara yang khas – kearifan lokal
*      Berkelanjutan dapat diartikan agar pengaturan jenis usaha dalam berbagai jenis industri dapat memenuhi prinsip berkelanjutan, tidak mudah berpindah dari satu jenis kegitan kepada kegiatan lainnya agar diperoleh kestabilan kondisi pasar yang akhirnya merugikan pelakunya sendiri.
*      Berwawasan lingkungan diartikan bawa kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, atau industri harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan menjaga lingkungan. Kerusakan lingkungan membawa konsekuensi masa datang – An incovinient truth.
*      Kemandirian diartikan bahwa dalam pertumbuhan ekonomi, unsur kemandirian menjadi faktor penting untuk menjaga keajegan ekonomi menghadapi potensi pengaruh negatif dari interdependensi yang kuat dalam lingkungan ekonomi dunia.
*      Menjaga keseimbangan kemajuan diartikan bahwa pertum-buhan ekonomi harus dibangun dengan fundamental dan struktur ekonomi yang serasi sehingga memberikan tekanan yang kuat pada pada kemandirian ekonomi dalam negeri.
Memang pengertian ini akan berhadapan dengan persoalan yang terjadi pada situasi yang dibentuk oleh faktor persaingan ekonomi antar negara yang begitu kuat; faktor tekanan globalisasi dan faktor kolaborasi masal baik secara on-shore maupun off-shore.
Menurut hemat kami,  kata menjaga keseimbangan kemajuan lebih menekankan pada suatu kesadaran bahwa kemajuan atau ketertinggalan seperti apapun dilihat dari keunggulan komparatif yang penting rakyat banyak dapat hidup dari ekonomi dalam negeri yang dijaga dan ditingkatkan kemandiriannya.    
*      Menjaga kesatuan ekonomi nasional diartikan sebagai upaya untuk menjaga fundamental ekonomi dengan cara mengawal pengalihan/ pergeseran tingkat kegiatan ekonomi pada setiap jenis industri dalam struktur industri keseluruhan agar membawa pergeseran struktur ekonomi yang lebih kuat.
Perumusan dari prinsip-prinsip ekonomi yang akan dijalankan; perencanaan pertumbuhan ekonomi dituangkan dan ditetapkan dalam undang-undang sebagaimana dikehendaki pada ayat 5 pasal 33. Hal ini akan memberikan ruang bagi penyelarasan peraturan perundangan dan perijinan, mengatur penggunaan dan pemeliharaan sumber daya ekonomi; menyiapkan faktor-faktor pendorong dalam suatu keseimbangan.

TRANSFORMASI KEARAH EKONOMI BERKESEIMBANGAN
Kesiapan apa yang diperlukan. Kesiapan untuk melaksanakan rencana pertumbuhan ekonomi terdiri dari:
*      Tindakan untuk mengkombinasikan sumber daya secara optimum dan seimbang untuk mencapai nilai keekonomian pada masing-masing tingkat kegiatan ekonomi pada masing-masing jenis industri;
*      Tindakan untuk melakukan konsolidasi kelembagaan pemerintah, perusahaan, lembaga-lembaga pendidikan dan latihan, lembaga swadaya masyarakat agar berada dalam satu arah untuk mencapai tingkatan ekonomi yang direncanakan;
*      Konsolidasi di dunia usaha dianjurkan konsolidasi usaha dalam kerangka struktur industri yang direncanakan atau melakukan pergeseran tingkatan kegiatan ekonominya;
*      Pemodelan disediakan mendahului pelaksanaan rencana pertumbuhan, dan hasilnya terbuka menjadi pilihan dan pendorong pergeseran tingkat kegiatan ekonomi dan
*      Indikator ekonomi yang diperluas dan diperdalam sejalan dengan tujuan ekonomi berkeseimbangan.
Pengukuran komparatif
Kemajuan pada setiapa tahapan pertumbuhan ekonomi berkeseimbangan, jelas mengarah pada  kemandirian ekonomi dimana barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negerinya. Tetapi itu semua dihasilkan pada timgkat kegiatan ekonomi tertentu yang pasti berbeda cara, biaya dan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan dibanding dengan negara lain. Oleh karena itu diperlukan studi komparatif untuk memperbaikinya. Jika suatu barang atau jasa yang dihasilkan lebih baik, maka ekonomi mulai memiliki keunggulan komtetitif. Ekspor hanya dimungkinkan bila kebutuhan dlam negeri terpenuhi. Tanpa kebijakan ini, maka ekonomi kembali memasuki situasi ketidakpastian yang baru.
Bagaimana mentransformasinya
Bagaimana dan kapan dianggap program dimulai. Dalam suatu pengelolaan pelaksanaan rencana, dibutuhkan buy-in dari seluruh pelaku ekonomi, individu/ rumah tangga – perusahaan – pemerintah, pada semua level untuk tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada masing-masing jenis industri. Semakin kuat buy-in semakin baik secara mental untuk melaksanakannya.
Contoh-contoh dan rujukan-rujukan hasil pemodelan  tentang bagaimana pengalihan atau pergeseran kegiatan ekonomi perlu disiapkan terlebih dahulu. Penyebaran informasi tentang contoh dan rujukan sangat penting agar setiap kelompok masyarakat pada semua level untuk tingkat-tingkat kegiatan ekonomi pada masing-masing jenis industri dapat melihat manfaat dari rencana pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi itu.
Jika suatu kelompok masyarakat pada level-level kegiatan ekonomi pada masing-masing jenis industri telah siap untuk melakukan pergeseran, maka selanjutnya mereka harus memperoleh pelatihan yang cukup menyangkut perubahan yang harus dilaksanakannya. Keberhasilan mentransformasi adalah terletak pada perubahan kebiasaan dan memastikan keselarasan dengan struktur nilai hidup masyarakat setempat.
Dukungan dari kementerian yang membahawi bidang industri diperlukan untuk mengkoordinasikannya dengan lembaga-lembaga pendidikan dan latihan dan LSM turut serta mengkondisikan dan mengawal perubahan itu, agar sampai pada sasaran pergeseran yang diharapkan. Jika unsur-unsur tersebut telah tersedia secara keseluruhan maka dikatakan suatu kelompok siap mentransformasikan dirinya.
Peran-peran pelaku ekonomi dan lembaga pendukung. Pelaksanaan suatu perencanaan ekonomi mencapai pertumbuhan yang diharapkan tergantung pada para pelaku ekonomi itu sendiri. Lembaga-lembaga pendukung dapat diminta dukungannya untuk mempermudah pencapaian tujuan itu.
Peran Individu (rumah tangga – konsumsi) yang berada dalam proses peralihan dan pergeseran tingkatan kegiatan ekonomi bersama perusahaannya tempat mereka bekerja. Mereka akan merasakan ada harapan peningkatan kesejahteraan yang harus digapainya dan bersamaan dengan itu ada potensi risiko yang senantiasa diamatinya agar peralihan atau pergeseran itu berjalan  dengan baik.
Perusahaan-perusahaan sebagai pelaku utama dalam melakukan pengalihan/ pergeseran tingkat kegiatan ekonomi dan yang akan mengambil manfaat dan risiko yang mungkin timbul. Hanya keyakinan saja yang memungkinkan mereka melakukan pengalihan atau pergeseran. Partisipasi dalam pemodelan dan melihat proses pergeseran adalah sesuatu yang sangat penting untuk memperoleh buy-in. Tetapi perusahaan-perusahaan harus melihat bahwa hanya dengan cara ini akan terjadi secara keseluruhan perubahan struktur industri dan ekonomi adalah sesuatu keharusan untuk memperkuat ke-mandirian ekonominya.
Langkah-langkah dasar mengalihkan pada ekonomi berkeseimbangan.
Masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara maju dan negara-negara berkembang telah salah dipandang.
Kesalahan pandang membuat hubungan ekonomi antar negara menjadi sentimen ekonomi (lebih mementingkan diri). Perjanjian-perjanjian bilateral cenderung menjadi kemenangan bagi yang mampu memaksakan kehendak-nya, karena terjadi kerancuan angka-angka statistik yang menjadi dasar negosiasi dalam menyeimbangkan neraca perdagangan. Angka-angka statistik yang tidak utuh tidak menjelaskan kebijakan-kebijakan ekonomi masing-masing negara seperti subsidi atau penanaman modal asing pada satu negara membawa balik barang ke negara asalnya.
Kesalahan pandang membuat terjadinya ketidakseim-bangan (unbalanced) dalam memberikan nilai keekonomian, seperti under valued ekonomi pertanian yang mengakibatkan subsidi yang berlebihan di negara-negara maju dan subsidi yang tidak berarti bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya terjadi over valued ekonomi diluar pertanian.
Kesalahan pandang terjadi pula pada penilaian yang terlalu tinggi  pada hak-hak intelektual, yang mengakibatkan ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan beban diantara pemegang hak intelektual dengan pengguna hak intelektual yang diterjemahkan kepada harga yang lebih mahal pada alat produksi baru mengakibatkan kesulitan mencapai penggunaan kesempatan kerja penuh pada kapasitas produksi baru yang dihadapkan pada persaingan dalam temuan baru yang menjadi hak intelektual baru dengan penggunaanya dalam persaingan di sektor riil yang berkaitan yang semakin cepat.
Fragmatisme dan fleksibilitas yang dianjurkan dalam menghadapi persaingan pasar yang ketat dan cepat itu, hanya menjadi nasihat yang jauhnya seujung rambut lamanya yang hanya setarikan nafas, belum tuntas nasihat bagus hendak diaplikasikan telah bermunculan produk-produk baru yang satu level atau melewati produk dari alat produksi baru yang mengikuti nasihat bagus itu.
Hak-hak intelektual membawa keunggulan-keunggulan berupa peningkatan produktivitas, efisiensi jangka pendek dan penguasaan pasar lebih luas sejalan dengan perluasan kapasitas produksi. Setelah berlalu beberapa dekade, kita menyaksikan konsekuensi-konsekuensi global dengan meningkatnya berbagai industri yang akhirnya mengakibatkan pemanasan global.
Kesalahan pandang terjadi pula pada kemajuan pasar keuangan dunia, manakala kita menyadari bahwa total uang beredar jauh berlipat kali dari total perdagangan barang dunia.
Terlalu banyak kegagalan ekonomi yang berlaku sekarang. Contoh-contoh diatas hanyalah turutan dari kegagalan sistematik dari kegagalan sebelumnya dari sikap ambivalen memegang kepercayaan pada rejim pasar bebas pada satu sisi, dan kebijakan-kebijakan ekonomi dengan intervensi negara yang mengatur praktik perdagangan pada berbagai jenis pasar yang bebas itu pada sisi lain, membuat kita terhenyak saat kita menyadari jika perilaku ekonomi seperti itu harus mengorbankan US$ 3.1 triliun hanya akibat tindakan beberapa perusahaan dalam pasar tersindikasi, mengakibatkan kesulitan bukan hanya bagi Amerika tetapi ekonomi dunia. Atau bagaimana prinsip ekonomi yang dipegang teguh bahwa pasar akan selalu mencari equilibrium baru mencapai kesempatan kerja penuh dan mencapai pertumbuhan ekonomi baru sebagai ciri peningkatan kesejahteraan bagi orang banyak selalu mening-galkan pengangguran dan ketertinggalan. Jadi harus ada pendekatan dan praktik yang menuju pada tatanan ekonomi baru.

                                    -------






Tidak ada komentar:

Posting Komentar