Pengantar
Menggagas kemandirian ekonomi Indonesia
ditengah-tengah berbagai kesulitan yang dihadapi tentulah dianggap orang
sebagai mimpi disiang bolong. Apalagi
jika gagasan itu dihubungkan dengan penciptaan lapangan kerja yang sekaligus
harus merupakan jalan bagi distribusi pendapatan yang lebih baik dan mampu
tumbuh dengan stabil serta mengandung kesinambungan. Akan tetapi itulah yang diharapkan rakyat kebanyakan kepada
pemerintahnya. Dan pemerintahpun menja-wabnya dengan jargon-jargon propoor atau
progrowth dan seterusnya. Begitu pula, akan dipandang naif bagi orang-orang
yang membayangkan tatanan kehidupan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanahkan
konstitusi, karena kehidupan eko-nomi sekarang bergerak kearah yang berbeda
dengan atribut yang sama.
Jika ada
gagasan yang akan membawa harapan kearah itu, masalahnya bagaimana gagasan itu
akan diwujudkan - suatu pertanyaan yang besar - membuat respon skeptis bukan
hanya dari para pembuat kebijakan ekonomi dari penyelenggara negara akan tetapi
juga dari kebanyakan rakyat. Harapan pendiri negara dan rakyat nampaknya hanya
menjadi alat retorika politik yang berbeda dengan persoalan kehidupan
sehari-hari yang dihadapi oleh banyak rakyat jelata. Begitulah suasana yang ada
sekarang.
Judul
buku ‘Mencari Gagasan Kemandirian Ekonomi
– Mampukah pasal 33 menjawab krisis’ adalah pertanyaan kepada setiap orang
Indonesia untuk melihat dan menata kembali kehidupan ekonomi dengan segala
beban berat dari segala segi, seperti:
·
Pengambilan
pilihan dari berbagai gagasan yang sesuai dengan kemampuan dan kebiasaan
menurut struktur nilai budaya pada masing-masing daerah dengan prioritasisasi
yang jelas dalam menentukan arah ekonomi kedepan;
·
Perumusan
kebijakan dan rencana pertumbuhan ekonomi;
·
Penyiapan
serangkaian peraturan perundangan yang dihasilkan dari penyederhanaan semua
bentuk perijinan, peraturan dan perundang-undangan yang mengandung keadilan
dalam memberikan kesempatan dan akses ‘yang
sama’ terhadap sumber daya ekonomi
bagi setiap lapisan masyarakat yang hanya bisa timbul dari spirit
keberpihakan kepada rakyat banyak pada kehidupan ekonomi yang terbentuk dengan
persaingan pada mekanisme pasar yang berlaku;
·
Langkah-langkah
yang diperlukan dalam menjalankan tahap-tahap pelaksanaan dengan perubahan
peran pemerintah dan hubungan kelembagaan yang berbeda dari apa yang berlaku
guna memberikan saluran-saluran baru dalam mengarahkan kegiatan ekonomi kedepan
dengan tetap memperhatikan dinamika kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada
pada kesenjangan antar daerah; antar kelompok masyarakat dan antara negara
Indonesia dengan negara lain dalam perdagangan internasional.
Tanpa
memperhatikan itu semua, kita tidak akan pernah mendekati tujuan bernegara dan
berbangsa untuk mengeliminir kesenjangan yang disadari sejak negara ini dideklarasikan
dan tidak akan pernah menjadi bangsa yang memiliki kemandirian ekonomi walaupun
negara ini memiliki kekayaan sumber daya alam dan negara pertanian 12 besar
negara dunia.
Jika kita
menilik kembali perjalanan kehidupan ekonomi Indonesia, kita akan segara berkesimpulan
bahwa bukan pada ‘entah apa yang
salah’ tetapi memang kita belum merumuskan dan mengimplementasikan
konsep-konsep ekonomi kerakyatan yang dikehendaki itu, tahap demi tahap secara
taat-asas yang menumbuhkan rasa kepercayaan pada setiap orang Indonesia apapun
profesi dan jabatannya dengan nasib kehidupan ekonomi yang menimpanya.
Sejalan
dengan itu, gagasan yang dikembangkan adalah mencakup pokok-pokok (i) Sembilan langkah
menuju ekonomi pasal 33 dan implementasinya yang berbasis pada kemampuan,
struktur nilai yang hidup dalam sub-sub budaya yang ada; (ii) Tujuh gagasan
kemandirian ekonomi dan bagaimana demokrasi ekonomi akan ditempuh; (iii)
Membangun ekonomi hijau berbasis kerakyatan sebagai pilar ekonomi kedua dari
pilar ekonomi yang berlaku, dan memulainya dengan mengubah kerusakan hutan
menjadi hutan produktif; membangun daur ulang limbah; mengubah proporsi
konsumsi bbm dengan bioethanol hingga pada produksi serta distribusi pangan
organik menjadi suatu siklus yang utuh.
Mengingat
luasnya masalah bahasan, kami haus dengan segala kritik. Komentar penyempurnaan dan pemerkayaan buku ini dapat
disampaikan melalui facebook/ Blog Fordisk 33. Terimakasih kepada semua
kontributor sehingga terselesaikan-nya buku edisi pertama ini.
Bandung, 17 Agustus 2009
Jusuf Kurnia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar